Klasifikasi Orang Kafir dan hukum Turis

Bismillah...

Ketika Hukum Islam ditinggalkan dan ilmu agama dijahui, maka banyak sekali hak dan kewajiban yang terlantar dan disalah artikan. Sikap dan tindakan yang melanggar syari'at dianggap bagian dari syari'at, terutama yang berubungan dengan orang kafir. Sesungguhnya aksi-aksi berdarah terorisme yang sering menghantui negeri kita ini, muncul dari ediologi-ediologi yang salah, diantaranya adanya keyakinan bahwa orang kafir seluruhnya sama, wajib diperangi, tidak boleh diberi keamanan bahkan membunuh mereka adalah inti dan tujuan jihad fi sabilillah.

Padahal siapa saja yang membaca sirah Rasulullah saw, terutama dalam bab ghazawat (peperangan) terhadap orang-orang kafir, ia akan tahu bahwa tidak setiap orang kafr halal darahnya. Oleh karena itu, para ulama telah membagi orang kafir menjadi bagian dan setiap bagian memiliki hukum tersendiri.

Pembagian oran kafir dan hukumnya dalam Islam

1. Kafir dzimmi
Yaitu orang kafir yang tinggal dinegeri Islam, hidup dengan aman dan dibawah perlindungan pemerintahan muslim, dengan syarat membayar jizyah (upeti) sebagai jaminan keamananya. Orang kafir seperti ini terjaga darahnya dan tidak boleh diganggu. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :
 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا (رواه النسائي)
Dari Abdillah ibn Amr, Rasulullah saw  bersabda : Barang siapa yang membunuh kafir dzimmi maka ia tidak akan  menghirup bau surga, dan sesuanggunya bau surga tersebut dapat dihirup dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (HR an-Nasai:8742, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohih al-jami' no.6457)

2.  Kafir mu'ahad
Yaitu orang-orang kafir yang tinggal dinegerinya, tetapi antara kita dan mereka terdapat perjanjian damai untuk tidak saling memerangi selama waktu yang telah disepakati. Namun, hal itu dengan syarat mereka tetap mematuhi perjanjian dan tidak melanggarnya. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh. Rosulullah saw bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
"Barang siapa membunuh kafir mua'had ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun" (HR. Bukhori:3166) 

3.  Kafir musta'man
Yaitu orang kafir yang mendapat jaminan kemanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. Dari Ummu Hani ra, beliau berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ زَعَمَ ابْنُ أُمِّيْ أَنَّهُ قَاتِلٌ رَجُلاً قَدْ أَجَرْتُهُ فَلاَنَ بْنَ هُبَيْرَةَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ 
وَسَلَّمَ قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ
"Wahai Rasulullah, anak ibuku (yaitu Ali bin Abi Thalib ra)menyangka bahwa ia boleh membunuh orang yang telah saya lindungi (yaitu) si fulan bin Hubairah." Maka Rasulullah saw bersabda: "kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, wahai Ummu Hani'"(HR. Bukhori:357 dan Muslim: 337)

4. Kafir harbi
Yaitu kabir selain dari tiga di atas. Kafir jenis inilah yang disyari'atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari'at Islam. dan inilah yang dimaksud dalam surat Al'baqarah : 190-193.
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (١٩٠)
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (١٩١)
فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (١٩٢)
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ

190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
 
191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, hingga mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.
192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi dan memerangi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi, dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi dan memerangi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
  
Golongan ini diperangi, apabila ia dan negaranya telah menampakkan atau menyatakan perang terhadap kaum muslimin atau kaum muslimin terlebih dahulu mengumumkan perang terhadap mereka setelah orang-orang kafir ini menolak ajakan kepada Islam.

