tag:blogger.com,1999:blog-60827636387014094652024-03-20T08:28:08.345-07:00sunnahBelajar dan memahami agama Islam sesuai Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw dan menjauhkan diri dari pemahaman yang menyimpang.sunnahmuhttp://www.blogger.com/profile/12803911941198725886noreply@blogger.comBlogger64125tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-86728491241731923122023-08-30T21:47:00.003-07:002023-08-31T19:04:45.335-07:00Download film islami CONQUEST 1453 (FETIH 1453) (2012)<div class="separator" style="clear: both;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiB4gtEi2YWukQKZUSXwAqmRuL67prKZN6leelt5vWJT39JcfO4-0rNw_pyh75SFPcsKHheqf-4WKxW404JDBvNGbzoV9OsFIg6MVZIRPexqHaFzi6rzMO8njZNXfkK4ewoC_ir4gnt0LSJBssTZu6uc_zGK9W8wlSl6DxqlG3t2PbrU0_db4TFD4W9jw/s266/download.jpeg" style="display: block; padding: 1em 0px; text-align: center;"><img alt="" border="0" data-original-height="266" data-original-width="189" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiB4gtEi2YWukQKZUSXwAqmRuL67prKZN6leelt5vWJT39JcfO4-0rNw_pyh75SFPcsKHheqf-4WKxW404JDBvNGbzoV9OsFIg6MVZIRPexqHaFzi6rzMO8njZNXfkK4ewoC_ir4gnt0LSJBssTZu6uc_zGK9W8wlSl6DxqlG3t2PbrU0_db4TFD4W9jw/s320/download.jpeg" /></a></div><div style="text-align: justify;">Ringkasan
Conquest 1453 (Fetih 1453) (2012) Film ini menceritakan Pada tahun
1453, ibu kota Bizantium, Konstantinopel, dikelilingi oleh Turki Ottoman. Kota
ini hanyalah bayang-bayang kejayaannya karena kas kekaisaran yang terus
menyusut, sementara Kekaisaran Ottoman terus bertambah kaya. Setelah
bertahun-tahun menoleransi keberadaan Byzantium, sultan ambisius, Mehmet II
meluncurkan kampanyenya untuk mengakhiri Kekaisaran Bizantium dan mengambil
Konstantinopel untuk Ottoman, sehingga menghasilkan pengepungan terbesar pada
zaman itu.</div><div style="text-align: left;"> <b><a href="https://uptobox.com/tx6fksbijlgu/f358a3516bad6b1a39ed1bdac1dfa034bc1abf1a7fd94a3a8214cf1367e4f51a75846a68ccf21a3a8e1e66fe3d7e5afff9c84728f17f034b613bfb82732fbc018ce9a907252cb4c3be2cab39114463ae64527c9a9759b872381a84ac7e50d44a6c09f30d1848b066bea17889ce66701a5100216d9fd66a501e42a1443a1db23018e50033cd6687797ba03d20fa28199e3b3f27e8eae7fe276ba5c96ddae85ebac251f46c95056c8fc67a9c15575a052a1471eee33d92a64dfba6c022bc4a429dc3cf8d019ad2d2d5d5896ca876fb5bb9d3b639e55e03e9aec44f96d4a59265734bec609978db37a975b76abc7cdcba3d525102bfea0f404d0c8b7f860d52006b2cdb17b8d00062b5d77f666c09898a7faa60ee1f3e8b0ff8f4d81276178b744b06dbd5d78f02e682126694ad1a2de2043d415bd4f157b97feb8ad12596ba08ab92f48a59c3e154ad121c179635a2a879eed0a1c57294d60cc9e26964f9451698cf08f60effa5f2a67fa6c0d353a4a6ac2c1c1e4a8cdd30ed26cc13360c560f0324e339630b3a3e5219c7e4f62192d9dd1cafab5e7d20549b220910a260ef4e6ab00514081aeec02617b0ea870e7f1238edcec19f3de7b9d7659c1e93cd811c2edf4586e3b5fe1f7a5cdb35b768dac2505ea7356a6f12be265f935ccb2d816b72f39e8c31e858cc487138e7584398fc52de96046fb43d5aacffd24673a076495b717000a64287df753ed32802235ebd90e299ac65c1d7d38d9f2c4122ea08e25de33ab084aa6fa719864337e0967dc76dd04fc716458dfe1e59b4f89686d1e33910e5bfce3d1062f5c7c6443e70bc521b0f605766ed9ebb7c0722e4c24e70d30e4a8ab0782ba2eddbe865d8c0d83e6d57e58aefff4b20fdc3414f8fdd0d2ac46f2035267e8491e2384d17356b1d77b48b3a23ab7b1d5c38e42533851474a6f2b9fcc20922996136c144669771c6a0b493031929c93fa94b13d47fa610ba9f9d683a95d73e8127a639ad9f55af099948845dbe4068514fc7c4c12041720a2248860e278440b5f22041f293d29b36c556db6ae70ac3b9d90ebdf246657d272d1735c9347d9fc4c697b2b5c726e3bb398ac2816dbd642d53d5d6cb48fc0797c38d299dcaa2e07012f3c72caa25b08bad7d55479cd0306d88db6296ee60b556ec6e303cf554715c43ab115e0faf990f675ad3029f19ed147ec2d5bc1921f642d2a9d806d48d62e0639efde1007bddb28de5f6515d33da771b7983ef4939ad42b67b60833adfa65e9a064b76ea6342be9d4cbd1e9c92b6556d75158658e9b032bb8b1504f7b79e2c15928d70f951218d88807583e4ff3728781bd4fddc753fd9d1b3dbbff67ef36ba94d07a5171f29989940074247582995cff2f6b55a7185362a4abd052d04e852f46ca76f998a53c727081e0c996d4e79c3bb07a87b31f444aa6d6c.mp4">link download </a></b></div><a href="https://t21.press/download/fetih1453-2012"></a>kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-12016952662979046042022-08-05T19:40:00.000-07:002022-08-05T19:40:12.835-07:00Antara CINTA dan BENCI<div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTnC14DKTqQeYVgbxXPwXt43n-6GbmIEEK413MT5-j6EPC69cRzEdgD6XULlCoCaQP1NuHkNa3RRzMfKvt-grGPGjCUWSI6B0UcA_r26CeW0rNM-O-DxPVTyeJZC_nt0wECvMjuC0FY-Q/s1600/1659753608336855-0.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTnC14DKTqQeYVgbxXPwXt43n-6GbmIEEK413MT5-j6EPC69cRzEdgD6XULlCoCaQP1NuHkNa3RRzMfKvt-grGPGjCUWSI6B0UcA_r26CeW0rNM-O-DxPVTyeJZC_nt0wECvMjuC0FY-Q/s1600/1659753608336855-0.png" width="400">
</a>
</div><br></div><div>Sesungguhnya, dalam kehidupan sehari hari kita berusaha untuk membahagiakan setiap orang,dengan berharap kita di cintai, tetapi kenyataanya kita tidak kan bisa membahagiakan semua orang yang kita harapkan, kenapa???</div><div><br></div><div>Alasan pertama</div><div>parameter kebahagiaan yang akan menumbuhkan rasa cinta bagi setiap orang berbeda beda, sesuai dengan apa yang ia pikirkan dan lingkungan yang membentuk sikap kesehariannya.</div><div><br></div><div>Alasan kedua</div><div>Kebahagiaan itu ada yang bersifat materi atau non materi, yang kualitatif atau kuantitatif, juga kebahagiaan yang esaat atau yang kekal.</div><div><br></div><div>Jangan berharap kita akan mampu membahagiakan semua orang, dan bersiaplah kecewa ketika hal itu tidak akan pernah terjadi..</div><div>Dalam keseharian, begitu mudah kita dapati fenomena yang menunjukan perseteruan abadi antara kebaikan dan keburukan, kesantunan melawan kemarahan, dan keshalihan melawan kemaksiatan. Kita selalu dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah dan mengharuskan kita untuk memilih salah satu dari hal tersebut, melakukan kebaikan atau kejahatan, atau sebaliknya.</div><div>Ketika kita melakukan kebaikan, maka orang orang yang sama berbuat kebaikan dengan senrinya akan menaruh rasa cinta kepada kita dan orang-orang yang berbuat buruk akan membenci kita, begitu juga sebaliknya.</div><div>Memang suatu hal yang wajar bila kita ingin selalu di cinta, disayangi, dan ingin di terima oleh semua orang, semua kalangan, semua lapisan masyarakat dimana pun kita berada. Tapi kita harus ingat hal tersebut tidak akan pernah terjadi sebab tidak semua orang bisa mencintai dan menerima kita dan tidak emua orang membenci apa yang kita perbuat.</div><div>Kemudian semua itu dikembalikan kepada kita, apakah kita akan dicintai dalam keadaan berbuat baik, atau berlaku maksiat??</div><div>Allah SWT dengan indahnya mengajarkan kita didalam QS Asy syam </div><div><i>"maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya" Wallahu alam </i></div>kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-64753184695934215212022-08-01T05:09:00.000-07:002022-08-01T05:09:09.265-07:00Menjadi wanita paling bahagia<div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0RYzp_KzHDHGzib8H_Pk_lE-twgZIiTWAsyQZ36UKSmmlYnKCg_DTAeFWQ-NusZdM7elPMer0y1br-6mwnq1dIfEJLzi7ldPYBubRw_7xuurV4QwckToxfWiwYjk-9uPqYs6Fz7L08Zw/s1600/1659191106981961-0.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0RYzp_KzHDHGzib8H_Pk_lE-twgZIiTWAsyQZ36UKSmmlYnKCg_DTAeFWQ-NusZdM7elPMer0y1br-6mwnq1dIfEJLzi7ldPYBubRw_7xuurV4QwckToxfWiwYjk-9uPqYs6Fz7L08Zw/s1600/1659191106981961-0.png" width="400">
</a>
</div><br></div><div> Bahagia karena berhijab,sesungguhnya dalam gairahku saat berhijab ada perlindungan,betapa aku akan terjaga, karena tubuhku bak mutiara. Semakin mahal mutiara l, adalah yang tidak tersentuh dan terbayang dalam keruh kotornya benak. Dan aku ingin menjadi mutiara yang paling mahal. Walaupun aku harus sendiri dengan ketentramanku di dalam samudra yang luas. Dan aku ingin tersucikan dari godaan dan fitnah yang merupakan aromaku. Maha suci Allah SWT dengan firman-nya,</div><div><i>"Hai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu dan istri orang-orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Karena mereka yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"(Al Azhar :53)</i></div><div><i>Hadist Rasulullah Saw</i></div><div><i>"Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih aku takuti, melainkan fitnah yang diterima lelaki karena wanita:(HR.Bukhari).</i></div><div><i><br></i></div><div>Sebagian kaumku berkata: "begitu nikmat bebas kupergi, bebas kemana yang aku suka dan tidak ada yang melarang". Andaikata mereka tahu, tatkala mereka berdandan dan kemudian keluar rumah sendiri tanpa hijab dan mahramnya, semakin kusam dan pudar kecantikannya,aus dan kemudian usang bagaikan barang bekas yang dicampakkan. Karena mereka tidak sadar kecantikan lahir dan batin itu mulai luntur,sebanding dengan semakin seringnya seorang wanita keluar rumah dan semakin biasanya wajah dan tubuhnya di pandang lelaki yang bukan mahramnya.</div><div><i>"....dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah yang dulu. Dan dirikanlah sholat,tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rosul-Nya....."(Al-Ahzab 33-34).</i></div><div><i><br></i></div><div>Bahagia bersuami yang Sholih, wanita yang shalihah, dilingkungan yang shalih, niscaya ia akan bahagia dengan izin Allah ta'ala sampai until Jannah...Aminn</div><div><br></div>kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-21046615836393235762022-07-29T19:50:00.002-07:002022-07-29T19:50:35.917-07:00Temuilah Abu Bakar<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :<br />
<br />
‘Abbad bin Musa menuturkan kepada saya. Dia berkata; Ibrahim bin Sa’d menuturkan kepada kami. Dia berkata; Ayahku mengabarkan kepadaku dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, bahwa ada seorang perempuan yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suatu perkara. Maka beliau menyuruh agar perempuan itu kembali lagi untuk menemuinya. Maka perempuan itu mengatakan, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika saya datang tapi tidak bertemu dengan Anda?”. Ayahku -Jubair bin Muth’im- mengatakan, “Seolah-olah perempuan itu memaksudkan kematian.” Maka beliau (Nabi) menjawab, “Kalau kamu tidak bisa bertemu denganku maka temuilah Abu Bakar!”. (HR. Muslim dalam Kitab Fadha’il as-Shahabah, hadits no. 2386)<br />
<br />
Hadits yang agung ini menyimpan banyak pelajaran, di antaranya :<br />
<br />
Muhammad bin Jubair bin Muth’im meriwayatkan hadits ini dari ayahnya yaitu Jubair bin Muth’im radhiyallahu’anhu. Hal ini biasa disebut dalam istilah ilmu hadits dengan ‘riwayatul abna’ ‘anil abaa” yaitu periwayatan anak dari ayahnya. Dan hal ini juga menunjukkan pentingnya pendidikan islam bagi anak-anak dan mengajarkan kepada mereka Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
Hadits ini juga menunjukkan kepada kita hendaknya kita mengembalikan segala urusan kepada ahlinya. Sebagaimana yang Allah perintahkan kepada kita untuk bertanya kepada ulama jika tidak mengetahui suatu perkara<br />
Hadits ini juga menunjukkan bahwa suara perempuan bukanlah aurat.<br />
Hadits ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran seorang mufti dan ahli ilmu yang mendalami ilmu din.<br />
Hadits ini juga menunjukkan sopan santun para sahabat ketika berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menyebut beliau tidak dengan memanggil namanya langsung tapi dengan menyebut sebagai “Rasulullah”.<br />
Hadits ini mengandung isyarat yang sangat kuat mengenai keberhakan Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu’anhu untuk diangkat sebagai khalifah setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat nantinya.<br />
Hadits ini menunjukkan bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling dalam ilmunya setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
Hadits ini juga menunjukkan bahwa hendaknya ilmu itu yang ‘didatangi’ bukan yang ‘mendatangi’.<br />
Dan faidah lainnya yang belum saya ketahui, wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.<br />
<br />
<br />
Dari artikel 'Temuilah Abu Bakr! — Muslim.Or.Id'</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-25659432531589995792022-07-28T01:44:00.001-07:002022-07-28T03:11:41.362-07:00Hukum Khitan untuk wanita<div style="text-align: justify;">
Khitan bagi wanita juga disyariatkan sebagaimana halnya bagi pria. Memang, masih sering muncul kontroversi seputar khitan bagi wanita, baik di dalam maupun di luar negeri. Perbedaan dan perdebatan tersebut terjadi karena berbagai alasan dan sudut pandang yang berbeda. Yang kontra bisa jadi karena kurangnya informasi tentang ajaran Islam, kesalahan penggambaran tentang khitan yang syar’I bagi wanita, dan mungkin juga memang sudah antipati terhadap Islam. Lepas dari kontroversi tersebut, selaku seorang muslim, kita punya patokan dalam menyikapi segala perselisihan, yaitu dikembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.<br /><br />فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا<br /><br /><i>“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)</i><br /><br />Setelah kita kembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta telah jelas apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, kewajiban kita adalah menerima ajaran tersebut sepenuhnya dan tunduk sepenuhnya dengan senang hati tanpa rasa berat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,<br /><br />إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ<br /><br /><i>Sesungguhnya jawaban orangorang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orangorang yang beruntung. (an-Nur: 51)</i><br />Tentang sunat bagi wanita, tidak diperselisihkan tentang disyariatkannya. Hanya saja para ulama berbeda pendapat, apakah hukumnya hanya sunnah atau sampai kepada derajat wajib. Pendapat yang kuat (rajih) adalah wajib dengan dasar bahwa ini adalah ajaran para nabi sebagaimana dalam hadits,<br /><br />الْفِطْرَةُ خَمْسٌ -أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ، وَا سْالِْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ<br /><br /><i>“Fitrah ada lima—atau lima hal termasuk fitrah—: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan menggunting kumis.” (Sahih, HR. al- Bukhari dan Muslim)</i><br />Fitrah dalam hadits ini ditafsirkan oleh ulama sebagai tuntunan para nabi, tentu saja termasuk Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, dan kita diperintah untuk mengikuti ajarannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,<br /><br />ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ<br /><i><br />Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang hanif.” (an-Nahl: 123)</i><br /><br />Alasan yang kedua, ini adalah pembeda antara muslim dan kafir (nonmuslim). Pembahasan ini dapat dilihat lebih luas dalam kitab Tuhfatul Maudud karya Ibnul Qayyim rahimahullah dan Tamamul Minnah karya asy-Syaikh al-Albani rahimahullah.<br /><br />Bagian Manakah yang Dikhitan?<br /><br />Ini adalah pembahasan yang sangat penting karena hal inilah yang menjadi sebab banyaknya kontroversi. Dari sinilah pihak-pihak yang kontra memandang sinis terhadap khitan untuk kaum wanita. Perlu diingat, jangan sampai kita membenci ajaran agama Islam dan berburuk sangka terhadapnya, lebihlebih jika kita tidak tahu secara benar tentang ajaran Islam dalam hal tersebut, termasuk masalah ini. Perlu diketahui, khitan wanita telah dikenal di berbagai negeri di Afrika, Asia, dan wilayah yang lain. Di Afrika dikenal istilah khitan firauni (khitan ala Fir’aun) yang masih berlangsung sampai sekarang. Karena sekarang banyak pelakunya dari muslimin, pihak-pihak tertentu memahami bahwa itulah ajaran Islam dalam hal khitan wanita, padahal yang melakukan khitan firauni bukan hanya muslimah. Khitan tersebut sangat sadis dan sangat bertentangan dengan ajaranajaran Islam.<br /><br />Seperti apakah khitan firauni tersebut? Ada beberapa bentuk:<br /><br />1 . Dipangkas kelentitnya (clitoridectomy).<br /><br />2. Ada juga yang dipotong sebagian bibir dalam vaginanya.<br /><br />3. Ada juga yang dijahit sebagian lubang tempat keluar haidnya.<br /><br />Sebuah pertanyaan diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah.<br /><br />Kami wanita-wanita muslimah dari Somalia. Kami tinggal di Kanada dan sangat tertekan dengan adat dan tradisi yang diterapkan kepada kami, yaitu khitan firauni, yang pengkhitan memotong klitoris seluruhnya, dengan sebagian bibir dalam kemaluan dan sebagian besar bibir luar kemaluan. Itu bermakna menghilangkan organ keturunan yang tampak pada wanita, yang berakibat memperjelek vagina secara total. Setelahnya lubang dijahit total, yang diistilahkan dengan ar-ratq, yang mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bagi wanita saat malam pernikahan dan saat melahirkan. Bahkan karena hal itu, tidak jarang sampai mereka memerlukan operasi. Selain itu, hal ini juga mengakibatkan seksualitas yang dingin dan menyebabkan berbagai macam kasus medis, seorang wanita kehilangan kehidupan, kesehatan, atau kemampuannya berketurunan. Saya akan melampirkan sebagian hasil studi secara medis yang menerangkan hal itu. Kami ingin mengetahui hukum syar’i tentang perbuatan ini. Sungguh, fatwa Anda semua terkait dengan masalah ini menjadi keselamatan banyak wanita muslimah di banyak negeri. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memberikan taufik kepada Anda semua dan memberikan kebaikan. Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjadikan Anda sekalian simpanan kebaikan bagi muslimin dan muslimat.<br /><br />Jawab: Apabila kenyataannya seperti yang disebutkan, khitan model seperti yang disebutkan dalam pertanyaan tidak diperbolehkan karena mengandung mudarat yang sangat besar terhadap seorang wanita. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,<br /><br />لاَ ضَرَرَ وَ ضِرَارَ<br /><br />“Tidak boleh memberikan mudarat.”<br /><br />Khitan yang disyariatkan adalah dipotongnya sebagian kulit yang berada di atas tempat senggama. Itu pun dipotong sedikit, tidak seluruhnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada pengkhitan, “Apabila kamu mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan kamu habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan suami.” (HR. al-Hakim, ath-Thabarani, dan selain keduanya) Allah Subhanahu wata’ala lah yang memberi taufik. Semoga Allah l memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.<i> (Tertanda: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz [Ketua], Abdul Aziz Alu Syaikh [Wakil Ketua], Abdullah Ghudayyan [Anggota], Shalih al-Fauzan [Anggota], dan Bakr Abu Zaid [Anggota] fatwa no. 20118)</i><br /><br />Dalam pandangan ulama Islam dari berbagai mazhab, yang dipotong ketika wanita dikhitan adalah kulit yang menutupi kelentit yang berbentuk semacam huruf V yang terbalik. Dalam bahasa Arab bagian ini disebut qulfah dan dalam bahasa Inggris disebut prepuce. Bagian ini berfungsi menutupi klitoris atau kelentit pada organ wanita, fungsinya persis seperti kulup pada organ pria yang juga dipotong dalam khitan pria. Khitan wanita dengan cara semacam itu mungkin bisa diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan prepucectomy. Berikut ini kami nukilkan beberapa penjelasan para ahli fikih.<br /><br />• Ibnu ash-Shabbagh rahimahullah mengatakan, “<i>Yang wajib atas seorang pria adalah dipotong kulit yang menutupi kepala kemaluan sehingga terbuka semua. Adapun wanita, dia memiliki selaput (kulit lembut yang menutupi klitoris, -pen.) semacam jengger ayam yang terletak di bagian teratas kemaluannya dan berada di antara dua bibir kemaluannya. Itu dipotong dan pokoknya (klitorisnya) yang seperti biji kurma ditinggal (tidak dipotong).”</i><br /><br />• Al-Mawardi rahimahullah berkata, “<i>Khitan wanita adalah dengan memotong kulit lembut pada vagina yang berada di atas tempat masuknya penis dan di atas tempat keluarnya air kencing, yang menutupi (kelentit) yang seperti biji kurma. Yang dipotong adalah kulit tipis yang menutupinya, bukan bijinya.”</i><br /><br />• Dalam kitab Hasyiyah ar-Raudhul Murbi’ disebutkan, <i>“Di atas tempat keluarnya kencing ada kulit yang lembut semacam pucuk daun, berada di antara dua bibir kemaluan, dan dua bibir tersebut meliputi seluruh kemaluan. Kulit tipis tersebut dipotong saat khitan. Itulah khitan wanita.”</i><br /><br />• Al-‘Iraqi rahimahullah mengatakan, <i>“Khitan adalah dipotongnya kulup yang menutupi kepala penis seorang pria. Pada wanita, yang dipotong adalah kulit tipis di bagian atas vagina.” Dari kutipan-kutipan di atas, jelaslah kiranya seperti apa khitan yang syar’I bagi wanita.</i><br /><br />Namun, ada pendapat lain dari kalangan ulama masa kini, di antaranya asy-Syaikh al-Albani, yaitu yang dipotong adalah klitoris itu sendiri, bukan kulit lembut yang menutupinya, kulup, atau prepuce. Sebelum ini, penulis pun cenderung kepada pendapat ini. Tetapi, tampaknya pendapat ini lemah, dengan membandingkan dengan ucapan-ucapan ulama di atas. Namun, pemilik pendapat ini pun tidak mengharuskan semua wanita dikhitan, karena tidak setiap wanita tumbuh klitorisnya. Beliau hanya mewajibkan khitan yang demikian pada wanita-wanita yang kelentitnya tumbuh memanjang. Ini biasa terjadi di daerahdaerah yang bersuhu sangat panas, semacam Sa’id Mesir (Epper Egypt), Sudan, dan lain-lain. Banyak wanita di daerah tersebut memiliki kelentit yang tumbuh, bahkan sebagian mereka tumbuhnya pesat hingga sulit melakukan ‘hubungan’. (Rawai’uth Thib al-Islami, 1/109, program Syamilah)<br /><br />Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah khitan yang tidak syar’i, yaitu khitan firauni, khitan menurut pendapat yang lemah, dan khitan syar’i sebagaimana penjelasan ulama di atas. Oleh karena itu, tiada celah bagi siapa pun untuk mengingkari khitan yang syar’i, karena khitan yang syar’I bagi wanita sejatinya sama dengan khitan bagi pria. Tidak ada kerugian sama sekali bagi yang bersangkutan. Bahkan, wanita tersebut akan mendapatkan berbagai maslahat karena banyaknya hikmah yang terkandung. Di antaranya, dikhitan akan lebih bersih karena kotoran di sekitar kelentit akan mudah dibersihkan, persis dengan hikmah khitan pada kaum pria. Bahkan, khitan akan sangat membantu wanita dalam hubungannya dengan suaminya, karena dia akan lebih mudah terangsang dan mencapai puncak yang dia harapkan. Hikmah yang paling utama adalah kita bisa melaksanakan tuntunan para nabi dan beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan melaksanakannya.<br /><br />Yang aneh, orang-orang yang anti- Islam di satu sisi mendiskreditkan Islam dengan alasan khitan wanita, padahal khitan ini juga dilakukan di negeri nonmuslim, walau tidak dengan nama khitan. Bahkan, tindakan ini menjadi pengobatan atau solusi bagi wanita yang kesulitan mencapai orgasme, dan solusi ini berhasil. Pada 1958, Dr. McDonald meluncurkan sebuah makalah di majalah General Practitioner yang menyebutkan bahwa dia melakukan operasi ringan untuk melebarkan kulup wanita pada 40 orang wanita, baik dewasa maupun anak-anak, karena besarnya kulup mereka dan menempel dengan klitoris. Operasi ringan ini bertujuan agar klitoris terbuka dengan cara menyingkirkan kulup tanpa menghabiskannya. Dr. McDonald menyebutkan bahwa dirinya dibanjiri ucapan terima kasih oleh wanita-wanita dewasa tersebut setelah operasi. Sebab, menurut mereka, mereka bisa merasakan kepuasan dalam hubungan biologis pertama kali dalam kehidupannya.<br /><br />Seorang dokter ahli operasi kecantikan di New York ditanya tentang cara mengurangi kulup klitoris dan apakah hal itu operasi yang aman. Dia menjawab, caranya adalah menghilangkan kulit yang menutupi klitoris. Kulit ini terdapat di atas klitoris, menyerupai bentuk huruf V yang terbalik. Terkadang kulit ini kecil/sempit, ada pula yang panjang hingga menutupi klitoris. Akibatnya, kepekaan pada wilayah ini berkurang sehingga mengurangi kepuasan seksual. Sesungguhnya memotong kulit ini berarti mengurangi penutup klitoris. David Haldane pernah melakukan wawancara—yang kemudian diterbitkan di majalah Forum UK di Inggris—dengan beberapa ahli spesialis yang melakukan penelitian tentang pemotongan kulup pada vagina. Di antara hasil wawancara tersebut sebagaimana berikut ini.<br /><br />David Haldane melakukan wawancara dengan dr. Irene Anderson, yang menjadi sangat bersemangat dalam hal ini setelah mencobanya secara pribadi. Operasi ini dilakukan terhadapnya pada 1991 sebagai pengobatan atas kelemahan seksualnya. Ia mendapatkan hasil yang luar biasa sebagaimana penuturannya. Ia kemudian mempraktikkannya pada sekitar seratus orang wanita dengan kasus yang sama (kelemahan seksual). Semua menyatakan puas dengan hasilnya, kecuali tiga orang saja. (Khitanul Inats) Sungguh benar sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para pengkhitan wanita saat itu,<br /><br />إِذَا خَفَضْتِ فَأَشِمِّي وَلاَ تَنْهَكِي، فَإِنَّهُ أَسْرَى لِلْوَجْهِ وَأَحْظَى لِلزَّوْجِ<br /><br /><i>“Apabila engkau mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan engkau habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menguntungkan suami.” (HR. ath-Thabarani, dll. Lihat ash- Shahihah no. 722)</i><br /><br />Sungguh, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini termasuk mukjizat yang nyata. Selaku seorang muslim, kita jelas meyakininya. Ringkas kata, orang-orang kafir pun mengakui kebenarannya. Selanjutnya kami merasa perlu menerangkan langkah-langkah pelaksanaan khitan wanita karena informasi tentang hal ini sangat minim di masyarakat kita, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada penjelasan yang mendetail. Yang ada hanya bersifatnya global, padahal informasi ini sangat urgen. Sebetulnya, rasanya tabu untuk menjelaskan di forum umum semacam ini. Namun, ini adalah syariat yang harus diketahui dengan benar, dan “Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran.” Kami menyadari bahwa kekurangan informasi dalam hal ini bisa berefek negatif yang luar biasa:<br /><br />1. Anggapan yang negatif tehadap syariat Islam.<br /><br />2. Bagi yang sudah menerima Islam dan ajarannya, lalu ingin mempraktikkannya, bisa jadi salah praktik (malapraktik), akhirnya sunnah ini tidak terlaksana dengan benar. Bahkan, bisa jadi terjerumus ke dalam praktik khitan firauni yang kita sebut di atas sehingga terjadilah kezaliman terhadap wanita yang bersangkutan, dan mungkin kepada orang lain.<br /><br />Maka dari itu, sebelumnya kami mohon maaf. Kami hanya ingin menjelaskan langkah-langkah khitan. Jika ada kata-kata yang kurang berkenan, harap dimaklumi.<br /><br />Tata Cara Pelaksanaan Khitan Wanita<br /><br />1. Siapkan kejiwaan anak yang hendak dikhitan. Hilangkan rasa takut dari dirinya. Bekali orang tuanya dengan menjelaskan hukumnya dengan bahasa yang sederhana dan menyenangkan.<br /><br />2. Sterilkan alat-alat dan sterilkan pula daerah yang hendak dikhitan.<br /><br />3 . Gerakkan atau tarik qulfah (prepuce) ke belakang hingga terpisah atau tidak lekat lagi dengan ujung klitoris, hingga tampak pangkal atas prepuce yang bersambung dengan klitoris. Hal ini akan mempermudah pemotongan kulit bagian luar sekaligus bagian dalam prepuce tersebut tanpa melukai sedikit pun klitorisnya sehingga prepuce tidak tumbuh kembali. Apabila prepuce dan klitoris sulit dipisahkan, hendaknya khitan ditunda sampai hal itu mudah dilakukan.<br /><br />4. Lakukan bius lokal pada lokasi— meski dalam hal ini ada perbedaan pendapat ulama—dan tunggu sampai bius itu benar-benar bekerja.<br /><br />5. Qulfah ( prepuce) ditarik ke atas dari ujungnya menggunakan jepit bedah untuk dijauhkan dari klitoris. Perlu diperhatikan, penarikan tersebut diusahakan mencakup kulit luar dan kulit dalam prepuce, lalu dicapit dengan jepit arterial. Perlu diperhatikan juga, jangan sampai klitoris ikut tercapit. Setelah itu, potong kulit yang berada di atas pencapit dengan gunting bengkok, lalu biarkan tetap dicapit sekitar 5—10 menit untuk menghindari pendarahan, baru setelah itu dilepas. Jika terjadi pendarahan setelah itu, bisa dicapit lagi, atau bisa dijahit dengan senar 0/2 dengan syarat tidak bertemu dan menempel lagi antara dua sisi prepuce yang telah terpotong. Tutuplah luka dengan kasa steril dan diperban. Perban bisa dibuang setelah empat jam. Apabila terjadi pendarahan di rumah, tahan lagi dengan kapas dan konsultasikan ke dokter. Hari – hari berikutnya , jaga kebersihannya dengan air garam atau semacamnya. Sangat perlu diperhatikan, jangan sampai dua sisi prepuce yang telah terpotong bertemu lagi atau menyambung, atau bersambung dan menempel dengan klitoris. Semoga bermanfaat, walhamdulillah awwalan wa akhiran.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-3140304222095800922014-12-26T00:30:00.005-08:002014-12-26T00:31:11.210-08:00Kenapa karyawan muslim haram memakai atribut natal<div style="text-align: justify;">
Bismillahirrahmanirrahim</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu ‘Alaih Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.<br /><br />Menjelang Natal pusat-pusat perbelanjaan ramai dengan pernak-pernik Natal. Bahkan, sejak awal bulan Desember pohon natal dengan hiasan lampu sudah bercokol di pintu masuk mal-mal. Pemandangan ini sangat kontras dengan jumlah penduduk negeri ini yang mayoritasnya muslim. Seolah-olah mayoritas penduduk Indonesia ini ikut merayakan hari besar agama Kristen dalam rangka memperingati kelahiran ‘Jesus’ yang mereka tuhankan itu.<br /><br />Selain pohon Natal, kemeriahan hari Crismash ditandai dengan pernak-pernik Kostum Santaclaus (Sinterklas) berupa Jubah, baju, celana, topi, ikat pinggang dan janggut palsu. Anehnya, tidak sedikti yang mengenakannya adalah pekerja atau karyawan muslim. Entah terencana sebagai bagian Kristenisasi ataukah hanya untuk menarik perhatian pembeli semata, kebijakan tersebut telah menodai keyakinan umat muslim.<br /><br />Di satu sisi, pekerja-pekerja muslim tersebut terlihat menikmati tampilannya yang aneh itu. Entah sadar ataukah tidak bahwa perbuatan yang menyerupai orang kafir tersebut diharamkan dalam Islam. Pastinya, tindakan seorang muslim tersebut bertentangan dengan akidah Islamnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Hakikat Natal</b><br /><br />Hari raya Natal yang juga lazim disebut hari Crismash diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al-Masih atau Jesus yang diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan. Sementara dalam akidah Islam, Al-Masih Isa bin Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri.<br /><br />Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sangat murka dengan tuduhan bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putera-Nya; dan membantahnya melalui Firman-Nya dalam Al-Qur’an,<br /><br />وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا<br /><br /><i>“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. Al-Jin: 3)</i><br />بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ<br /><br /><i>“Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)</i><br /><br />Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang selain-Nya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.<br /><br />قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ<br /><br /><i>“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)</i><br /><br />Dalam akidah Islam sikap umat Kristiani yang telah menjadikan Isa putra Maryam sebagai Tuhan atau satu dari tiga oknum Tuhan adalah sikap lancang terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Di mana jika Allah punya anak maka ada selain Diri-Nya yang memiliki sifat Ketuhanan. Karena setiap anak anak itu mewarisi sifat yang dimiliki orang tuanya.<br /><br />لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ<br /><br /><i>“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (QS. Al-Maidah: 73)</i><br /><br />Allah menggambarkan murkanya langit dan bumi atas perkataan umat Kristiani tersebut, hampir-hampir membuat langit pecah dan bumi terbelah karenanya.<br /><br /><i>"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)</i><br /><br />Oleh sebab itu, tidak boleh muslim yang meyakini Allah sebagai Tuhan yang Esa; tiada Tuhan yang benar selain Dia, dan meyakini Isa bin Maryam sebagai hamba Allah dan utusan-Nya ridha dan suka rela melakukan sesuatu yang memeriahkan perayaan yang berisi penghinaan dan kekufuran terhadap Allah tersebut.<br /><br />Keyakinan Natal dan perayaannya bagian dari kemungkaran dan kebatilan. Hamba Allah yang beriman berlepas diri darinya dan tidak mau terlibat di dalamnya. Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:<br /><br />وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ<br /><br /><i>"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72)</i> </div>
<div style="text-align: justify;">
Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.<br /><br /><span style="color: red;"><b>Memakai Atribut Natal : Tasyabbuh Haram</b></span><br /><br />Dalil haramnya mengenakan atribut Natal yang salah satunya kostum Santa Klause karena perbuatan tersebut menyerupai orang kafir dalam mengagungkan keyakinan batil. Sedangkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,<br /><br />مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ<br /><br /><i>“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)</i><br /><br />Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, <i>“Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil mereka.” </i>Demikian ucapan beliau rahimahullah.<br /><br />Dan barangsiapa melakukan perbuatan tersebut (memakai topi dan atribut Santaclause), maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar pekerjaan yang menghasilkan uang, karena tidak enak dengan atasan atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. Wallahu A’lam<br /></div>
<div id="stcpDiv" style="left: -1988px; position: absolute; text-align: justify; top: -1999px;">
Al-Hamdulillah,
segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah
–Shallallahu ‘Alaih Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.<br />
Menjelang Natal pusat-pusat perbelanjaan
ramai dengan pernak-pernik Natal. Bahkan, sejak awal bulan Desember
pohon natal dengan hiasan lampu sudah bercokol di pintu masuk mal-mal.
Pemandangan ini sangat kontras dengan jumlah penduduk negeri ini yang
mayoritasnya muslim. Seolah-olah mayoritas penduduk Indonesia ini ikut
merayakan hari besar agama Kristen dalam rangka memperingati kelahiran
‘Jesus’ yang mereka tuhankan itu.<br />
Selain pohon Natal, kemeriahan hari
Crismash ditandai dengan pernak-pernik Kostum Santaclaus (Sinterklas)
berupa Jubah, baju, celana, topi, ikat pinggang dan janggut palsu.