Tidak semua kafir harbi diperangi !!
Meskipun kafir harbi halal darahnya, namun itupun tidak mutlak dilakukan, dalam Hadist Rosulullah saw melarang membunuh orang-orang kaum harbi yang tidak ikut dalam peperangan seperti : anak-anak, wanita, orang-orang jompo, berpenyakit lumpuh, banci, pendeta dan orang buta (lihat zad al-mustaqni' dalam syarh al-mumti' 8/27). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa golongan ini tidak boleh dibunuh kecuali dengan salah satu dari tiga sebab:
  1. Mereka memiliki peran dalam pemikiran dan pengaturan
  2. Mereka ikut dalam Kancah peperangan
  3. Memberikan dorongan semangat kepada para tentara musuh untuk berperang. (Syarh al-Mumti'8/27 secara ringkas)   

Akibat menganiaya orang kafir yang terjaga darahnya
Pertama :  Mendapat ancaman dari RAsulullah saw . Banyak sekali ancaman Rasulullah saw terhadap orang yang menumpahkan darah yang terlindungi, diantaranya sabda beliau seperti hadist-hadist yang telah disebutkan diatas.
Bunuh diri: Sungguh sangat naif sikap yang diambil oleh orang-orang yang hendak membunuh orang-orang kafir dengan jumlah banyak, dengan cara bunuh diri (mungkin sekarang dengan cara meledakan diri atau bom bunuh diri). Maka hal ini terdapat dua pelanggaran besar.
  • Membunuh orang kafir yang terjaga darahnya. (tidak masuk surganya Allah saw, jangankan masuk, baunya saja mereka  tidak dapat)
  • Bunuh diri yang di haramkan didalam agama Islam
3. Membunuh sebagian orang muslim. Tidak kita ingkari bahwasanya aksi pembunuhan orang-orang kafir tersebut sering mengorbankan sebagian orang muslim. Padahal darah orang muslim sangatlah berharga disisi Allah swt.
4. Mencoreng nama baik Islam. Sesungguhnya Islam sangan jauh dari sikap pengecut ini, membunuh namun lari, tidak bertanggung jawab. Adapun konsep jihad dalam Islam sangatlah jelas dan memiliki adab-adab sebagaimana terperinci dalam kitab-kitab fiqih.
5. Menimbulkan pandangan negatif terhadap orang yang komitmen terhadap agama Islam. Sehingga orang-orang yang mengamalkan sunnah Rasulullah saw seperti memanjangkan jenggot dan cadar bagi wanita muslimah dianggap pengikut ajaran mereka. Sampai yang lebih menyedihkan, sikap orang tua yang takut terhadap anaknya yang mulai dekat dengan masjid dan buku-buku Islam, karena khawatir sikap terorisme itu muncul dari senang dan komitmennya terhadap agama Islam.

Hukum Turis, tamu-tamu asing negara dan semisalnya
 Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam kumpulan fatwa-fatwa beliau jilid 8 halaman 229, pernah ditanya :
apa hukum menganiaya turis-turis asing dan para tamu negara asing ke negeri-negeri Islam ???
Beliau menjawab :
ini tidak boleh, menganiaya siapa saja tidak boleh. Apakah itu para turis atau para pekerja, karena mereka adalah musta'mal (orang yang mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah). Mereka masuk dengan jaminan keamanan, maka tidak boleh menganiaya mereka. Tetapi hendaknya pemerintah dinasehati sehingga melarang apa-apa yang tidak patut untuk ditampakan. Adapun menganiaya mereka, maka itu tidak boleh. Adapun individu-individu manusia, tidak ada hak bagi mereka untuk membunuh, memukul, dan menyakiti mereka (para turis tersebut), bahkan kewajiban mereka untuk menggangkat perkara kepada pemerintah, karena menganiaya mereka berarti menganiaya orang-orang yang telah masuk kedalam jaminan keamanan.
Maka tidak boleh menganiaya mereka  akan tetapi perkara mereka diangkat kepada orang yang mampu menahan masuknya mereka atau menahan mereka dari kemungkaran yang nampak. Adapun menasehati dan mendakwahi mereka kepada Islam atau meinggalkan kemungkaran apabila mereka telah muslim, maka itulah perkara yang diinginkan.

Allahu'alam





Artikel Terkait:

4 komentar:

  1. Maaf, maksudnya orang-orang jomblo dala kafir harbi gimana ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf ukhti salah ketik, maksudnya orang jompo...