Anehnya, tidak sedikti yang mengenakannya adalah pekerja atau karyawan
muslim. Entah terencana sebagai bagian Kristenisasi ataukah hanya untuk
menarik perhatian pembeli semata, kebijakan tersebut telah menodai
keyakinan umat muslim.<br />
Di satu sisi, pekerja-pekerja muslim
tersebut terlihat menikmati tampilannya yang aneh itu. Entah sadar
ataukah tidak bahwa perbuatan yang menyerupai orang kafir tersebut
diharamkan dalam Islam. Pastinya, tindakan seorang muslim tersebut
bertentangan dengan akidah Islamnya.<br />
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2014/12/09/34389/alasan-karyawan-muslim-haram-kenakan-atribut-natal/#sthash.5XCauYZv.dpuf</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-18504964470058874202014-12-26T00:25:00.000-08:002014-12-26T00:25:38.622-08:00Bolehkah menerima hadiah dari hari raya orang kafir ????<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh...</div>
<div style="text-align: justify;">
Bismillahirrahmanirrahim</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.<br /><br />Pada dasararnya dibolehkan memberi hadiah kepada orang kafir atau menerima hadiah dari mereka. Khususnya, jika disertai misi melunakkan hati mereka ke Islam.<br /><br />Umar bin Khathab pernah memberikan hadiah sebuah baju kepada saudaranya yang musyrik semasa di Makkah." <i>(HR. Al-Bukhari, no. 2619)</i><br /><br />Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti dari Muqauqis dan selainnya.<br /><br /><b>Tetapi tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil</b>. Dan apabila hadiah itu berupa sesuatu yang digunakan untuk perayaan seperti makanan, lilin, dan semisalnya maka keharamannya tentu lebih besar. Sehingga sebagian ulama menghukuminya sebagai perbuatan kufur.<br /><br />Bahkan seorang muslim tidak dibolehkan memberikan hadiah kepada muslim lainnya karena hari raya tersebut, sebagaimana yang telah disebutkan dalam pendapat ulama Hanafi.<br /><br /> <i> . . . tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka,</i><br /><br /> <i> karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil . . .</i><br />Adapun menerima hadiah dari orang kafir di hari besar mereka, tidak apa-apa. Itu tidak terhitung sebagai ikut serta dan pengakuan akan hari raya mereka. Tapi harus diperhatikan, menerimanya atas dasar <i>al-birr (bersikap baik)</i>, melunakkan hatinya dan mendakwahinya untuk masuk Islam.<br /><br />Allah Ta'ala membolehkan berbuat baik dan adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin daam firman-Nya,<br /><br />لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ<br /><br /><i>"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada emerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)</i><br /><br />Tetapi berbuat baik dan adil tidak berarti berkasih sayang dan mencintai. Karena tidak boleh mencintai dan berkasih sayang dengan orang kafir serta tidak menjadikannya sahabat dan teman dekat. Allah Ta'ala berfirman,<br /><br /><i>"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung." (QS. Al-Mujadilah: 22)</i><br /><br /><i>"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu. . . ." (QS. Al-Mumtahanah: 1)</i><br /><i>"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS. Ali Imran: 118)</i> dan masih banyak lagi dalil-dalil lain yang mengharamkan berkasih sayang dan berkawan karib dengan orang kafir.<br /><br />Syaikhul Islam al-Harrani Rahimahullah berkata, <i>"Adapun menerima hadiah dari mereka pada hari raya mereka maka telah kami jelaskan riwayat dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu, dibawakan hadiah Nairuz (tahun baru Persia) kepadanya, lalu ia menerimanya."</i><br /><br />Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, ada seorang wanita yang meminta kepada Aisyah. Ia berkata, "Pada kami ada wanita-wanita yang menyusui dari kalangan Majusi, mereka memiliki hari raya, lalu mereka memberikan hadiah kepada kami. Maka Aisyah menjawab: <i>Adapun yang dsiembelih untuk acara hari tersebut maka janganlah kalian memakannya. Tetapi makanlah dari hasil tanaman mereka."</i><br /><br />Dari Abu Barzah, ia memiliki tetangga orang-orang Majusi, mereka memberikan hadiah kepadanya pada hari Nairuz dan festifal mereka. Kemudian ia berkata kepada keluarganya: 'Jika berbentuk buah-buahan, maka makanlah. Dan yang selain itu maka jangan kalian memakannya.'<br /><br />Semua ini menunjukkan hari besar keagamaan tidak berpengaruh untuk menolah hadiah dari orang-orang kafir. Bahkan pada dasarnya, menerima hadiah mereka itu hukumnya sama, baik pada saat hari raya mereka atau bukan. Sebabnya, dalam menerima hadiah tidak ada unsur menolong mereka atas kemeriahan syiar-syiar kekafiran mereka.<br /><br /><i> . . . hari besar keagamaan tidak berpengaruh untuk menolah hadiah dari orang-orang kafir. . .</i><br /><br />Ibnu Taimiyah memperingatkan, sembelihan ahli kitab pada dasarnya halal, kecuali apa yang mereka sembelih untuk perayaan hari rayanya, maka tidak boleh memakanya. Beliau berkata,<i> "Sesungguhnya boleh memakan makanan ahli kita pada hari raya mereka, baik dengan jual-beli, hadiah, atau lainnya selain yang mereka sembelih untuk hari raya." (al-Iqtidha': 1/251)</i><br /><br />Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad yang berpendapat, tidak halal memakannya walau tidak disebut nama selain Allah Ta'ala atasnya. Beliau rahimahullah juga menguatkan kesimpulannya tersebut pada riwayat yang berasal dari Aisyah dan Abdullah bin Umar.<br /><br />Pada ringkasnya, boleh menerima hadiah dari tetangga yang Nashrani pada hari raya mereka dengan beberapa syarat:<br /><br /><b>Pertama</b>, hadiah ini tidak berupa sembelihan (daging hewan) yang disembelih untuk merayakan hari raya tersebut.<br /><br /><b>Kedua</b>, hadiah tersebut tidak termasuk yang digunakan untuk bertasyabbuh pada hari raya mereka, seperti lilin, pakain sinterklaus, trompet, dan asesoris natal lainnya.<br /><br /><b>Ketiga</b>, hendaknya dijelaskan kepada anggota keluarga muslim hakikat aqidah al-wala' dan bara' sehingga tidak tertanam rasa cinta terhadap hari raya ini atau berharap hadiah dari orang Kristen saat natal.<br /><br />Perlu diingat, dalam menerima hadiah harus diniatkan untuk melunakkan hatinya dan membuat ia tertarik kepada Islam, bukan karena cinta dan sayang kepada mereka. Wallahu A’lam.<br /></div>
<div id="stcpDiv" style="left: -1988px; position: absolute; text-align: justify; top: -1999px;">
<div>
Al-Hamdulillah,
segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas
Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.</div>
<div>
Pada dasararnya dibolehkan memberi
hadiah kepada orang kafir atau menerima hadiah dari mereka. Khususnya,
jika disertai misi melunakkan hati mereka ke Islam.</div>
<div>
Umar bin Khathab pernah memberikan
hadiah sebuah baju kepada saudaranya yang musyrik semasa di Makkah."
(HR. Al-Bukhari, no. 2619)</div>
<div>
Rasulullah <i>Shallallahu 'Alaihi Wasallam</i> pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti dari Muqauqis dan selainnya.</div>
<div>
Tetapi tidak boleh memberikan hadiah
kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal
itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam
perayaan hari besar yang batil. Dan apabila hadiah itu berupa sesuatu
yang digunakan untuk perayaan seperti makanan, lilin, dan semisalnya
maka keharamannya tentu lebih besar. Sehingga sebagian ulama
menghukuminya sebagai perbuatan kufur.</div>
<div>
Bahkan seorang muslim tidak dibolehkan
memberikan hadiah kepada muslim lainnya karena hari raya tersebut,
sebagaimana yang telah disebutkan dalam pendapat ulama Hanafi.</div>
<blockquote>
<div>
<span style="color: #ff6600;">. . . tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, </span></div>
<div>
<span style="color: #ff6600;">karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil . . .</span></div>
</blockquote>
<div>
Adapun menerima hadiah dari orang kafir
di hari besar mereka, tidak apa-apa. Itu tidak terhitung sebagai ikut
serta dan pengakuan akan hari raya mereka. Tapi harus diperhatikan,
menerimanya atas dasar al-birr (bersikap baik), melunakkan hatinya dan
mendakwahinya untuk masuk Islam.</div>
<div>
Allah Ta'ala membolehkan berbuat baik dan adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin daam firman-Nya,</div>
<div>
<span style="font-size: 12pt;">لَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ</span></div>
<div>
"<i>Allah tiada melarang kamu untuk
berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada emerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.</i>" (QS. Al-Mumtahanah: 8)</div>
<div>
Tetapi berbuat baik dan adil tidak
berarti berkasih sayang dan mencintai. Karena tidak boleh mencintai dan
berkasih sayang dengan orang kafir serta tidak menjadikannya sahabat dan
teman dekat. Allah Ta'ala berfirman,</div>
<div>
"<i>Kamu tidak akan mendapati sesuatu
kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun
orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau
pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah
menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan
pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam
surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di
dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap
(limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.</i>" (QS. Al-Mujadilah: 22)</div>
<div>
"<i>Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia
yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa
kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran
yang datang kepadamu. . . .</i>" (QS. Al-Mumtahanah: 1)</div>
<div>
"<i>Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di
luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan)
kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah
nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat
(Kami), jika kamu memahaminya.</i>" (QS. Ali Imran: 118) dan masih
banyak lagi dalil-dalil lain yang mengharamkan berkasih sayang dan
berkawan karib dengan orang kafir.</div>
<div>
Syaikhul Islam al-Harrani <i>Rahimahullah </i>berkata, "Adapun menerima hadiah dari mereka pada hari raya mereka maka telah kami jelaskan riwayat dari Ali bin Abi Thalib <i>Radhiyallahu 'Anhu</i>, dibawakan hadiah Nairuz (tahun baru Persia) kepadanya, lalu ia menerimanya."</div>
<div>
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, ada
seorang wanita yang meminta kepada Aisyah. Ia berkata, "Pada kami ada
wanita-wanita yang menyusui dari kalangan Majusi, mereka memiliki hari
raya, lalu mereka memberikan hadiah kepada kami. Maka Aisyah menjawab:
Adapun yang dsiembelih untuk acara hari tersebut maka janganlah kalian
memakannya. Tetapi makanlah dari hasil tanaman mereka."</div>
<div>
Dari Abu Barzah, ia memiliki tetangga
orang-orang Majusi, mereka memberikan hadiah kepadanya pada hari Nairuz
dan festifal mereka. Kemudian ia berkata kepada keluarganya: 'Jika
berbentuk buah-buahan, maka makanlah. Dan yang selain itu maka jangan
kalian memakannya.'</div>
<div>
Semua ini menunjukkan hari besar
keagamaan tidak berpengaruh untuk menolah hadiah dari orang-orang kafir.
Bahkan pada dasarnya, menerima hadiah mereka itu hukumnya sama, baik
pada saat hari raya mereka atau bukan. Sebabnya, dalam menerima hadiah
tidak ada unsur menolong mereka atas kemeriahan syiar-syiar kekafiran
mereka.</div>
<blockquote>
<div>
. . . hari besar keagamaan tidak berpengaruh untuk menolah hadiah dari orang-orang kafir. . .</div>
</blockquote>
<div>
Ibnu Taimiyah memperingatkan, sembelihan
ahli kitab pada dasarnya halal, kecuali apa yang mereka sembelih untuk
perayaan hari rayanya, maka tidak boleh memakanya. Beliau berkata,
"Sesungguhnya boleh memakan makanan ahli kita pada hari raya mereka,
baik dengan jual-beli, hadiah, atau lainnya selain yang mereka sembelih
untuk hari raya." (al-Iqtidha': 1/251)</div>
<div>
Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari
Imam Ahmad yang berpendapat, tidak halal memakannya walau tidak disebut
nama selain Allah Ta'ala atasnya. Beliau <i>rahimahullah</i> juga menguatkan kesimpulannya tersebut pada riwayat yang berasal dari Aisyah dan Abdullah bin Umar.</div>
<div>
Pada ringkasnya, boleh menerima hadiah dari tetangga yang Nashrani pada hari raya mereka dengan beberapa syarat:</div>
<div>
<b><i>Pertama</i></b>, hadiah ini tidak berupa sembelihan (daging hewan) yang disembelih untuk merayakan hari raya tersebut.</div>
<div>
<b><i>Kedua</i></b>, hadiah
tersebut tidak termasuk yang digunakan untuk bertasyabbuh pada hari raya
mereka, seperti lilin, pakain sinterklaus, trompet, dan asesoris natal
lainnya.</div>
<div>
<b><i>Ketiga</i></b>,
hendaknya dijelaskan kepada anggota keluarga muslim hakikat aqidah
al-wala' dan bara' sehingga tidak tertanam rasa cinta terhadap hari raya
ini atau berharap hadiah dari orang Kristen saat natal.</div>
<div>
Perlu diingat, dalam menerima hadiah
harus diniatkan untuk melunakkan hatinya dan membuat ia tertarik kepada
Islam, bukan karena cinta dan sayang kepada mereka. Wallahu A’lam.</div>
-
See more at:
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2014/12/24/34682/orang-kafir-kasih-hadiah-di-hari-besar-mereka-tak-apaapa-menerimanya/#sthash.qwwDtin3.dpuf</div>
<div id="stcpDiv" style="left: -1988px; position: absolute; text-align: justify; top: -1999px;">
<div>
Al-Hamdulillah,
segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas
Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.</div>
<div>
Pada dasararnya dibolehkan memberi
hadiah kepada orang kafir atau menerima hadiah dari mereka. Khususnya,
jika disertai misi melunakkan hati mereka ke Islam.</div>
<div>
Umar bin Khathab pernah memberikan
hadiah sebuah baju kepada saudaranya yang musyrik semasa di Makkah."
(HR. Al-Bukhari, no. 2619)</div>
<div>
Rasulullah <i>Shallallahu 'Alaihi Wasallam</i> pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti dari Muqauqis dan selainnya.</div>
<div>
Tetapi tidak boleh memberikan hadiah
kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal
itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam
perayaan hari besar yang batil. Dan apabila hadiah itu berupa sesuatu
yang digunakan untuk perayaan seperti makanan, lilin, dan semisalnya
maka keharamannya tentu lebih besar. Sehingga sebagian ulama
menghukuminya sebagai perbuatan kufur.</div>
<div>
Bahkan seorang muslim tidak dibolehkan
memberikan hadiah kepada muslim lainnya karena hari raya tersebut,
sebagaimana yang telah disebutkan dalam pendapat ulama Hanafi.</div>
<blockquote>
<div>
<span style="color: #ff6600;">. . . tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, </span></div>
<div>
<span style="color: #ff6600;">karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil . . .</span></div>
</blockquote>
<div>
Adapun menerima hadiah dari orang kafir
di hari besar mereka, tidak apa-apa. Itu tidak terhitung sebagai ikut
serta dan pengakuan akan hari raya mereka. Tapi harus diperhatikan,
menerimanya atas dasar al-birr (bersikap baik), melunakkan hatinya dan
mendakwahinya untuk masuk Islam.</div>
<div>
Allah Ta'ala membolehkan berbuat baik dan adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin daam firman-Nya,</div>
<div>
<span style="font-size: 12pt;">لَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ</span></div>
<div>
"<i>Allah tiada melarang kamu untuk
berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada emerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.</i>" (QS. Al-Mumtahanah: 8)</div>
<div>
Tetapi berbuat baik dan adil tidak
berarti berkasih sayang dan mencintai. Karena tidak boleh mencintai dan
berkasih sayang dengan orang kafir serta tidak menjadikannya sahabat dan
teman dekat. Allah Ta'ala berfirman,</div>
<div>
"<i>Kamu tidak akan mendapati sesuatu
kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun
orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau
pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah
menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan
pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam
surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di
dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap
(limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.</i>" (QS. Al-Mujadilah: 22)</div>
<div>
"<i>Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia
yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa
kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran
yang datang kepadamu. . . .</i>" (QS. Al-Mumtahanah: 1)</div>
<div>
"<i>Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di
luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan)
kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah
nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat
(Kami), jika kamu memahaminya.</i>" (QS. Ali Imran: 118) dan masih
banyak lagi dalil-dalil lain yang mengharamkan berkasih sayang dan
berkawan karib dengan orang kafir.</div>
<div>
Syaikhul Islam al-Harrani <i>Rahimahullah </i>berkata, "Adapun menerima hadiah dari mereka pada hari raya mereka maka telah kami jelaskan riwayat dari Ali bin Abi Thalib <i>Radhiyallahu 'Anhu</i>, dibawakan hadiah Nairuz (tahun baru Persia) kepadanya, lalu ia menerimanya."</div>
<div>
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, ada
seorang wanita yang meminta kepada Aisyah. Ia berkata, "Pada kami ada
wanita-wanita yang menyusui dari kalangan Majusi, mereka memiliki hari
raya, lalu mereka memberikan hadiah kepada kami. Maka Aisyah menjawab:
Adapun yang dsiembelih untuk acara hari tersebut maka janganlah kalian
memakannya. Tetapi makanlah dari hasil tanaman mereka."</div>
<div>
Dari Abu Barzah, ia memiliki tetangga
orang-orang Majusi, mereka memberikan hadiah kepadanya pada hari Nairuz
dan festifal mereka. Kemudian ia berkata kepada keluarganya: 'Jika
berbentuk buah-buahan, maka makanlah. Dan yang selain itu maka jangan
kalian memakannya.'</div>
<div>
Semua ini menunjukkan hari besar
keagamaan tidak berpengaruh untuk menolah hadiah dari orang-orang kafir.
Bahkan pada dasarnya, menerima hadiah mereka itu hukumnya sama, baik
pada saat hari raya mereka atau bukan. Sebabnya, dalam menerima hadiah
tidak ada unsur menolong mereka atas kemeriahan syiar-syiar kekafiran
mereka.</div>
<blockquote>
<div>
. . . hari besar keagamaan tidak berpengaruh untuk menolah hadiah dari orang-orang kafir. . .</div>
</blockquote>
<div>
Ibnu Taimiyah memperingatkan, sembelihan
ahli kitab pada dasarnya halal, kecuali apa yang mereka sembelih untuk
perayaan hari rayanya, maka tidak boleh memakanya. Beliau berkata,
"Sesungguhnya boleh memakan makanan ahli kita pada hari raya mereka,
baik dengan jual-beli, hadiah, atau lainnya selain yang mereka sembelih
untuk hari raya." (al-Iqtidha': 1/251)</div>
<div>
Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari
Imam Ahmad yang berpendapat, tidak halal memakannya walau tidak disebut
nama selain Allah Ta'ala atasnya. Beliau <i>rahimahullah</i> juga menguatkan kesimpulannya tersebut pada riwayat yang berasal dari Aisyah dan Abdullah bin Umar.</div>
<div>
Pada ringkasnya, boleh menerima hadiah dari tetangga yang Nashrani pada hari raya mereka dengan beberapa syarat:</div>
<div>
<b><i>Pertama</i></b>, hadiah ini tidak berupa sembelihan (daging hewan) yang disembelih untuk merayakan hari raya tersebut.</div>
<div>
<b><i>Kedua</i></b>, hadiah
tersebut tidak termasuk yang digunakan untuk bertasyabbuh pada hari raya
mereka, seperti lilin, pakain sinterklaus, trompet, dan asesoris natal
lainnya.</div>
<div>
<b><i>Ketiga</i></b>,
hendaknya dijelaskan kepada anggota keluarga muslim hakikat aqidah
al-wala' dan bara' sehingga tidak tertanam rasa cinta terhadap hari raya
ini atau berharap hadiah dari orang Kristen saat natal.</div>
<div>
Perlu diingat, dalam menerima hadiah
harus diniatkan untuk melunakkan hatinya dan membuat ia tertarik kepada
Islam, bukan karena cinta dan sayang kepada mereka. Wallahu A’lam.</div>
-
See more at:
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2014/12/24/34682/orang-kafir-kasih-hadiah-di-hari-besar-mereka-tak-apaapa-menerimanya/#sthash.qwwDtin3.dpuf</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-86275063675571017662014-05-13T00:17:00.001-07:002014-05-13T00:17:27.456-07:00Hadits tentang Bulan Rajab<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Al-Hamdulillah, segala puji untuk Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.<br /><br /><span style="font-size: large;">اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ</span><br /><br /><i>Allaahumma Baarik Lanaa Fii Rajaba Wa Sya'baanaa Wa Ballighnaa Ramadhanaa</i><br />"Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami kepada Ramadhan."<br /><br />Ini adalah doa yang paling masyhur dibaca pada bulan Rajab. Dibaca berulang-ulang dalam forum-forum perkumpulan dan pengajian. Bahkan di tempat tinggal penulis, ia dijadikan sebagai puji-pujian sesudah adzan.<br /><br />Banyak penceramah yang menganjurkan untuk memperbanyak membaca doa tersebut di bulan ini. Sebagian mereka memperkuat anjuran itu dengan menyebutkan sumbernya dan perawi yang mengeluarkannya. Namun demikian, apakah hadits ini bisa dipegang dan dijadikan hujjah menurut ulama ahli hadits?<br /><br />Teks Hadits<br /><b><br />Terdapat dalam Musnad Imam Ahmad (1/259), no. 2346;</b><br /><span style="font-size: large;"><br />حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ زَائِدَةَ بْنِ أَبِي الرُّقَادِ عَنْ زِيَادٍ النُّمَيْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَوَكَانَ يَقُولُ لَيْلَةُ الْجُمُعَةِ غَرَّاءُ وَيَوْمُهَا أَزْهَرُ</span><br /><br /><i>“Abdullah menyampaikan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menyampaikan kepada kami, dari Zaa-idah bin Abi al-Raqqad, dari Ziyad al-Numairi, dari Anas bin Malik berkata: Apabila masuk bulan Rajab, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca:</i><br /><br /><span style="font-size: large;">اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ</span><br /><br /><i>"Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami kepada Ramadhan." Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan"."</i><br /><br />Hadits ini juga diriwayatkan Al-Thabrani dalam al-Ausath (4/189), Ibnu Sunni dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah (659), Al-Baihaqi menyebutkan dalam Su’ab al-Iman (3/375), Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269), Al-Bazzar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li al-Hafidz: 1/285, 402), dari berbagai jalan periwayatan dari Zaidah bin Abu Raqqad, ia berkata, “Telah menceritakan kepadaku Ziyad an Numairi, dari Anas secara marfu’.”<br /><br />Berkata al-Baihaqi, “Hadits ini hanya diriwayatkan oleh an-Numairi, dan dari dia hanya oleh Zaa-idah. Berkata Bukhari: Zaidah jikalau meriwayaktan dari Ziyad al-Numairi haditsnya munkar.’ An-Numairi ini juga orang yang lemah.<br /><br />Hadits di atas memiliki 2 perawi yang bermasalah: Pertama, Zaidah bin Abi al-Raqqad. Berikut ini komentar para ulama tentangnya:<br /><br />- Al-Bukhari mengatakan, “Dia Munkarul hadits.”<br /><br />- Abu Dawud mengatakan, “Saya tidak mengetahui haditsnya.”<br /><br />- Al-Nasai mengatakan, “Saya tidak tahu, siapa orang ini”<br /><br />- Ad-Dzhabi dalam Diwan Ad-Dhu’afa mengatakan, “Tidak bisa dijadikan hujah”<br /><br />- Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Munkarul hadits”<br /><br />Kedua, Ziyad bin Abdullah Al-Numairi al-Bashri. Para Ulama mengomentarinya sebagai berikut:<br /><br />- Yahya bin Ma’in mengatakan, “Hadisnya dhaif.”<br /><br />-Abu Hatim berkata: Haditsnya ditulis, tapi tidak dijadikan hujjah."<br /><br />- Abu Ubaid Al-Ajuri mengatakan, “Saya bertanya kepada Abu Dawud tentang Ziyad ini dan beliau mendhaifkannya.”<br /><br />- Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin mengatakan, “Munkarul hadits. Dia meriwayatkan dari Anas beberapa riwayat, yang sama sekali tidak menyamai haditsnya orang yang terpercaya. Tidak boleh berhujjah dengannya.”<br /><br />- Al-Daruquthni, “Dia tidak kuat.”<br /><br />- Ibnu Hajar mengatakan, “Dhaif.”<br /><br />Komentar Ulama Terhadap Hadits Ini<br /><br />Al-Baihaqi dalam Su’ab al-Iman (3/375) berkata, "Ziyad An-Numairi meriwayatkan sendirian, dan meriwayatkan darinya Zaidah bin Abi al-Raqqad. Al-Bukhari berkata: Zaidah bin Abi al-Raqqad dari Ziyad al-Numairi adalah haditsnya munkar."<br /><br />Al-Nawawi dalam Al-Adzkar (hal. 274) berkata, "Kami telah meriwayatkannya dalam Hilyah al-Auliya dengan sanad yang dhaif."<br /><br />Al-Dzahabi dalam Mizan al-I'tidal (3/96), saat menyebutkan biografi Zaidah dan menyebutkan haditsnya, beliau berkomentar: "Juga dhaif."<br /><br />Al-Haitsami dalam Majma’ Al-Zawaid (2/165) mengatakan, “Al-Bazzar meriwayatkannya dan di dalam sanadnya terdapat Zaidah bin Abi Raqqad, Al-Bukhari berkata: "Munkarul hadits, sementara sekelompok ulama lainnya menyatakan sebagai perawi majhul (tidak dikenal).”<br /><br />Ibnu 'Alan dalam al-Futuhat al-Rabbaaniyah (4/335) berkata, "Dinukil dari al-Hafid Ibnu Hajar, beliau berkata: Hadits gharib yang dikeluarkan al-Bazzar dan Abu Nu'aim."<br /><br />Syaikh Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad mengatakan, "Sanadnya dhaif.”<br /><br />Syaikh Syu'aib al-Nauth dalam Takhrijnya terhadap Musnad Imam Ahmad juga mengatakan, “Isnadnya dhaif."<br /><br />Sementara Syaikh Al-Albani mengutip komentar Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3:375 yang menyatakan,<br /><span style="font-size: large;"><br />تفرد به زياد النميري وعنه زائدة بن أبي الرقاد قال البخاري : زائدة بن أبي الرقاد عن زياد النميري منكر الحديث</span><br /><br /><i>"Ziyad An-Numairi sendirian dalam meriwayatkan hadis ini. Sementara Zaidah bin Abi Ruqqad meriwayatkannya dari Ziyad. Bukhari mengatakan: Zaidah bin Abi Ruqqad dari Ziyad An-Numairi, munkarul hadits."</i> <b><span style="font-size: x-small;">(Sumber: www.saaid.net)</span></b><br /><br /><b>Kesimpulan:</b><br /><br />Mengambil komentar dari para ulama hadits maka hadits yang menyebutkan doa yang ramai dibaca pada bulan Rajab ini dibangun di atas sanad yang lemah. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai sandaran yang sah untuk berhujjah dan beramal. Artinya menjadikannya sebagai landasan pengamalan doa khusus di bulan Rajab di atas untuk mendapatkan keutamaan dan pahala besar adalah tidak dibenarkan.<br /><br />Namun bagi siapa yang meminta kepada Allah agar diberkahi pada bulan Rajab dan Sya'ban serta disampaikan kepada Ramadhan –bukan sebagai ubudiyah khashshah di bulan Rajab ini- maka tidak mengapa. Karena ia berdoa dengan doa yang bersifat umum yang mungkin dikabulan. Maka larangan terhadap amalan hadits di atas adalah menghususkannya di bulan Rajab dan meyakininya sebagai amalan istimewa di bulan ini, yang siapa mengamalkannya berarti ia telah beribadah kepada Allah dengan ibadah khusus di dalamnya dan mendapatkan kemuliaan dan pahala besar dengan membacanya di bulan ini yang tidak bisa didapatkan pada bulan-bulan selainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Wallahu Ta'ala A'lam.<br /></div>
</div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-13405040538998368082013-09-15T23:50:00.002-07:002013-09-15T23:51:23.935-07:00Adakah Do'a setelah Sholat???<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Sebagian orang beranggapan bahwa setelah
shalat wajib tidak ada doa, yang ada adalah dzikir. Sedangkan doa,
posisinya di dalam shalat, seperti dalam tasyahhud sebelum salam dan
lainnya. Anggapan seperti ini tidak benar, karena sesungguhnya ada
hadits-hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa
sallam berdoa setelah salam.</div>
<div class="paragraf">
Diantara hadits-hadits tersebut adalah :</div>
<div class="arabic1">
<span style="font-size: large;">عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ
رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ
عَنْ يَـمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ
رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ عِبَادَكَ</span></div>
<div class="terjemahan" style="text-align: center;">
Dari al-Bara’ radhiyallâhu'anhu, dia berkata,
"Jika kami shalat di belakang Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam,
kami senang berada di sebelah kanan beliau. Beliau shallallâhu 'alaihi
wa sallam akan menghadapkan wajahnya kepada kami. Aku pernah mendengar
beliau berdo'a, 'Wahai Rabb-ku, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari
(kiamat) yang Engkau akan membangkitkan atau mengumpulkan
hamba-hamba-Mu'”.</div>
<div class="keterangan" style="text-align: center;">
<b>(HR.Muslim, no. 709)</b></div>
<div class="paragraf">
<br />
<a name='more'></a><br />
Di dalam hadits lain disebutkan :</div>
<div class="arabic1">
<span style="font-size: large;">عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ ﻛَﺎنَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاةِ
قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ ﻟِﻲ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا
أَﺳْﺮَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَﺳْﺮَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ
مِنِّي,</span><br />
<span style="font-size: large;">أَنْتَ الْـمُقَدِّمُ وَ أَنْتَ الْـمُؤَخَّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ</span></div>
<div class="terjemahan" style="text-align: center;">
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu'anhu, dia
berkata, "Kebiasaan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, jika telah
mengucapkan salam (selesai) shalat, beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam
berdo'a, 'Wahai Allâh Ta'âla ampunilah dosaku yang telah aku lakukan
dan (dosa akibat dari kewajiban) yang telah aku tinggalkan, (dosa) yang
aku rahasiakan dan yang aku lakukan dengan terang-terangan, yang aku
telah melakukan dengan berlebihan dan segala dosa yang Engkau lebih
mengetahuinya daripadaku. Engkau adalah <i>Muqaddim</i> (Dzat Yang memajukan orang yang Engkau kehendaki dengan sebab mentaati-Mu atau sebab lainnya) dan <i>Muakhkhir</i> (Yang memundurkan orang yang Engkau kehendaki). Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Engkau'".</div>
<div class="keterangan">
<b> (HR. Abu Dâwud, no. 1509; dishahihkan yaikh Al-Albâni rahimahullâh)</b><br />
</div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Hadits ini dimuat oleh imam Abu Dâwud
rahimahullâh dalam kitab Sunannya dalam bab: Mâ yaqûlur rajulu idza
sallama (Apa yang diucapkan oleh seseorang jika telah selesai salam)</div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Doa-doa ini diucapkan oleh Nabi shallallâhu 'alaihi
wa sallam sendirian, tidak berjamâ’ah. Oleh karena itu beliau
shallallâhu 'alaihi wa sallam menggunakan kata ganti tunggal, bukan
jama’. Dalam hadits yang pertama, beliau shallallâhu 'alaihi wa
sallam mengatakan, “Wahai Rabb-<b>ku</b>, jagalah <b>aku</b> dari siksa-Mu…”, beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan “Wahai Rabb <b>kami</b>, jagalah <b>kami</b> dari siksa-Mu…”.</div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Dalam hadits yang kedua beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam mengatakan “Wahai Allâh ampunilah <b>aku</b>, (dosa) yang telah <b>aku</b> lakukan dan (kewajiban) yang telah <b>aku</b> tinggalkan…”. Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Wahai Allâh ampunilah <b>kami</b>, (dosa) yang telah <b>kami</b> lakukan dan (kewajiban) yang telah <b>kami</b> tinggalkan…”. Ini menunjukkan bahwa do'a ini diucapkan seorang diri.</div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Adapun kebiasaan yang dilakukan di berbagai masjid
yaitu imam dan makmum selalu melakukan doa dengan berjamâ’ah setelah
selesai shalat wajib, maka itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi
shallallâhu 'alaihi wa sallam , wallahu a’lam.</div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
<b>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh</b>
mengatakan, “Hadits-hadits yang dikenal dalam (kitab-kitab) Shahih,
Sunan, dan Musnad, menunjukkan bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam
biasa berdoa di akhir shalat sebelum keluar dari shalat. Beliau
shallallâhu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan dan mengajarkan hal itu
kepada para sahabatnya. Dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan,
bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam berdoa setelah selesai
(mengimami) shalat dengan banyak orang, begitu juga dengan para ma’mum,
tidak (setelah) shalat Shubuh, Ashar atau shalat lainnya”.<b> (Majmû’
Fatâwâ 22/492)</b></div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Adapun kalimat “<i>fî duburi kulli shala</i>” yang
terdapat dalam banyak hadits, yang maknanya di akhir sholat, mencakup
dua pengertian yaitu bagian akhir dalam shalat dan setelah shalat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Lafazh “dubur
shalat”, terkadang maksudnya adalah bagian akhir dari shalat (ini
berarti masih dalam sholat; sebelum salam-red), terkadang maksudnya
adalah yang ada setelah bagian terakhir itu (sehingga ini setelah salam
dari shalat-red)”. <b>(Majmû’ Fatâwâ, 22/499)</b></div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
Walaupun doa-doa shalat banyak dianjurkan dibaca
dalam shalat atau dengan kata lain ketika shalat, dan itu lebih utama,
sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh,
“Inilah sunnah Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam yang sudah
berjalan (berdoa dalam shalat dan berdzikir setelah shalat-red), dan ini
sesuai (dengan keadaan-red), karena orang yang sedang shalat itu
berbisik kepada Rabbnya, maka doanya dan permintaannya kepada Rabb
ketika dia sedang berbisik kepada-Nya lebih utama daripada permintaannya
dan doanya setelah berpaling dari-Nya”. <b>(Majmû’ Fatâwâ, 22/499)</b></div>
<div class="paragraf" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun demikian tidak berarti tidak ada doa setelah salam, berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sampaikan. <i>Wallahu a’lam</i></div>
</div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-46876064922262957032013-09-10T23:27:00.000-07:002013-09-10T23:27:19.453-07:00Air Tuba di balas dengan Air susu, subhanallah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Seorang pemilik toko yang sedang menjaga tokonya masuk dalam tajuk
utama pemberitaan di berbagai media masa cetak dan elektronik, termasuk <a href="http://articles.cnn.com/2009-12-03/us/convenience.store.compassion_1_convenience-store-would-be-robber-robber-s-face?_s=PM:US" target="_blank">CNN</a>;
setelah pertemuannya yang tidak terduga dengan seorang perampok yang
bersenjatakan pemukul Baseball masuk ke tokonya. Uniknya, dalam kejadian
tersebut sang perampok kemudian akhirnya menjadi soerang muslim di
tangan si pemilik toko tersebut!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kisah ini terjadi pada bulan Mei 2009. Muhammad Sohail, 47 (sang
pemilik toko), kala itu tengah bersiap-siap untuk menutup tokonya
“Express Convenience” tepat pada tengah malam. Namun tiba-tiba –
“terlihat dalam kamera CCTV/pengawas” – ada seorang pria yang datang
menghampirinya dengan membawa tongkat pemukul Baseball dan meminta
Muhammad Sohail untuk menyerahkan sejumlah uang. Tidak mau tunduk kepada penjahat tersebut, Sohail langsung meraih senapan Shotgun yang diletakkan di bawah laci kasir tokonya. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">
Merasa kalah dalam hal senjata, pria bertopeng tersebut langsung
kehilangan nyali; seketika itu juga dia menjatuhkan tongkat pemukulnya
ke tanah dan berlutut memohon ampun sambil menangis. Perampok tersebut mengatakan bahwa dia terpaksa merampok untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang tengah kelaparan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Tolong jangan panggil polisi, jangan tembak saya. Saya tidak punya
uang, saya tidak punya makanan di rumah saya”, tutur Sohail menirukan
kata-kata perampok tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Dia menangis tersedu-sedu seperti seorang bayi kecil”, tambah Sohail.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak seperti kebanyakan warga kulit putih Amerika Serikat lainnya
yang langsung memanggil polisi jika berada dalam situasi seperti itu,
sang pemilik toko justru membuka dompetnya lalu mengulurkan uang tunai
sebanyak $40 berikut sebungkus roti; namun dengan satu syarat, pria
tersebut harus berhenti sama sekali dan tidak pernah merampok lagi!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seraya memberikan uang Sohail berkata, “Pulanglah, kembalilah kepada keluargamu!”</div>
<div style="text-align: justify;">
Terlihat saat menerima uang $40 tersebut, sang perampok tampak sangat
terkesima. Perampok itu tertegun atas uang yang ia terima, kemudian
secara tidak terduga ia mengatakan kepada Sohail bahwa dia ingin menjadi
seorang Muslim seperti Sohail.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sohail dengan disertai rasa takjub kembali berkata, “Apakah kamu serius dengan ucapanmu itu?”</div>
<div style="text-align: justify;">
Sang perampok dengan yakin menjawab, “Ya. Saya ingin menjadi Muslim sepertimu!”</div>
<div style="text-align: justify;">
Sohail menuturkan bahwa dirinya kemudian meminta perampok tersebut
untuk ikut mengucapkan dua kalimat syahadat seperti yang dia ucapkan
sembari mengangkat sebelah tangannya, kemudian keadaan tersebut diakhiri
dengan berjabatan tangannya sang perampok dan pemilik toko yang akan
dirampoknya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kemudian Sohail berkata, “Tunggulah di sini sebentar, saya akan ke
belakang mencarikan sesuatu untuk Anda, mungkin terdapat susu di
belakang yang juga bisa Anda bawa pulang.” Namun ketika Sohail kembali,
sang perampok sudah hilang meninggalkan tokonya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah beberapa bulan kemudian, sang perampok mengirim surat kepada
Sohail, dan di dalam surat nya itu berisi uang 40 US Dollar; dengan
maksud mengembalikan uang yang telah diberikan Sohail sewaktu
dirampoknya dahulu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Surat itu diberi judul: “You Change My Life“. Maksudnya bahwa Sohail
telah mengubah hidup sang Perampok tersebut. Walau pada kenyataannya,
Sohail tak pernah tahu dan mengenal siapa pria yang telah merampoknya
itu. Ini di isi lengkap suratnya (dalam bahasa Inggris), dikutip apa
adanya, karena ada beberapa ejaan dan grammar yang sepertinya salah
ketik:</div>
<blockquote>
<strong>You Change My Life</strong><br />
<div style="text-align: justify;">
<i><span style="color: #38761d;">First of All I would like to say That I am sorry At the time I had no
money no food on my table No Job , and nothing for my family. I know
that is was wrong, but I had know choice. I needed to feed My family .
When You had That gun to my head i was 100% that i was going to die .
That was the only reason why I ask you to be one a musilim. Because you
spared my life, I decieded to become a True muslim. Sense then my life
has change. Now i have a new child And good joob Make a good money
Staying out of trouble and taking care of my familey you gave me forty
dollars, and a loaf of bread . Here is fifty dollars Thank you for
sparing my life Because of of that you change my life.</span></i></div>
</blockquote>
Di akhir suratnya, sang mantan perampok itu mengakhiri ketikan suratnya
dengan kalimat: “Your Muslim Brother“(dari Saudara Semuslim Anda), sang
mantan perampok benar-benar telah menjadi Muslim.
(CNN/YouTube/Ibrahim2025A/hdn)<br />
<div style="background-color: white; border: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;">
<a href="http://www.dakwatuna.com/2013/03/20/29617/ketika-perampok-mendapat-hidayah-setelah-gagal-merampok-toko-milik-muslim-di-amerika/#ixzz2eZQDmgqz">Sumber:</a><br /></div>
<div style="background-color: white; border: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;">
<div style="background-color: white; border: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;">
</div>
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-44589555725542675562013-08-04T08:44:00.001-07:002013-08-04T08:44:47.373-07:00Mudik Lebaran dan Tradisi yang keliru<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div align="justify">
<span class="Apple-style-span">Wahai manusia,
hiasilah hubungan dengan kerabatmu untuk mencari ridha Allâh Ta'ala.
Dengan bersilaturahmi, keberkahan umur dan rizki akan di raih dan
derajat mulia akan tercapai di sisi Allâh Ta'</span>â<span class="Apple-style-span">la. Ketahuilah, silaturahmi dengan sanak kerabat dan famili merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allâh Ta'ala.</span></div>
Dari Anas bin Malik radhiyallâhu'anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br />
<div align="center">
<img alt="hadist" border="0" height="88" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadist-ix-07-08-1.gif" width="402" /></div>
<div align="center">
Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya, <br />
maka hendaklah melakukan silaturrahmi</div>
<div align="center">
<i><span style="font-size: x-small;">Lihat Shahih Abu Dawud (1486), Shahih Adabul Mufrad (56) Shahih Muslim, Bab Al Birri Washshilah, hadits ke-20. </span></i></div>
<div align="center">
<br /></div>
<div align="justify">
Silaturrahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan
baik terhadap orang-orang yang telah berbuat baik terhadap kita. Namun,
silaturrahmi yang sebenarnya ialah menyambung hubungan dengan
orang-orang yang telah memutuskan tali silaturahmi dengan kita.</div>
<div align="justify">
Dari Abdullah bin Amr <i>radhiyallâhu'anhu,</i> Nabi <i>Shallallâhu 'Alaihi Wasallam</i> bersabda:</div>
<div align="center">
<img alt="hadist" border="0" height="91" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadist-ix-07-08-2.gif" width="400" /></div>
<div align="center">
Sesungguhnya bukanlah orang yang menyambung silaturahmi <br />
adalah orang yang membalas kebaikan, <br />
namun orang yang menyambung silaturahmi adalah <br />
orang yang menyambung hubungan <br />
dengan orang yang telah memutuskan silaturahmi.</div>
<div align="center">
<i><span style="font-size: x-small;">ShahihAdabil Mufrad (68), Bab Laisal Wasil Bil Mukafi’ </span></i></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
<b>TRADISI 'MUDIK LEBARAN' DALAM TINJUAN ISLAM</b></div>
<div align="justify">
Sebagian besar kaum Muslimin di negeri kita mengira,
bahwa mudik lebaran ada kaitannya dengan ajaran Islam, karena terkait
dengan ibadah bulan Ramadhan. Sehingga banyak yang lebih antusias
menyambut mudik lebaran daripada mengejar pahala puasa dan <i>lailatul qadr</i>.