      Hapus
  2. DEKLARASI PERANG PENEGAKKAN DINUL ISLAM
    DISELURUH DUNIA
    Bismillahir Rahmanir Rahiim
    Dengan Memohon Perlindungan dan Izin
    Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
    Rabb Pemelihara dan Penguasa Manusia,
    Raja Manusia yang Berhak Disembah Manusia.
    Rabb Pemilik Tentara Langit dan Tentara Bumi


    Pada Hari Ini : Yaumul Jum'ah 6 Jumadil Akhir 1436H
    Markas Besar Angkatan Perang
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Mengeluarkan Pengumuman kepada
    1. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Afrika
    2. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Eropa
    3. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia
    4. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia Tenggara
    5. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Amerika
    6. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Australia
    7. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Utara
    8. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Selatan
    9. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) diseluruh Dunia

    PENGUMUMAN DEKLARASI PERANG SEMESTA
    Terhadap Seluruh Negara yang Tidak
    Menggunakan Hukum Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
    Perang Penegakkan Dinuel Islam ini Berlaku disemua Pelosok Dunia.

    MULAI HARI INI
    YAUMUL JUM'AH 6 JUMADIL AKHIR 1436H
    BERLAKULAH PERANG AGAMA
    BERLAKULAH PERANG DINUL ISLAM ATAS DINUL BATHIL
    BERLAKULAH HUKUM PERANG ISLAM DISELURUH DUNIA
    MEMBUNUH DAN TERBUNUH FISABILILLAH

    "Dan BUNUHLAH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan USIRLAH mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
    (Q.S: al-Baqarah: 191-193).

    BUNUH SEMUA TENTARA , POLISI, INTELIJEN , MILISI SIPIL ,HAKIM DAN
    BUNUH SEMUA PEJABAT SIPIL Pemerintah Negara Yang Memerintah dengan Hukum Buatan Manusia (Negara Kufar).

    BUNUH SEMUA MEREKA-MEREKA MENDUKUNG NEGARA-NEGARA KUFAR DAN MELAKUKAN PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM.
    JANGAN PERNAH RAGU MEMBUNUH MEREKA sebagaimana mereka tidak pernah ragu untuk MEMBUNUH, MENGANIAYA DAN MEMENJARAKAN UMMAT ISLAM YANG HANIF.

    INTAI, BUNUH DAN HANCURKAN Mereka ketika mereka sedang ada dirumah mereka jangan diberi kesempatan lagi.
    GUNAKAN SEMUA MACAM SENJATA YANG ADA DARI BOM SAMPAI RACUN YANG MEMATIKAN.

    JANGAN PERNAH TAKUT KEPADA MEREKA, KARENA MEREKA SUDAH SANGAT KETERLALUAN MENENTANG ALLAH AZZIZUJ JABBAR , MENGHINA RASULULLAH SAW, MENGHINA DAN MEMPERBUDAK UMMAT ISLAM.
    BIARKAN MEREKA MATI SEPERTI KELEDAI KARENA MEREKA ADALAH THOGUT DAN PENYEMBAH THOGUT

    HANCURKAN LULUHKAN SEMUA PENDUKUNG PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA KUFAR
    DARI HULU HINGGA HILIR

    HANYA SATU UNTUK KATA UNTUK BERHENTI PERANG,
    MEREKA MENYERAH DAN MENJADI KAFIR DZIMNI.
    DAN BERDIRINYA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH.
    KHALIFAH IMAM MAHDI.

    Kemudian jika mereka berhenti dari memusuhi kamu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
    Maha Penyayang.

    Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
    Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
    maka tidak ada permusuhan (lagi),
    kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
    Al-Baqarah : 192-193

    SAMPAIKAN PESAN INI KESELURUH DUNIA,
    KEPADA SEMUA ORANG YANG BELUM TAHU ATAU BELUM MENDENGAR

    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
    PANGLIMA ANGKATAN PERANG PANJI HITAM
    Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh

    BalasHapus
  3. UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
    NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU


    Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
    Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

    Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
    Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
    Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
    hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

    Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
    semesta alam.

    Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

    Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

    Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

    Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

    Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
    Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

    Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

    UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
    NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

    Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

    Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
    para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    email : angsahitam@inbox.com
    masukan dalam email kode yang dikehendaki
    misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)

    Sahibuzaman
    angsahitam@inbox.com

    Disebarluaskan
    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    BalasHapus

Terima kasih komentarnya. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan dalil-dalilnya mohon koreksinya, kritik dan sarannya kami tunggu jazakallah