Dengan berbagai macam persiapan, baik tenaga, finansial, kendaraan,
pakaian dan oleh-oleh perkotaan. Ditambah lagi dengan gengsi bercampur
pamer, mewarnai gaya mudik. Kadang dengan terpaksa harus menguras kocek
secara berlebihan, bahkan sampai harus berhutang.</div>
<div align="justify">
Menjelang Hari Raya 'Iedul Fitri, kantor pegadaian
menjadi sebuah tempat yang paling ramai dipadati pengunjung yang ingin
berhutang. Padahal yang benar, mudik tidak ada kaitannya dengan ajaran
Islam karena tidak ada satu perintahpun baik dari Al-Qur’an maupun As
Sunnah yang menyatakan bahwa, setelah menjalankan ibadah Ramadhan harus
melakukan acara silaturahmi untuk kangen-kangenan dan maaf-maafan,
karena silaturahmi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan
kondisi.</div>
<div align="justify">
Apabila yang dimaksud mudik lebaran sebagai bentuk
kegiatan untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan untuk menjernihkan
suasana keruh dan hubungan yang retak, sementara tidak ada kesempatan
yang baik kecuali hanya waktu lebaran, maka demikian itu boleh-boleh
saja. Namun, bila sudah menjadi suatu yang lazim dan dipaksakan, serta
diyakini sebagai bentuk kebiasaan yang memiliki kaitan dengan ajaran
Islam, atau disebut dengan istilah tradisi Islami, maka demikian itu
bisa menjadi bid’ah dan menciptakan tradisi yang batil dalam ajaran
Islam.</div>
<div align="justify">
Sebab seluruh macam tradisi dan kebiasaan yang tidak
bersandar pada petunjuk syariat merupakan perkara bid’ah dan tertolak,
sebagaimana sabda Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam:</div>
<div align="center">
<img alt="hadist" border="0" height="238" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadist-ix-07-08-3.gif" width="400" /></div>
<div align="center">
Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh, <br />
patuh dan taat walaupun dipimpin budak habasyi. <br />
Karena siapa yang masih hidup dari kalian, akan melihat perselisihan yang banyak. <br />
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku <br />
dan sunnah para khulafaur rasyidin yang memberi petunjuk. <br />
Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. <br />
Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah), <br />
karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat. <br />
<b>(Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)</b></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<a name='more'></a><br />
<div align="justify">
<b>SILATURAHMI YANG SESUAI DENGAN SUNNAH</b></div>
<div align="justify">
Makna silaturahmi, secara bahasa adalah dari lafadz <i>rahmah</i>, yang berarti lembut dan kasih sayang.</div>
<div align="justify">
Abu Ishaq <i>rahimahullâh</i> berkata:</div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
<i>“Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.</i></div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
<i><span style="font-size: x-small;">Lisanul Arab, 5/174, Bab Dzal Wa Ra’.</span> </i></div>
<div align="justify">
Imam Al-Allamah Ar-Raghib Al-Asfahani <i>rahimahullâh</i> berkata, bahwa ar-rahim berasal dari rahmah, yang berarti lembut yang
memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.<i> <span style="font-size: x-small;">Mufradatul Qur‘an, hlm. 346.</span></i></div>
<div align="justify">
Oleh sebab itu, silaturrahmi merupakan bentuk
hubungan dekat antara bapak dan anaknya, atau seseorang dengan
kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allâh
Ta'ala:</div>
<div align="center">
"Dan bertakwalah kepada Allâh, <br />
yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain <br />
dan peliharalah hubungan silaturahim."<b><br />(QS An Nisa‘:1)</b></div>
<div align="justify">
Silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua dan
sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang
sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama
Islam, serta merupakan aktifitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala
besar. Banyak nash, baik dari Al-Qur‘an dan Sunnah yang memberi motivasi
untuk silaturahmi dan mengancam siapa saja yang memutuskannya dengan
ancaman berat.</div>
<div align="justify">
Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya :</div>
<div align="center">
"(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allâh sesudah perjanjian itu teguh <br />
dan memutuskan apa yang diperintahkan Allâh (kepada mereka) untuk menyambungnya <br />
dan membuat kerusakan di muka bumi. <br />
Mereka itulah orang-orang yang rugi." <br />
<b>(QS Al Baqarah : 27)</b></div>
<div align="justify">
<br />
Pada ayat di atas terdapat anjuran agar setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan kerabat dan sanak famili.</div>
<div align="justify">
Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari <i>rahimahullâh</i> berkata:</div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
<i>“Pada ayat di atas, Allâh
menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang
yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.</i></div>
<div align="justify">
Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan
silaturrahmi dengan sanak kerabat, baik dengan saudara laki-laki dan
saudara perempuan, baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau
seibu, atau sepersusuan. Semua hendaklah saling menyayangi, menghormati
dan menyambung hubungan kekerabatan, baik pada saat berdekatan maupun
berjauhan.</div>
<div align="justify">
Dari Aisyah <i>radhiyallâhu'anha</i>, Nabi <i>Shallallâhu 'Alaihi Wasallam </i>bersabda:</div>
<div style="padding-left: 30px; text-align: center;">
"Rahim adalah <i>syajnah</i> (bagian limpahan rahmat) dari Allâh. <br />
Barangsiapa yang menyambungnya, maka Allâh akan menyambungnya. <br />
Dan barangsiapa yang memutuskannya, niscaya Allâh akan memutuskannya." </div>
<div align="justify">
Hubungan persaudaraan, khususnya antara saudara
laki-laki dan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik.
Yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat
dalam. Semakin hari semakin subur, walaupun berjauhan jarak tempatnya.</div>
<div align="justify">
Dari Abu Hurairah <i>radhiyallâhu'anhu</i>, ia berkata, bahwa <i>Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam</i> bersabda:</div>
<div align="center">
<img alt="hadist" border="0" height="168" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadist-ix-07-08-4.gif" width="400" /></div>
<div align="center">
Sesungguhnya Allâh menciptakan makhluk. <br />
Dan setelah usai darinya, maka rahim berdiri lalu berkata: <br />
“Ini adalah tempat orang berlindung dari pemutusan silaturrahmi”. <br />
Maka Allâh berfirman: <br />
“Ya. Bukankah kamu merasa senang Aku akan menyambung hubungan <br />
dengan orang yang menyambungmu, <br />
dan memutuskan hubungan dengan orang memutuskan denganmu?” <br />
Ia menjawab: “Ya”. <br />
Allâh berfirman: “Demikian itu menjadi hakmu”.</div>
<div align="center">
<i><span style="font-size: x-small;">HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabut Tafsir, 4830 dan Imam Muslim dalam Kitabul Birri, 6465. </span></i></div>
<div align="center">
<br /></div>
<div align="justify">
Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturrahmi
tanpa alasan syar’i, maka berhak mendapatkan sanksi berat dan kutukan
dari Allâh Ta'ala, serta diancam tidak masuk surga.</div>
<div align="justify">
Allâh Ta'ala berfirman:</div>
<div align="center">
"Orang-orang yang merusak janji Allâh setelah diikrarkan dengan teguh <br />
dan memutuskan apa-apa yang Allâh perintahkan supaya dihubungkan <br />
dan mengadakan kerusakan di bumi. <br />
Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan <br />
dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)."<b> <br />(QS Ar Ra’d : 25)</b></div>
<div align="justify">
<br />
Dari Jubair bin Muth’im radhiyallâhu'anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:</div>
<div align="center">
<img alt="hadist" border="0" height="40" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadist-ix-07-08-5.gif" width="198" /></div>
<div align="center">
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat.</div>
<table border="0" style="width: 580px;"><tbody>
<tr><td align="right" valign="top"><span style="font-size: 6pt; vertical-align: super;"></span><br /></td>
<td style="text-align: justify;" valign="top"><div style="text-align: center;">
<i><span style="font-size: x-small;">HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya, Kitabul ‘Adad, Bab Itsmil
Qath’i, 5984; Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Birri, Bab Silaturrahim,
6467 dan Abu Dawud dalam Sunan-nya, 1696.</span></i></div>
</td></tr>
</tbody></table>
<div align="center">
<br /></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
<b>KESALAHAN-KESALAHAN PADA SAAT HARI RAYA 'IEDUL FITRI</b></div>
<div align="justify">
Hari Raya 'Iedul Fitri merupakan salah satu syiar
kemuliaan kaum Muslimin. Pada hari itu, kaum Muslimin berkumpul.
Jiwa-jiwa menjadi bersih dan persatuan terbentuk, Pengaruh kejelekan dan
kesengsaraan hilang. Yang nampak pada hari itu hanyalah kebahagiaan.
Namun yang pantas disesali, pada hari itu sering terjadi
kekeliruan-kekeliruan dalam merayakannya. Di antaranya:</div>
<table border="0" style="width: 600px;">
<tbody>
<tr>
<td valign="top">1.</td>
<td style="text-align: justify;">Meniru orang kafir dalam berpakaian.
Fenomena ini merupakan hal aneh. Padahal seorang muslim dan muslimah
seharusnya memiliki semangat untuk menjaga agama, kehormatan dan
fitrahnya. Jangan tergoda dengan ikutikutan meniru kebiasaan orang-orang
yang tidak menjaga kehormatannya.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">2.</td>
<td style="text-align: justify;">Sebagian orang menjadikan hari raya
sebagai syiar melaksanakan kemaksiatan, sehingga secara terang-terangan
ia melakukan perbuatan yang diharamkan. Misalnya dengan mendengarkan
musik dan nyanyian dan memakan makanan yang diharamkan Allâh Ta'ala.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">3.</td>
<td style="text-align: justify;">Dalam berziarah (kunjungan) tidak
memperhatikan etika Islami. Contohnya : bercampurnya laki-laki dan
perempuan yang bukan mahram, saling berjabat tangan antara laki-laki dan
perempuan yang bukan mahram.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">4.</td>
<td style="text-align: justify;">Berlebih-lebihan dalam membuat makanan
dan minuman yang tidak berfaedah, sehingga banyak yang terbuang, padahal
banyak kaum Muslimin yang membutuhkan.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">5.</td>
<td style="text-align: justify;">Hari Raya merupakan kesempatan yang
sangat baik untuk menyatukan hati kaum Muslimin, baik yang ada hubungan
kerabat ataupun tidak. Juga kesempatan untuk mensucikan jiwa dan
menyatukan hati. Namun pada kenyataannya, penyakit hati masih tetap saja
bercokol.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">6.</td>
<td style="text-align: justify;">Menganggap bahwa silaturahmi hanya dikerjakan pada saat hari raya saja.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">7.</td>
<td style="text-align: justify;">Menganggap bahwa pada hari raya sebagai saat yang tepat untuk ziarah kubur.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">8.</td>
<td style="text-align: justify;">Saling berkunjung untuk saling
maaf-memaafkan di antara para kerabat dan sanak famili dengan keyakinan
saat itulah yang paling afdhal.<span style="font-size: x-small;"><i>Ahkamul ‘Idain wa ‘Asyr Dzulhijjah, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thayyar.</i></span></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
<b>SILATURAHMI YANG PALING UTAMA ADALAH BIRRUL WALIDAIN</b></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
Allâh Ta'ala mewajibkan seorang anak untuk taat,
berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuannya. Bahkan Allâh
Ta'ala menghubungkan perintah beribadah kepadaNya dengan berbuat baik
kepada kedua orang tua, sebagaimana firman Allâh Ta'ala:</div>
<div align="center">
<img alt="(QS Al Isra`/17 : 23)" border="0" height="126" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/Qs017-23.gif" width="406" /></div>
<div align="center">
Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, <br />
dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. <br />
Jika salah seorang di antara keduanya <br />
atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,<br />
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, <br />
dan janganlah kamu membentak mereka. <br />
Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.<br />
<b>(QS Al Isra` : 23)</b></div>
<div align="justify">
Birrul walidain adalah berbuat baik kepada kedua
orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih
sayang, dan menjaga nama baik pada saat hidup atau setelah wafat. Orang
tua merupakan kerabat terdekat, yang banyak mempunyai jasa dan kasih
sayang yang besar sepanjang masa, sehingga tidak aneh kalau hak-haknya
juga besar.</div>
<div align="justify">
Allâh Ta'ala berfirman :</div>
<div align="center">
<img alt="(QS Luqman/31: 14 )" border="0" height="84" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/Qs031-014.gif" width="404" /></div>
<div align="center">
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya;<br />
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah <br />
dan menyapihnya dalam dua tahun. <br />
Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, <br />
hanya kepadaKu-lah kembalimu. <b><br />(QS Luqman : 14)</b></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
<b>KEUTAMAAN BIRUL WALIDAIN</b></div>
<div align="justify">
Di dalam Al-Qur‘an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu
'Alaihi Wasallam banyak disebutkan secara berulang-ulang, agar seorang
anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Kebaikan dan pengorbanan
orang tua tidak terhitung jumlahnya, baik berupa jiwa raga dan kekuatan,
tidak berkeluh kesah dan tidak meminta balasan dari anaknya.</div>
<div align="justify">
Adapun anak, ia harus selalu diberi wasiat dan
diingatkan agar senantiasa mengingat terhadap jasa orang tua, yang
selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya untuk
membesarkan dan mendidiknya.</div>
<div align="justify">
Seorang ibu, selama mengandung mengalami banyak beban
berat. Allâh Ta'ala menyebutkan, ibunya telah mengandungnya dalam
keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Ibu
lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya.
Penderitaan ketika hamil, tidak ada yang bisa merasakan payahnya,
kecuali kaum ibu.</div>
<div align="justify">
Imam Bukhari <i>rahimahullâh</i> di dalam Adabul Mufrad, dari Abu Burdah <i>radhiyallâhu'anhu</i>, bahwa ia menyaksikan Ibnu Umar <i>radhiyallâhu'anhu</i> dan seorang laki-laki dari Yaman sedang melakukan thawaf -sambil menggendong ibunya di belakang punggungnya-.</div>
<div align="justify">
Laki-laki tersebut berkata:</div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
‘Sesungguhnya saya
menjadi tunggangannya yang tunduk, jikalau tunggangan lain terkadang
susah dikendalikan, aku tidaklah demikian’.</div>
<div align="justify">
Lalu ia bertanya kepada Ibnu ‘Umar:</div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
‘Wahai Ibnu Umar, apakah dengan ini saya sudah membayar jasanya?.</div>
<div align="justify">
Beliau menjawab:</div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
”Sama sekali belum, walaupun satu kali sengalan nafasnya (saat melahirkanmu)”</div>
<div align="justify">
<br />
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib <i>radhiyallâhu'anhu</i>, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda :</div>
<div align="center">
<img alt="hadist" border="0" height="88" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadist-ix-07-08-6.gif" width="400" /></div>
<div align="center">
Sesungguhnya Allâh berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, <br />
lalu Allâh berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu, <br />
kemudian Allâh berwasiat kepada bapak-bapakmu, <br />
dan kemudian Allâh berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu. <i><span style="font-size: x-small;"> </span></i></div>
<div align="center">
<i><span style="font-size: x-small;">Shahih Adabul Mufrad, 60; Sunan Ibnu Majah, 23, Kitabul Adab dan Shilisilah Hadits Shahihah, 1666.</span></i></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
Begitulah, anak adalah bagian hidup dan belahan hati
orang tua. Kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya.
Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian kedua orang tuanya.
Tatkala kedua orang tua tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya,
akan tetapi betapa cepatnya seorang anak melalaikan semua jasa orang
tuanya, dan hanya sibuk mengurus isteri dan anak-anaknya. Padahal
berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan keputusan mutlak dari
Allâh Ta'ala, dan merupakan ibadah yang menempati urutan ke dua setelah
ibadah kepada Allâh Ta'ala.</div>
<div align="justify">
Mari kita segera mulai dengan berbuat baik, menghormati dan memuliakan mereka berdua. Karena birrul walidain memiliki keutamaan.</div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
<span style="font-size: x-small;"><i>(Oleh: Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin) </i></span></div>
</div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-2270595201117834592013-08-04T08:18:00.000-07:002014-01-13T20:16:29.757-08:00Membaca Bismillah di keras atau di Pelan ???<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div align="justify">
Para ulama <i>berselisih</i> pendapat tentang basmallah pada
awal surat-surat di dalam al-Qur‘an, apakah termasuk al-Qur‘an dan
termasuk surat itu, ataukah tidak<b>?</b></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
Yang rajih (lebih kuat) –wallahu a’lam– bahwa basmall<span style="text-align: -webkit-auto;">â</span>h pada awal semua surat di dalam al-Qur‘an termasuk ayat al-Qur‘an, karena telah ditetapkan dan ditulis di dalam mushhaf. Dan umat juga telah sepakat, bahwa semua
yang ditulis para sahabat di antara dua sampul mushhaf itu adalah
al-Qur‘an.</div>
<div align="justify">
Dan juga (<b>pendapat yang rajih</b>), bahwa basmall<span style="text-align: -webkit-auto;">â</span>h di awal surat itu tidak termasuk bagian dari surat tersebut, termasuk pada basmall<span style="text-align: -webkit-auto;">â</span>h surat al-Fatihah. Sehingga ayat pertama dalam surat al-Fatihah adalah <span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: medium;">الْـحَمْدُ لِلَّهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ</span> sedangkan ayat keenam adalah <span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: medium;">صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ</span>, dan ayat ketujuh adalah <span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: medium;">غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَ لاَ الضَّآلِّيْنَ</span>.</div>
<div align="justify">
Para ulama juga berselisih, apakah imam mengeraskan basmall<span style="text-align: -webkit-auto;">â</span>h ketika dalam shalat jahriyah? Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat.</div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
<strong>Pertama</strong>, <u><i>disunnahkan dibaca pelan</i></u>.
Ini merupakan pendapat <b>Khulafaur Rasyidin</b>: Abu Bakar, Umar, ‘Utsman,
Ali, dan sahabat Ibnu Mas’ud, Ibnu Zubair, dan ‘Ammar
radhiyallâhu'anhum. Juga pendapat al Auza’i, Sufyan ats-Tsauri, Ibnul
Mubarak, Hanabilah dan Ash-habur Ra’yi. Ini adalah pendapat <b>jumhur
ulama.</b></div>
<div align="justify">
Begitu pula dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, beliau memilih pendapat ini.</div>
<div align="justify">
<br /> <strong>Kedua</strong>, <u><i>disunnahkan dibaca kera</i></u>s. Pendapat ini masyhur sebagai pendapat <b>Imam Syafi’i</b>.</div>
<div align="justify">
<u><b><i>Yang rajih (kuat) adalah pendapat pertama</i></b></u>, karena
dalil-dalilnya shahih dan tegas. Adapun pendapat kedua, sebagian
dalilnya dha’if, sedangkan yang shahih tidak sharih (tegas) menunjukkan
pendapat tersebut.</div>
<div align="justify">
Berikut ini di antara dalil pendapat pertama :</div>
<div align="center">
<img alt="hadits" border="0" height="127" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadits-x-04-01.gif" width="398" /></div>
<div align="center">
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, dan<br /> Umar, (dan ‘Utsman), mereka semua membuka shalat dengan <span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: medium;">الْـحَمْدُ لِلَّهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ</span>. <br /> <strong>(HR Bukhari, no. 743; Muslim, no. 399;<br /> tambahan “dan Utsman” pada riwayat Tirmidzi, no. 246)</strong></div>
<div align="justify">
<br /> Setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi rahimahullâh mengatakan:</div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
“Amalan ini dilakukan oleh para sahabat nabi radhiyallâhu'anhum, dan para tabi’in setelah mereka. Mereka membuka bacaan dengan <span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: medium;">الْـحَمْدُ لِلَّهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ</span>.
Tetapi (Imam) Syafi’i berkata : ’Makna hadits ini adalah, bahwa Nabi
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar, dan ‘Utsman, mereka semua
membuka bacaan (shalat) dengan membaca al-Fatihah sebelum surat. Dan
maknanya, bukanlah mereka tidak membaca <img alt="basmallah" border="0" height="28" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/basmallah.gif" width="126" />. (Imam) Syafi’i berpendapat, (imam) memulai dengan <img alt="basmallah" border="0" height="28" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/basmallah.gif" width="126" /> dan mengeraskannya, jika dia mengeraskan bacaan’.”<br /> <strong>(Sunan Tirmidzi, no. 246)</strong></div>
<div align="justify">
<br /> Akan tetapi, pendapat Imam Syafi’i rahimahullâh
ini terbantahkan dengan riwayat lain, yang menegaskan bahwa mereka itu
benar-benar memulai bacaan dengan hamdallah, dan tidak dengan basmallah.
Yaitu tambahan yang ada pada riwayat Imam Muslim :</div>
<div align="center">
<img alt="hadits" border="0" height="88" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadits-x-04-02.gif" width="397" /></div>
<div align="center">
Dan mereka tidak menyebutkan pada awal bacaan (al Fatihah, Red), <br /> dan tidak pula pada akhir bacaan (al Fatihah, yaitu awal surat setelahnya, Red)<br /> <strong>(HR Muslim, no. 399)</strong></div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify">
Juga pada riwayat yang lain, lebih tegas lagi disebutkan :</div>
<div align="center">
<img alt="hadits" border="0" height="129" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/hadits-x-04-03.gif" width="394" /></div>
<div align="center">
Dari Anas bin Malik, dia berkata: <br /> “Aku shalat bersama Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, <br /> dan bersama Abu Bakar, Umar, ‘Utsman. <br /> Aku tidak mendengar seorangpun dari mereka membaca <img alt="basmallah" border="0" height="28" src="http://majalah-assunnah.com/images/naskah/basmallah.gif" width="126" />.”<br /> <strong>(HR Muslim, no. 399)</strong></div>
<div align="justify">
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, setelah
menjelaskan masalah ini secara panjang lebar, dan memilih bahwa menurut
Sunnah adalah membaca basmallah dengan pelan, beliau rahimahullâh
berkata:</div>
<div align="justify">
<br /></div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
“Bersamaan dengan ini,
maka yang benar (bacaan) yang tidak dikeraskan. Terkadang disyari’atkan
untuk dikeraskan, karena mashlahat yang lebih kuat. Maka terkadang
disyari’atkan bagi imam (mengeraskannya, Red) sebagai misal untuk
pengajaran kepada makmum. Dan terkadang makmum boleh mengeraskan dengan
sedikit kalimat. Seseorang juga boleh meninggalkan sesuatu yang lebih
utama untuk merekatkan hati-hati (manusia) dan menyatukan kalimat,
karena takut menjauhnya (manusia) dari hal yang baik”. <strong>(Majmu’ Fatawa, 22/436)</strong></div>
<div align="justify" style="padding-left: 30px;">
<br /></div>
Perlu juga kita pahami, adanya perselisihan dalam
masalah ini tidak boleh dibesar-besarkan, yang kemudian dapat menjadi
sebab kebencian dan perpecahan umat. <em>Wallahu a’lam</em></div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-35229592811916408682013-07-03T10:17:00.001-07:002013-07-03T10:17:42.790-07:00Kisah mualaf wanita dengan celana dalam<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Bismillah....</div>
<div style="text-align: justify;">
<strong>Mungkin </strong>kedengaran aneh dan janggal. Hidayah memang
bisa datang kapan saja dan pada siapa saja. Selama ini mungkin kita
lebih sering mendengar masuk islamnya seorang non muslim kedalam islam
di sebabkan hal-hal luar biasa dan penting. Seperti dokter Miller
seorang penginjil Kanada yang masuk islam setelah menjumpai I’jaz Qur’an
dari berbagai segi.Tapi yang ini benar-benar tidak biasa. Ya, masuk
islam gara-gara celana dalam!
</div>
<div style="text-align: justify;">
Fakta ini dikisahkan Doktor Sholeh Pengajar di sebuah perguruan
Tinggi Islam di Saudi, saat ditugaskan ke Inggris. Ada seorang perempuan
tua yang biasa mencuci pakaian para mahasiswa Inggris termasuk pakaian
dalam mereka.</div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak ada sisi menarik pada wanita ini, tua renta, pegawai rendahan
dan hidup sendirian. Setiap kali bertemu dia selalu membawa kantong
plastik berukuran besar yang terisi penuh dengan pakaian kotor. Untuk
pekerjaan kasar seperti ini penghuni rumah jompo ini terbilang cekatan
di usianya yang sudah terbilang uzur.Di Inggris, masyarakat yang
memiliki anggota keluarga lansia biasanya cenderung memasukkan mereka ke
panti jompo. Dan tentu saja keadaan miris ini harus diterima kebanyakan
para orangtua dengan besar hati agar tidak membebani anak mereka. Namun
di tengah kondisi seperti itu sepertinya tidak membuat kecil hati tokoh
kita ini yang justeru begitu getol mengisi hari-harinya bergelut dengan
cucian kotor.
</div>
<div style="text-align: justify;">
Wanita baya itu lebih suka dipanggil auntie atau bibi. Dia sudah
bekerja sebagai petugas laundry hampir separuh usianya. Beruntung
baginya masih ada instansi yang bersedia mempekerjakan para manula.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Aku merasa dihargai meski sudah tua. Lagipula, orang-orang seperti
aku ini sudah tidak ada yang mengurus, kalau bukan diri sendiri.
Anak-anakku sudah menikah dan tinggal bersama keluarga mereka
masing-masing. Suamiku sudah meninggal. Walaupun anak-anak suka
menjenguk, tapi aku tetap ingin punya kegiatan sendiri untuk mengisi
masa tua,” ujarnya</div>
<div style="text-align: justify;">
<a name='more'></a></div>
<div style="text-align: justify;">
“Bukan untuk kerja yang berat memang, tapi setidaknya, selain
menambah penghasilan juga mengisi hari tua. Mungkin itu lebih baik
daripada harus tinggal diam di panti jompo.” Ujarnya lagi dengan wajah
sendu.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Sedih juga kalau harus tinggal sendirian. Seperti seorang temanku.
Dia juga dulu bekerja sebagai petugas laundry bersamaku. Sampai
akhirnya, anak perempuan satu-satunya menikah. Namun setelah menikah,
anak perempuannya itu tidak pernah menghubunginya,” bibi berkisah.</div>
<div style="text-align: justify;">
Bagi sang Bibi profesinya sebagai petugas laundry justeru
membuatnya lebih dekat dengan sepak terjang, liku-liku penghuni asrama
yang rata-rata adalah mahasiswa dari luar Inggris. Sang Bibi paham betul
kebiasaan para mahasiswa yang tinggal di asrama ini selain belajar
sehari-hari, adalah pergi clubbing sekedar “having fun”. Banyak asrama
memiliki bar, café, ruang duduk untuk menonton televisi, ruang musik dan
fasilitas olahraga sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dan salah satu sisi negatif pergaulan dengan orang Inggris adalah
bila mereka sudah dekat botol miras, biasalah mereka sampai benar-benar
mabuk. Dan dapat dibayangkan kekacauan yang terjadi. Muntah merata di
sebarang tempat, kencing dalam celana dan sebagainya. Inilah perbuatan
paling bodoh yang pernah dilakukan oleh manusia sejak terciptanya
minuman beralkohol. Bukan saja menghilangkan akal sehat, tetapi juga si
pemabuk akan merasa kelelahan dan sakit kepala yang teramat sangat
(hangover).</div>
<div style="text-align: justify;">
Saat para penghuni asrama masih dibuai mimpi karena kelelahan habis
clubbing semalaman suntuk. Tinggalah sang Bibi memunguti pakaian kotor
itu setiap hari. Dan terkadang harus diangkut dari kamar, jauh sebelum
mereka bangun dari tidur. Kemudian disortir dengan teliti satu persatu
berdasarkan jenis bahan, ukuran, warna dan yang lebih spesifik lagi
dipisahkankannya pakaian dalam dari yang lain. Begitu pekerjaan rutin
itu dilakukan dengan penuh dedikasi tinggi walau diujung usianya yang
semakin menua.</div>
<div style="text-align: justify;">
Waktu terus berjalan, sementara sang Bibi tanpa putus asa terus
bergelut dengan ‘dunia kotor’nya. Idealnya di penghujung usianya itu
seharusnya masa bagi seseorang menuai hasil kerja payahnya di masa muda.
Namun situasilah yang menyebabkan dia harus menanggung berbagai
persoalan hidup, maka sungguh itu merupakan masa tua yang tidak
membahagiakan. Di dalam kondisi yang sudah tidak mampu banyak berbuat,
dia justru dituntut harus banyak berbuat. Dalam kondisi produktivitas
menurun ia justru dituntut untuk berproduksi tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Entah sampai kapan dia harus melakoni pekerjaan itu. Maka sampailah
suatu saat asramanya kedatangan penghuni baru yaitu beberapa mahasiswa
muslim dari Timur Tengah yang mendapat tugas belajar dari negaranya.
Mereka sudah terdaftar akan menempati salah satu kamar di asrama tempat
sang Bibi bekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
Bagi kebanyakan pelajar timur tengah sangat langka memilih tinggal
di asrama. Mereka biasanya membeli rumah atau flat yang sudah
disesuaikan untuk menampung kelompok kecil siswa, pasangan atau
keluarga. Ada juga beberapa pemilik tempat perorangan mengijinkan
rumah-rumah mereka dikelola dan disewakan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Tinggal di asrama merupakan cara terbaik untuk bertemu orang-orang
baru dan menjalin persahabatan yang langgeng. Inilah salah satu
pertimbangan mereka memilih tinggal di asrama. Kesadaran inilah yang
menepis kekhawatiran akan terjadinya gegar budaya atau “cultural shock“.</div>
<div style="text-align: justify;">
Hidup dalam komunitas non muslimlah justeru kita dituntut untuk
membuktikan nilai-nilai Islam yang tinggi ini sebagai sebuah solusi bagi
manusia. Tentunya ini adalah pekerjaan dakwah yang merupakan
tanggungjawab setiap muslim dimana saja berada. Dengan tetap menjaga
keistimewaan kita sebagai muslim yaitu kesalehan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Hari-hari terus berlalu, tampaknya si Bibi ini betul-betul
perhatian dengan apa yang dicucinya. Sampai-sampai dia tahu ini pakaian
si A, ini si B dan seterusya. Tidak terkecuali dengan pakaian kotor
milik mahasiswa dari Timur Tengah tadi. Namun saat dilakukan sortir
pakaian dalam, si Bibi merasa ada sesuatu yang tidak biasa, karena dari
semua pakaian yang dicucinya, hanya pakaian muslim arab saja yang
terlihat tidak kotor, tidak berbau, tidak kumuh dan tidak banyak noda
dipakaiannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Kejadian langka ini semakin mendorong rasa penasaran si Bibi.
Lagi-lagi pencuci pakaian di asrama ini selalu merasa aneh saat mencuci
celana dalam mereka. Berbeda dengan yang lain, kedua pakaian dalam
mereka selalu tak berbau.</div>
<div style="text-align: justify;">
Maka masih dalam keadaan penasaran, si Bibi memutuskan bertanya
langsung dengan ‘pemilik celana dalam’ itu. Saat ditanya kenapa. Dua
orang ini menjawab, ”Kami selalu istinja setiap kali kencing.” Pencuci
baju ini bertanya lagi, ”Apakah itu diajarkan dalam agamamu?”</div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya!” Jawab dua orang pelajar muslim tadi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Merasa belum yakin 100 persen dengan jawaban itu, akhirnya si Bibi
datang menemui salah seorang tokoh muslim yaitu Doktor Sholeh– Pengajar
di sebuah perguruan Tinggi Islam di Saudi, saat ditugaskan ke Inggris–
Wanita tua ini menceritakan keheranannya selama bertugas perihal adanya
pakaian dalam yang ‘aneh’.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ada beberapa pakaian dalam yang tidak berbau seperti kebanyakan
mahasiswa umumnya, apa sebabnya? Maka ustadz ini menceritakan karena
pemiliknya adalah muslim, agama kami mengajarkan bersuci setiap selesai
buang air kecil maupun buang air besar, tidak seperti mereka yang tidak
perhatian dalam masalah seperti ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
Betapa terkesan ibu tua ini jika untuk hal yang kecil saja Islam
memperhatikan apatah lagi untuk hal yang besar, pikir pencuci baju itu.
Dan tidak lama kemudian ia mengikrarkan syahadat, masuk Islam dengan
perantaraan pakaian dalam!</div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak disangka ternyata diam-diam si tukang cuci masuk Islam,
gemparlah para mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut, yang
kebanyakan adalah non muslim. Mereka berusaha ingin tahu sebab musabab
si Bibi masuk islam. Dia menjawab dengan yakin bahwa dirinya sangat
kagum dengan kawan muslim Arab ini, karena dari semua pakaian yang
dicucinya, hanya pakaiannya sajalah yang terlihat tidak macam-macam. Dan
dengan hidayah Allah Swt, dirinya dapat membedakan antara pakaian
seorang muslim dan non muslim.</div>
<div style="text-align: justify;">
Hidayah memang bisa datang kapan saja dan pada siapa saja. Selama
ini mungkin kita lebih sering mendengar masuk Islamnya seorang non
muslim ke dalam Islam lebih disebabkan pada hal-hal luar biasa dan
penting. Tapi yang ini benar-benar tidak biasa. Mendapat hidayah di
penghujung usia gara-gara pakaian dalam!Sungguh takdir Allah benar-benar
telah jatuh berketepatan dengan kegigihannya selama ini mengisi
hari-hari di sisa hidupnya sebagai petugas laundry. Disinilah letak
rahasia nikmat Allah yang agung yang mempertemukan antara takdirNya dan
ikhtiar manusia. Sungguh Allah tidak pernah menyia-nyiakan amal seorang
hambaNya.
</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;"><i>(Di kutip dari: Majalah Al-Qawwam edisi 15, dzul qa’dah 1427 H Badiah, Riyadh )</i></span></div>
</div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-15401361457808111402013-06-15T01:57:00.002-07:002013-08-03T08:48:30.730-07:00Ketika Penjaga Arasy Lupa Dengan Bacaan Tasbih dan Tahmidnya<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Suatu hari Rasulullah Muhammad SAW sedang tawaf di Kakbah, baginda
mendengar seseorang di hadapannya bertawaf sambil berzikir: “Ya Karim!
Ya Karim!”
</div>
<div style="text-align: justify;">
Rasulullah SAW meniru zikirnya “Ya Karim! Ya Karim!”</div>
<div style="text-align: justify;">
Orang itu berhenti di satu sudut Kakbah dan menyebutnya lagi “Ya
Karim! Ya Karim!” Rasulullah yang berada di belakangnya menyebutnya lagi
“Ya Karim! Ya Karim!”</div>
<div style="text-align: justify;">
Orang itu berasa dirinya di perolok-olokkan, lalu menoleh ke belakang
dan dilihatnya seorang lelaki yang sangat tampan dan gagah yang belum
pernah di lihatnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Orang itu berkata, “Wahai orang tampan, apakah engkau sengaja
mengejek-ngejekku, karena aku ini orang badui? Kalaulah bukan karena
ketampanan dan kegagahanmu akan kulaporkan kepada kekasihku, Muhammad
Rasulullah.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Mendengar kata-kata orang badwi itu, Rasulullah SAW tersenyum lalu
berkata: “Tidakkah engkau mengenali Nabimu, wahai orang Arab?”</div>
<div style="text-align: justify;">
“Belum,” jawab orang itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Jadi bagaimana kamu beriman kepadanya?” tanya Rasulullah SAW.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Saya percaya dengan mantap atas kenabiannya, sekalipun saya belum
pernah melihatnya, dan membenarkan perutusannya walaupun saya belum
pernah bertemu dengannya,” jawab orang Arab badui itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
Rasulullah SAW pun berkata kepadanya: “Wahai orang Arab, ketahuilah aku inilah Nabimu di dunia dan penolongmu nanti di akhirat.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Melihat Nabi di hadapannya, dia tercengang, seperti tidak percaya
kepada dirinya lalu berkata, “Tuan ini Nabi Muhammad?” “Ya,” jawab Nabi
SAW.</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">
Dengan segera orang itu tunduk dan mencium kedua kaki Rasulullah SAW.</div>
<div style="text-align: justify;">
Melihat hal itu Rasulullah SAW menarik tubuh orang Arab badui itu
seraya berkata, “Wahai orang Arab, janganlah berbuat seperti itu.
Perbuatan seperti itu biasanya dilakukan oleh seorang hamba sahaya
kepada tuannya. Ketahuilah, Allah mengutus aku bukan untuk menjadi
seorang yang takabur, yang minta dihormati atau diagungkan, tetapi demi
membawa berita gembira bagi orang yang beriman dan membawa berita
menakutkan bagi yang mengingkarinya.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Ketika itulah turun Malaikat Jibril untuk membawa berita dari langit,
lalu berkata, “Ya Muhammad, Tuhan As-Salam menyampaikan salam kepadamu
dan berfirman: “Katakan kepada orang Arab itu, agar tidak terpesona
dengan belas kasih Allah. Ketahuilah bahwa Allah akan menghisabnya di
Hari Mahsyar nanti, akan menimbang semua amalannya, baik yang kecil
maupun yang besar.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah menyampaikan berita itu, Jibril kemudian pergi. Orang Arab
itu pula berkata, “Demi keagungan serta kemuliaan Allah, jika Allah akan
membuat perhitungan atas amalan hamba, maka hamba pun akan membuat
perhitungan denganNya.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Orang Arab badui berkata lagi, “Jika Allah akan memperhitungkan
dosa-dosa hamba, maka hamba akan memperhitungkan betapa kebesaran
magfirahNya. Jika Dia memperhitungkan kemaksiatan hamba, maka hamba akan
memperhitungkan betapa luasnya pengampunanNya. Jika Dia memperhitungkan
kebakhilan hamba, maka hamba akan memperhitungkan pula betapa
dermawanNya.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Mendengar ucapan orang Arab badui itu, maka Rasulullah SAW pun
menangis mengingatkan betapa benarnya kata-kata orang Arab badui itu
sehingga air mata meleleh membasahi janggutnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Lantaran itu Malaikat Jibril turun lagi seraya berkata, “Ya Muhammad,
Tuhan As-Salam menyampaikan salam kepadamu dan berfirman: “Berhentilah
engkau daripada menangis, sesungguhnya karena tangisanmu, penjaga Arasy
lupa bacaan tasbih dan tahmidnya, sehingga ia bergoncang. Sekarang
katakan kepada temanmu itu, bahwa Allah tidak akan menghisab dirinya,
juga tidak akan menghitung kemaksiatannya. Allah sudah mengampunkan
semua kesalahannya dan akan menjadi temanmu di syurga nanti.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Betapa sukanya orang Arab badui itu, apabila mendengar berita itu dan menangis karena tidak berdaya menahan rasa terharu</div>
</div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-24714614786661049542013-06-15T01:15:00.000-07:002013-06-15T01:16:18.719-07:00Kisah Seekor monyat dan Bos Make UP<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Bismillah...<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Seorang penulis wanita dari mesir yang bernama Kariman Hamzah, bercerita (RIFQAN BIL QAWARIR 79-80):
</div>
<div style="text-align: justify;">
“Aku teringat dengan peristiwa di tahun 1969 M, tatkala salah seorang
boss Make Up dunia sedang bertamasya dunia bersama salah seorang
temannya yang memiliki arena pacuan kuda di sebuah kebun binatang. Lelaki itu melihat seekor monyet yang telah didandani di sekitar
matanya dengan warna-warni: hijau, biru, abu-abu, coklat dan pink. Melihat pemandangan itu lelaki itu tidak dapat menahan tawanya sambil menunjuk ke monyet tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada waktu itu boss make up berkata kepadanya, <i>“bagaimana menurutmu
kalau kita membikin wanita tahun 1970 dengan rupa seperti ini?</i></div>
<div style="text-align: justify;">
Maka dijawab oleh temannya, <i>“mana ada wanita yang mau berndandan dengan model yang menggelikan ini??</i><br />
<i>“Aku bisa membuatnya menyukai dandanan seperti ini”</i>, Kata boss Make Up.</div>
<div style="text-align: justify;">
Wal hasil mereka taruhan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">
Maka mulailah dibikin propaganda lewat media dengan gencar, di semua majalah-majalah dan
tabloid wanita, radio dan televisi, dan tidaklah satu tahun berlalu
kecuali wanita-wanita modern di berbagai belahan bumi berdandan dengan
meletakkan warna pelangi di sekitar matanya, seperti monyet tersebut…</div>
<div style="text-align: justify;">
Maka menanglah boss Make Up taruhan tersebut, karena berhasil
menciptakan wanita-wanita dengan dandanan tak ubahnya monyet kebon
binatang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kadang media massa membuat fitrah kita terbalik, yang baik jadi jelek yang jelek jadi baik. Seorang wanita cantik ditanya oleh salah satu wartawan, <i>“Make up apa yang menjadi rahasia kecantikanmu?</i></div>
<div style="text-align: justify;">
Ia menjawab: <b>“Untuk wajahku aku gunakan Iman, untuk tanganku aku
gunakan ihsan, untuk betisku dengan meniti jalan-jalan cahaya, untuk
rambutku dengan menutupnya dari pandangan mata, dan untuk kedua mataku
dengan tidak melihat yang haram”.</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Ini baru make up benaran.</div>
</div>
kabisanethttp://www.blogger.com/profile/07962723578388343655noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-56289443979421033182013-03-30T22:12:00.000-07:002013-03-30T22:12:55.331-07:00Fenomena Jual Beli Kredit<div style="text-align: justify;">
<i>Bismillah..</i></div>
<div style="text-align: justify;">
Jual beli kredit datang menyeruak diantara berbagai sistem bisnis yang ada. Sistem ini diminati banyak kalangan, terlebih kalangan menengah ke bawah, karena kadang-kadang mereka terdesak untuk membeli barang tertentu yang tidak bisa dibeli dengan kontan, maka kredit adalah pilihan yang mungkin dirasa tepat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Namu,melihat beberapa fenomena yang ada, jual beli kredit perlu ditilik kembali hukumnya, <b>HALAL </b>ataukah HARAM? karena, bagi seorang muslim status <b>HALAL</b> merupakan suatu yang mutlak, tidak ada tawar menawar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Pengertian Jual beli Kredit</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Kredit dalam bahasa arab disebut dengan <i>taqsiith</i> yang artinya bagian, jatah atau membagi-bagi. </div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun secara <i>istilah</i> adalah menjual sesuatu dengan pembayaran yang tertunda, dengan cara memberi cicilan dalam jumlah tertentu dalam beberapa waktu secara tertentu, lebih mahal dari harga kontan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum jual beli kredit dengan tambahan harga</div>
<div style="text-align: justify;">
Masalah ini tergolong diantara sekian banyak masalah fiqih yang dipertentangkan oleh para ulama mengharamkan secara tegas <i>:</i></div>
<ul>
<li><i>(mereka adalah sammak bin Harb, Abdul WAhhab bin Atha', ibnu Sirin, Thawaus Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Qutaibah, Nasai, Ibnu Hibban, juga Syaikh Albani dan murid beliau, Syaikh Salim bin Id al-Hilali.)</i></li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan sebagian lagi menghalalkannya :</div>
<ul>
<li><i>at-Thirmidzi, al-Khathabi, Syaikhrul Islam ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin, Syaikh Jibrin dll.</i></li>
</ul>
Masing-masing Ulama diatas memiliki dalil dan argumentasi yang kuat, akan tetapi Wallahu a'lam bish shawab, yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat yang membolehkannya dengan alasan sebagai berikut:<br />
<a name='more'></a><br />
<ol>
<li>Hukum asal jual beli adalah boleh, sampai datang dalil yang mengharamkannya.</li>
<li>Diperbolehkan jual beli dengan pembayaran tertunda,sebagaimana dalam surat al-baqarah :282<div class="arabic" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ
بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ
كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ
اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ
وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ
الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ
أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا
شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ
وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ
إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ
الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ
صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ
اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا
أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ
عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا
تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا
فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ
ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;"><i>"Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu´amalah tidak secara tunai
untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah
seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya,
meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu
mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa
kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada
hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah
(keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah
walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang
saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang
lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari
saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang
mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan)
apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu,
baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian
itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih
dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu´amalahmu itu),
kecuali jika mu´amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di
antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah
penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang
demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu.
Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu. (QS<span style="font-size: x-small;"><span style="font-size: x-small;">.</span>2:282)"</span></i></span></div>
</li>
<li>Diperbolehkan memberikan tambahan harga karena penundaan pembayaran atau karena pencicilan,sebagaimana dalam jual beli saham. (lihat HR. Bukhari:2241 dan Muslim:1604)</li>
<li style="text-align: justify;">Jual beli kredit dikiaskan perbolehannya dengan jual beli saham</li>
<li><div style="text-align: justify;">
Dalam maslahat, Syaikh bin Baz disela-sela jawabanya beliau mengenai jual beli kredit berkata :"karena seseorang pedagang yang menjual barangnya secara berjangka pembayarannya setuju dengan cara tersebut sebab ia akan mendapatkan tambahan harga penundaan tersebut. Sementara itu, pembeli senang karena pembayarannya diperlambat dan karena ia tidak mampu untuk membayar kontan, sehingga keduanya mendapatkan keuntungan"<i>(ahkamul bai' hlm 5,Syaikh Jarullah)</i><br />
<br />
<span style="color: red;">Catatan Penting!!!</span><br />
<div style="text-align: center;">
<i>Perbolehan tersebut adalah hukum umum dalam masalah kredit dengan tambahan harga. Adapun permasalahn kredit yang berkembang saat ini, maka perlu penelusuran lebih dalam tentang badan-badan tersebut. Sebagian besar bahkan rata-rata banyak mengandung unsur riba dan kezaliman, semisal : </i></div>
<div style="text-align: center;">
<i>jika terlambat membayarnya akan dikenakan denda. Model kredit semacam ini, atau yang semisalnya adalah <span style="color: red;"><b>HARAM</b></span> karena mengandung unsur riba. Wallahu a'lam</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><br /></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Hal ikwal jual beli Kredit</b><i></i></div>
<ol>
<li>Jual beli kredit harusdengan barang dan harga yang jelas serta waktu pembayaran yang jelas (HR.Bukhari:2241dan Muslim: 1604)</li>
<li><i><span style="color: red;">Bila sipembeli tidak bisa melunasi?</span></i><blockquote class="tr_bq">
Fenomena yang kita lihat pada praktek jual
beli kredit yang berkembang disaat ini, khususnya dinegara kita, bila
pembeli (secara kredit) yang tidak melunasi cicilan maka barang yang
sudah dibelinya diambil kembali oleh penjual tanpa ada ganti rugi kepada
pihak pembeli, atau waktu pembayarannya diperpanjang dari ketentuan
(jatuh tempo) yang disepakati sebelumnya namun ditambah harga barang.
Apakah kedua hukum ini diperbolehkan atau tidak???</blockquote>
<span style="color: red;">Untuk
yang pertama</span> : yaitu mengambil kembali barang tersebut oleh penjual,
maka ini adalah kezaliman. Yang bisa (diperbolehkan syariat)dilakukan
adalah menjual sebagian harta pembeli untuk melunasi hutangnya tersebut,
sebagaimana hukum yang ada dalam masalah pergadaian dll.<br />
<br />
<span style="color: red;">Untuk
yang kedua</span> : yaitu menunda waktu pembayaran namun ditambah harga. Ini
juga tidak boleh karena inilah riba jahiliyah. Yang bisa dilakukan
adalah diadukan ke pengadilan atau mencegahnya untuk mengoperasikan
hartanya.</li>
<li><span style="color: red;"><span style="color: black;">Untuk barang-barang ribawi (emas, perak, gandumm, kurma, dan garam: sebagaimana dalam hadist) maka butuh syarat-syarat yang lebih spesifik untuk bisa diperjual belikan secara kredit.</span></span></li>
</ol>
<br />
<br /></div>
<span style="font-size: x-small;"><i><span style="font-size: x-small;"> </span></i></span><div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;"><i><span style="font-size: x-small;"> </span></i></span><span style="font-size: x-small;"><i><span style="font-size: x-small;"> </span></i></span>
</div>
</li>
</ol>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-82693040305312137692013-02-26T23:17:00.001-08:002013-07-22T04:03:24.499-07:00Allah akan menggantikanya<div style="text-align: justify;">
Hawa nafsu memiliki kekuatan atas diri manusia, menempati hati dan menguasainya, maka apabila kita dapat meninggalkannya, berarti kemuliaan sekalipun hal itu terasa sulit, akan tetapi barang siapa yang bertaqwa dan memohon pertolongan kepada Allah swt pastilah dia mencukupi dan menolongnya. Allah swt berfirman :</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ
اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا</span> </div>
<div style="text-align: justify;">
<i>"Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. <span style="color: #38761d;">D<b>an
barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan
(keperluan)nya</b>.</span> Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang
(dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi
tiap-tiap sesuatu." <b>(At-talaq :3)</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<a name='more'></a><br /><br />
<div style="text-align: justify;">
Meninggalkan suatu kebiasaan akan terasa sulit manakala disadari bukan karena Allah. Adapun orang yang meniggalkannya karena ikhlas kepada Allah Ta'ala, ia tidak akan menemui kesulitan kecuali ada awalnya saja, agar ia dapat teruji, apakah ia benar-benar tulus dalam meninggalkannya ataukah berbohong, maka jikalau ia mau bersabar sedikit saja atas kesulitan itu, ia akan merasakan kenikmatannya. Dan semakin tinggi motivasi dan dorongan untuk berbuat haram kedalam diri kita, akan semakin besar pula pahala dalam meninggalkannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adanya kecendrungan manusia kepada hawa nafsunya, bukan berarti hilangnya ketaqwaan dari dirinya, manakala hawa nafsu tersebut tidak menguasainya, dan ia bersungguh-sungguh dalam menghadapinya, akan tetapi bahkan usahanya tersebut adalah sebagian dari perjuangan dan bentuk dari ketaqwaan itu sendiri. Kemudian perlu di ketahui, bahwa barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah Ta'ala, asti Allah akan mengantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dan barang penganti dari Allah Ta'ata itu banyak bentuk dan macamnya, namun yang paling jelas adalah, kedekatan diri-Nya, kecintaan-Nya, serta bertambahnya kekuatan dalam mencapai keridhaan dari-Nya, disamping janji-janji lain yang diberikan diakhirat kelak.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh-contoh bentuk dari <i>"barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya"</i></div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">meminta-minta dari manusia, mengharap dari mereka, mencucurkan air mata dihadapan mereka</span>, dan hanya menggantungkan rasa harapnya kepada Allah Ta'ata saja. Allah Ta'ala mengantikanya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia tinggalkan, maka Allah Ta'ata memberikan kepadanya kebebasan hati, kemuliaan jiwa dan mencukupkan diri dari makhluk.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">berpaling dari ketentuan Allah Ta'ata</span> dan ia menyerahkan seluruh urusanya kepada-Nya, niscaya Allah Ta'ata akan memberikan kepadanya sifat ridha dan yakin, serta balasan yang lebih baik yang tidak di sangka-sangka.</li>
<li>Barang siapa yang <span style="color: red;">meninggalkan pergi kepada peramal dan tukang sihir</span>, Allah Ta'ata akan memberikan kepadanya sifat sabar dan tawakal serta kemurnian tauhid</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">kerakusan pada kehidupan dunia</span>, maka Allah Ta'ata akan menjadikan kekayaan nya didalam hatinya, dan dunia akan datang kehadaanya dalam keadaan terhina.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan<span style="color: red;"> rasa takut kepada selain Allah Ta'ata</span> dan hanya takut keada-Nya saja, ia akan selamat dari rasangka-prasangka, dan Allah Ta'ata akan menjaganya dari segala sesuatu, maka jadilah ketakutannya itu rasa aman dan keselamatan.</li>
<li>Barang siapa yang meniggalkan <span style="color: red;">berkata bohong</span>, dan ia selalu berkata benar, maka ia akan selalu mengarah kepada kebenaran, dan ia di sisi Allah Ta'ata menjadi orang yang benar, masyarakat akan mengenalnya dengan sifat jujur, maka akhirnya merekapun akan menghormati dan memuliakannya serta mendengarkan perkataannya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">perdebatan walaupun ia berada dalam pihak yang benar</span>, maka Allah Ta'ata akan menjamin baginya sebuah rumah di surga, dan akan diselamatkan darinya dampak negatif perdebatan, akan terjaga kejernihan hatinya dan keaibannya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">penipuan dalam berjual beli</span> akan bertambahlah kepercayaan orang kepadanya dan kemudian akan bertambahlah para pelanggannya.</li>
<li>Barang siapa yang meniggalkan <span style="color: red;">riba dan mata pencaharian yang haram</span>, Allah Ta'ata akan memberkahi rizkinya dan akan membukakan baginya pintu-pintu berokah dan kebaikan.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">pandangan dari yang haram</span>, Allah Ta'ata akan menggantikanya dari firasat yang benar, cahaya dan kejernihan yang didapatkan di dalam hatinya</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">sifat kikir</span> dan ia bersifat dermawan, maka orang akan mencintainya, ia akan semakin dekat dengan Allah Ta'ata dan dari surga, terbebas dari sifat sedih, murung dan kesusahan, serta derajatnya akan naik menuju arah yang sempurna.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">kesombongan</span> dan ia selalu bersifat rendah hati, sempurnalah kepribadianya, dan tinggilah derajatnya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">tidur dan kenyenyaan</span>, kemudian ia sholat kerena Allah Ta'ata, maka Allah Ta'ata akan menggantikannya dengan kegembiraan, ketekunan dan keramahan.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">dari segala sesuatu yang memabukan</span>, maka Allah Ta'ata akan memberikan kepadanya kesehatan dan kebahagiaan yang sesungguhnya, bukan kebahagiaan yang semu.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">balas dendam padahal dia mampu untuk melakukannya</span>, maka Allah Ta'ata akan menggantikannya dengan sifat lapang dada, kegembiraan dalam hati, karena sesungguhnya didalam sifat pemaaf itu ada ketenangan, kemanisan dan kemuliaan jiwa yang tidak didapatkan dalam balasan dendam.</li>
<li>Barang siapa yang meniggalkan <span style="color: red;">teman yang jahat</span>, maka Allah Ta'ata akan menggantikannya dengan teman yang baik-baik, yang akan selalu memberikan kenikmatan dan menfaat baik didunia dan di akhirat.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">banyak makan</span>, ia akan terbebas dari kegemukan dan banyak penyakit, karena orang yang banyak makan ia akan banyak minum, kemudian banyak tidur , kemudian banyak rugi.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">berlambat-lambat dalam membayar hutang</span>, maka Allah Ta'ata akan menolongnya dan akan segera melunasinya.</li>
<li>Barang siapa yang meniggalkan <span style="color: red;">sifat marah</span>, maka akan terjagalah kemuliaan dirinya dan akan terhindar dari berbagai penyesalan serta masuk ke dalam golongan orang-orang yang bertakwa.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">ghibah dan tidak mencemarkan kehormatan orang lain.</span> maka Allah Ta'ata akan menggantikannya dengan keselamatan dari kejahatan mereka dan selalu berintrofeksi (muhasabah) diri.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">bertetangga dengan orang-orang bodoh dan berpaling dari mereka</span> akan terjaga kehormatannya, tenang jiwanya dan tentram dari pendengaran yang dapat menganiayanya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan<span style="color: red;"> prasangka buruk terhadap orang lain,</span> ia akan terjauhkan dari kegoncangan hati, kesibukan pikiran. Karena prasangka jelek dapat merusak kecintaan dan melahirkan kesusahan.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">hasad</span>, ia akan selamat dari bahayanya yang bermacam-macam, karena hasad adalah penyakit dan racun yang tidak dapat diobati.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">kemalasan</span> dan kemudian bekerja dengan penuh kesungguhan, maka tinggilah cita-citanya, diberkahi waktunya maka pada akhirnya ia akan mendapatkan kebaikan yang banyak dalam waktu yang singkat.</li>
<li>Barang siapa yang meniggalkan <span style="color: red;">cinta ketenaran</span>, maka Allah Ta'ata akan meninggikan sebutan namanya, dan akan tersebarlah kebaikanya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">durhaka kepada orang tua</span> dan berbuat baik kepadanya, Allah Ta'ata akan meridhainya, da akan dikaruniai anak-anak yang shaleh, serta akan memasukannya kedalam surga.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">memutuskan silaturahmi</span> dan ia selalu menyambung tali persaudaraan maka Allah Ta'ata akan melapangkan rizkinya dan memanjangkan usianya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">cinta buta</span> dan memutuskan segala sebab yang dapat menyambungnya, kemudian ia hanya berharap kecintaan Allah Ta'ata, maka Allah Ta'ata akan memberikan kepadanya kemuliaan, kebebasan dan kecintaan dari-Nya, sehingga pada akhirnya, hatinya tidak akan tenang kecuali manakala beribadah kepada Allah Ta'ata dan kembali kepada-Nya.</li>
<li>Barang siapa yang meninggalkan <span style="color: red;">bermuka masam </span>dan selalu tersenyum karena Allah Ta'ata, maka Allah Ta'ata akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya.</li>
</ol>
Wallahu Ta'ala a'lam <br /><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-79497789741358220552013-01-26T05:59:00.001-08:002013-01-26T05:59:30.118-08:00Kisah Taubatnya seorang Kyai<div style="text-align: justify;">
<i>“Terus terang, sampai diusia +35 tahun saya ini termasuk <b>Kyai Ahli Bid’ah</b> yang tentunya doyan <b>tawassul kepada mayat atau penghuni kubur</b>, sering juga <b>bertabarruk dengan kubur sang wali atau Kyai</b>. Bahkan sering dipercaya untuk memimpin <b>ziarah Wali Songo</b> dan juga tempat-tempat yang dianggap <b>keramat </b>sekaligus menjadi <b>imam tahlilan</b>, <b>ngalap berkah kubur, marhabanan atau baca barzanji, diba’an, maulidan, haul dan selamatan yang sudah berbau kesyirikan”</b><br /><br />“Kita dulu enjoy saja melakukan kesyirikan, mungkin karena belum tahu pengertian tauhid yang sebenarnya” <b>(Kyai Afrokhi dalam Buku Putih Kyai NU hal. 90)</b></i><br />
<br />
“Kita biasa melakukan ziarah ngalap berkah sekaligus kirim pahala bacaan kepada penghuni kubur/mayit. Sebenarnya, hal tersebut atas dasar kebodohan kita. Bagaimana tidak, contohnya adalah saya sendiri di kala masih berumur 12 tahun sudah mulai melakukan ziarah ngalap berkah dan kirim pahala bacaan, dan waktu itu saya belum tahu ilmu sama sekali, yang ada hanya <b>taklid buta</b>. Saat itu saya hanya melihat banyak orang yang melakukan, dan bahkan banyak juga kyai yang mengamalkannya. Hingga saya menduga dan beranggapan bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.” <b><i>(Kyai Afrokhi dalam Buku Putih Kyai NU hal. 210)</i></b><br />
<br />
Beliau adalah Kyai Afrokhi Abdul Ghoni, pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren “Rahmatullah”. Nama beliau tidak hanya dibicarakan oleh teman-teman dari Kediri saja, namun juga banyak diperbincangkan oleh teman-teman pengajian di Surabaya, Gresik, Malang dan Ponorogo.<br />
<br />
Keberanian beliau dalam menantang arus budaya para kyai yang tidak sejalan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih yang telah berurat berakar dalam lingkungan pesantrennya, sikap penentangan beliau terhadap arus kyai itu bukan berlandaskan apriori belaka, bukan pula didasari oleh rasa kebencian kepada suatu golongan, emosi atau dendam, namun merupakan Kehendak, Hidayah dan Taufiq dari Allah ta’ala.<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Kyai Afrokhi hanya sekedar menyampaikan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mengatakan yang haq adalah haq dan yang batil adalah batil. namun, usaha beliau itu dianggap sebagai sebuah makar terhadap ajaran Nahdhatul Ulama (NU), sehingga beliau layak dikeluarkan dari keanggotaan NU secara sepihak tanpa mengklarifikasikan permasalahan itu kepada beliau.<br />
<br />
Kyai Afrokhi tidak mengetahui adanya pemecatan dirinya dari keanggotaan NU. Beliau mengetahui hal itu dari para tetangga dan kerabatnya. Seandainya para Kyai, Gus dan Habib itu tidak hanya mengedepankan egonya, kemudian mereka mau bermusyawarah dan mau mendengarkan permasalahan ajaran agama ini, kemudian mempertanyakan kenapa beliau sampai berbuat demikian, beliau tentu bisa menjelaskan permasalahan agama ini dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih yang harus benar-benar diajarkan kepada para santri serta umat pada umumnya.<br />
<br />
Seandainya para Kyai itu mau mengkaji kembali ajaran dan tradisi budaya yang berurat berakar yang telah dikritisi dan digugat oleh banyak pihak. Bukan hanya oleh Kyai Afrokhi sendiri, namun juga dari para ulama tanah haram juga telah menggugat dan mengkritisi penyakit kronis dalam aqidah NU yang telah mengakar mengurat kepada para santri dan masyarakat. Jika mereka itu mau mendengarkan perkataan para ulama itu, tentunya penyakit-penyakit kronis yang ada dalam tubuh NU akan bisa terobati. Aqidah umatnya akan terselamatkan dari penyakit <b>TBC</b> <i>(Tahayul, Bid’ah, Churofat)</i>. Sehingga Kyai-kyai NU, habib, Gus serta asatidznya lebih dewasa jika ada orang yang mau dengan ikhlas menunjukkan kesesatan yang ada dalam ajaran NU dan yang telah banyak menyimpang dari tuntunan Rasulullah dan para sahabatnya. Maka, Insya Allah, NU khususnya dan para ‘alim NU pada umumnya akan menjadi barometer keagamaan dan keilmuan. ‘Alimnya yang berbasis kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, yang sesuai dengan misi NU itu sendiri sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, sehingga para ‘alim serta Kyai yang duduk pada kelembagaannya berhak menyandang predikat sebagai pewaris para Nabi.<br />
<br />
Namun sayang, dakwah yang disampaikan oleh Kyai Afrokhi dipandang sebelah mata oleh para Kyai NU setempat. Mereka juga meragukan keloyalan beliau terhadap ajaran NU. Dengan demikian, beliau harus menerima konsekuensi berupa pemecatan dari kepengurusan keanggotaannya sebagai a’wan NU Kandangan, Kediri, sekaligus dikucilkan dari lingkungan para kyai dan lingkungan pesantren. Mereka semua memboikot aktivitas dakwah Kyai Afrokhi.<br />
<br />
Walaupun beliau mendapat perlakuan yang demikian, beliau tetap menyikapinya dengan ketenangan jiwa yang nampak terpancar dari dalam dirinya.<br />
<br />
Siapakah yang berani menempuh jalan seperti jalan yang ditempuh oleh Kyai Afrokhi, yang penuh cobaan dan cobaan? Atau Kyai mana yang ingin senasib dengan beliau yang tiba-tiba dikucilkan oleh komunitasnya karena meninggalkan ajaran-ajaran tradisi yang tidak sesuai dengan syari’at Islam yang haq? Kalau bukan karena panggilan iman, kalau bukan karena pertolongan dari Allah niscaya kita tidak akan mampu.<br />
<br />
Kyai Afrokhi adalah sosok yang kuat. Beliau menentang arus orang-orang yang bergelar sama dengan gelar beliau. yakni Kyai. Di saat banyak para Kyai yang bergelimang dalam kesyirikan, kebid’ahan dan tradisi-tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang haq, di saat itulah beliau tersadar dan menantang arus yang ada. Itulah jalan hidup yang penuh cobaan dan ujian.<br />
<br />
Bagi Kyai Afrokhi untuk apa kewibawaan dan penghormatan tersandang, harta melimpah serta jabatan terpikul, namun murka Allah dekat dengannya, dan Allah tidak akan menolongnya di hari tidak bermanfaat harta dan anak-anak. Beliau lebih memilih jalan keselamatan dengan meninggalkan tradisi yang selama ini beliau gandrungi.<br />
<br />
Inilah fenomena kyai yang telah bertaubat kepada Allah dari ajaran-ajaran syirik, bid’ah dan kufur. Walaupun Kyai Afrokhi ditinggalkan oleh para kyai ahli bid’ah, jama’ah serta santri beliau, ketegaran dan ketenangan beliau dalam menghadapi realita hidup begitu nampak dalam perilakunya. Dengan tawadhu’ serta penuh tawakkal kepada Allah, beliau mampu mengatasi permasalahan hidup.<br />
<br />
<b>Pernyataan taubat Kyai Afrokhi:</b><i>“Untuk itulah buku ini saya susun sebagai koreksi total atas kekeliruan yang saya amalkan dan sekaligus merupakan permohonan maaf saya kepada warga Nahdhatul Ulama (NU) dimanapun berada yang merasa saya sesatkan dalam kebid’ahan Marhabanan, baca barzanji atau diba’an, maulidan, haul dan selamatan dari alif sampai ya` yang sudah berbau kesyirikan dan juga sebagai wujud pertaubatan saya. Semoga Allah senantiasa menerima taubat dan mengampuni segala dosa-dosa saya yang lalu (Amin ya robbal ‘alamin)”</i><br />
<b><i>(Dinukil dan diketik ulang dengan gubahan seperlunya dari buku “Buku Putih Kyai NU” oleh Kyai Afrokhi Abdul Ghoni, Pendiri dan Pengasuh Ponpes Rohmatulloh-Kediri-, mantan A’wan Syuriah MWC NU Kandangan Kediri)</i></b><br />
<br />
catatan: Note ini ditulis hanya semata-mata sebagai nasehat, bukan karena ada alasan sentimen atau kebencian terhadap sebuah kelompok. Silahkan nukil dan share serta pergunakan untuk kebutuhan dakwah ilalloh.<br />
<br />
<span style="font-size: x-small;"><i>-Abu Shofiyah Aqil Azizi- jazahullah khairan</i></span><br />
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-71538705092546919842013-01-26T05:53:00.001-08:002013-02-05T03:52:02.429-08:00Imam An-Nasa'i<div style="text-align: justify;">
Bismillah...</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Nama dan Kelahiran Beliau</b></div>
<div style="text-align: justify;">
An-Nasa`i adalah Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-Khurasani al-Qadhi an-Nasa`i.</div>
<div style="text-align: justify;">
Beliau adalah seorang imam (tokoh agama), seorang hafizh (penghafal
hadits) yang kuat, pakar dalam berbagai disiplin ilmu Islam, lautan
ilmu, cerdas, kritikus perawi dan memiliki berbagai karya tulis yang
bermanfaat.</div>
<div style="text-align: justify;">
An-Nasa`i adalah sebuah <i>nisbah</i> (penyandaran) kepada kota
Nasa`, karena beliau dilahirkan di kota tersebut pada tahun 215 H, dan
nisbah kepada kota Nasa bisa pula disebut dengan an-Nasawi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Nasa sendiri adalah sebuah kota di negeri Khurasan. Nasa adalah
sebuah kota yang subur, kaya akan air dan banyak terdapat kebun.
Kota-kota lain yang terkenal di negeri Khurasan adalah seperti Maru dan
Naisabur. Jarak antara Nasa dengan Maru adalah sejauh perjalanan 5 hari.
Jarak antara Nasa dengan Naisabur adalah sejauh perjalanan 6-7 hari. Di
antara ulama yang berasal dari Nasa adalah Abu Khaitsamah Zuhair bin
Harb an-Nasa`i.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
<br />
<b>Pengembaraan intelektual</b><br />
<a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6082763638701409465" name="more"></a>Beliau menuntut ilmu semenjak kecil. Pada awalnya, beliau tumbuh dan
berkembang di daerah Nasa. Beliau berhasil menghafal Al-Qur`an di
madrasah yang ada di desa kelahirannya. Mulai menuntut ilmu kepada
Qutaibah bin Said di kota Baghlan pada tahun 230 H yaitu dalam usia 15
tahun. Beliau tinggal bersama Qutaibah bin Said selama 1 tahun lebih 2
bulan dan banyak menyerap ilmu dari beliau. Beliau meriwayatkan hadits
dari para ulama senior, bertemu dengan para penghafal hadits, sehingga
beliau dapat menghafal banyak hadits, mengumpulkan dan menuangkannya ke
dalam berbagai karya tulis, sampai akhirnya beliau memperoleh derajat
yang tinggi dalam disiplin ilmu hadits.<br />
<br />
Beliau melanglang buana dalam menuntut ilmu seperti ke Khurasan, Hijaz,
Mesir, ‘Iraq, al-Jazirah, Syam, dan daerah-daerah lainnya. Di negeri
Syam, beliau berguru kepada Hisyam bin ‘Ammar. Di Mesir, berguru kepada
Abdullah bin Shalih dan Sa’id bin ‘Ufair. Di negeri Qaisariyah, Himsh,
dan ‘Iraq berguru kepada Yazid bin Harun, an-Nadhr bin Syamil, Abu
Nu’aim, dan Abu ‘Ashim an-Nabil. Kemudian beliau tinggal di Mesir di
sebuah tempat yang amat sederhana. Banyak para penghafal hadits yang
belajar kepada beliau.<br />
<br />
Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i
menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun
demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa
dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau
mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya
dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.</div>
<a name='more'></a><br />
<b>Guru dan murid</b><br />
Seperti
para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan
Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar
dan murid. Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena
sejarah antara lain :<br />
<ol>
<li>al-Imam Ishaq bin Rahuyah, </li>
<li>al-Imam Abu Dawud, </li>
<li>al-Imam at-Tirmidzi, </li>
<li>Hisyam bin ‘Ammar, </li>
<li>al-Harits bin Miskin, </li>
<li>al-Hasan bin ash-Shabbah
al-Bazzar, </li>
<li>Ali bin Hujr, </li>
<li>Amr bin Zurarah al-Kilabi,</li>
<li>Amr bin ‘Ali
al-Fallas, </li>
<li>Muhammad bin Ismail bin ‘Ulayyah, </li>
<li>Muhammad bin Basyar, </li>
<li>Muhammad bin al-’Ala al-Hamdani, </li>
<li>Mahmud bin Ghailan, Nashr bin Ali
al-Jahdhami, Hannad bin Sari dll. </li>
</ol>
<b>Murid-murid beliau</b><br />
<div style="text-align: justify;">
Di antaranya Abu Bisyr ad-Daulabi, Abu Ja’far
ath-Thahawi, Abu ‘Ali an-Naisaburi, Hamzah bin Muhammad al-Kinani, Abu
Ja’far Ahmad bin Muhammad an-Nuhas an-Nahwi, Abdul Karim bin Abi
Abdirrahman an-Nasa`i, al-Hasan bin al-Khadhir al- Usyuthi, Abul Qasim
ath-Thabarani dll.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Beliau adalah seorang ulama yang disegani dan berparas tampan. Beliau memiliki 4 orang istri.</div>
<div style="text-align: justify;">
An-Nasa`i memiliki karya tulis yang berjudul <b>Khasha`ish Ali</b>.
Mengenai latar belakang ditulisnya karya tulis tersebut adalah
sebagaimana penuturan Muhammad bin Musa al-Ma’muni (sahabat an-Nasa`i),
“Aku mendengar sekelompok orang yang mengingkari an-Nasa’i seputar kitab
<b>Khasha`ish Ali</b>. Menurut mereka mengapa beliau tidak
menulis keutamaan Abu Bakr dan Umar? Kemudian aku menceritakan hal ini
kepada beliau. Maka beliau mengatakan, “<i>Aku masuk kota Damaskus,
sementara di sana banyak orang-orang yang memusuhi Ali</i>. Maka aku pun
menulis kitab <b>al-Khasha`ish</b> yang aku berharap dengan
kitab tersebut Allah memberi hidayah kepada mereka.” Tidak lama
kemudian, beliau menulis kitab tentang keutamaan para sahabat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Imam an-Nasa`i tidak hanya ahli dalam bidang hadits, bahkan beliau juga mumpuni dalam bidang fikih.</div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Imam al-Hakim mengatakan, “Ucapan an-Nasa’i dalam bidang fikih
(pemahaman) hadits banyak sekali. Barang siapa mencermati kitab <b>Sunan</b> karya beliau itu maka dia akan tertarik dengan bagusnya ucapan beliau.”</div>
<div style="text-align: justify;">
Ad-Daraquthni pernah mengatakan bahwa an-Nasa`i termasuk salah
seorang syaikh di Mesir yang ahli dalam bidang fikih pada masanya dan
paling mengetahui tentang hadits dan para perawi hadits.</div>
<div style="text-align: justify;">
Di samping mengoleksi hadits-hadits yang shahih, beliau juga mengoleksi hadits-hadits yang <i>dha’if</i>
(lemah), di mana pekerjaan ini hanya mampu dilakukan oleh para ulama
pakar hadits. Al-Imam an-Nasa`i mampu melakukan pekerjaan ini, bahkan
beliau memiliki kekuatan kritik yang detail dan akurat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ibnul Atsir mengatakan dalam kitab <b>Jami’ al-Ushul</b>
bahwa beliau dahulu bermadzhab Syafi’i. Beliau menerapkan tata cara
ibadah berdasarkan madzhab Syafi’i. Beliau adalah seorang yang <i>wara’</i> dan seorang yang teliti.</div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak ada seorang pun pada penghujung tahun 300 H, yang lebih kuat
hafalannya daripada an-Nasa`i. Kitab Sunan an-Nasa`i paling sedikit
hadits dha’if (lemah)-nya setelah Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<b>Pujian Para Ulama</b><br />
<ol style="text-align: justify;">
<li>Abu Abdillah bin Mandah berkata, “Yang mengeluarkan hadits-hadits
shahih, memisahkan hadits-hadits yang kuat dari yang berpenyakit dan
memisahkan hadits-hadits yang salah dari yang benar ada 4 orang:
al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa`i.”</li>
<li>Abu Bakr al-Haddad asy-Syafi’i menuturkan, “Aku ridha dia sebagai hujjah antara aku dengan Allah<i> subhaanahu wa ta’aalaa.</i>”</li>
<li>Abu Sa’id bin Yunus menuturkan, “Beliau adalah seorang imam dalam
bidang hadits, terpercaya, penghafal hadits dan kuat hafalannya.” </li>
<li>Ad-Daraquthni menuturkan, “Abu Abdirrahman lebih didahulukan dari
semua orang yang disebutkan dalam disiplin ilmu ini (hadits) pada
masanya.”</li>
<li>Al-Khalili menuturkan, “Beliau adalah seorang penghafal hadits
yang tidak diragukan lagi kemampuannya, diridhai oleh para ulama
penghafal hadits, para ulama sepakat atas kekuatan hafalannya,
ketekunannya, dan perkataannya bisa dijadikan sebagai sandaran dalam
masalah <i>jarh wa ta’dil</i> (vonis baik atau jeleknya perawi).” </li>
<li>Al-Mizzi menuturkan, “Beliau adalah seorang imam yang menonjol,
dari kalangan ulama penghafal hadits, dan para tokoh yang terkenal.”</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Imam al-Nasa’i
merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi
para periwayat hadis. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat
tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. Abu Ali
al-Naisapuri pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadist kepada
kami adalah seorang imam hadist yang telah diakui oleh para ulama, ia
bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”<br />
<br />
Lebih jauh lagi Imam
al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan al-Nasa’i dalam
menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang
syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan
komentar subyektif Imam al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang
berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih
mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang
al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan
Imam Muslim sebagai pakar hadis nomer dua, sesudah al-Bukhari.<br />
<br />
Namun
demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam
al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadist dan ilmu
hadist, namun juga mumpuni dalam bidang fiqih. Al-Daruquthni pernah
mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli
dalam bidang fiqih pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadist dan
para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd
al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadist terlampau banyak untuk
dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab
Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan
kata-katanya.”<br />
<br />
Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang
afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab
Syafi’i. Pandangan Ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami,
karena memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok
tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyik setahun
menjelang kewafatannya.<br />
<br />
Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal
di Mesir, sementara Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan
pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari
Bagdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena
al-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i,
tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab
Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam al-Syafi’i yang
tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i lebih tersebar di Mesir
ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i
untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan
menguatkan dugaan Ibn al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.<br />
<br />
Pandangan
Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan
baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan
bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan al-Nasa’i lebih didominasi pandangan
baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim,
Baghdad).<br />
<br />
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam
al-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah
satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam al-Syafi’i.
Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadist sebelum al-Nasa’i, yang
hanya berafiliasi pada mazhab hadis. Dan independensi pandangan ini
merupakan ciri khas imam-imam hadist. Oleh karena itu, untuk mengklaim
pandangan Imam al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain,
kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya
berdasarkan dugaan. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Karangan Beliau</b><br />
Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i.
Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan
oleh pena sejarah antara lain :</div>
<div style="text-align: justify;">
al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra
(kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra),
al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah
keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam
kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan
pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.<br />
<br />
Kitab al-Mujtaba<br />
Sekarang,
karangan Imam al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan al-Nasa’i.
Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan
karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan al-Nasa’i sebagaimana
yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari al-Sunan
al-Kubra, al-Sunan al-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan
sebutan Sunan al-Nasa’i.<br />
<br />
Untuk pertama kali, sebelum disebut
dengan Sunan al-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra.
Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab
ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan.
Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya
berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “<i>Ada yang
shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.</i><br />
<br />
Kemudian
Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis
yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian
menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab
al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan
terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari
segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan
bentuk perampingan dari kitab yang pertama.<br />
<br />
Imam al-Nasa’i sangat
teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama.
Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar <i>“Kedudukan kitab al-Sunan
al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.</i> Di dua
kitab terakhir, sedikit sekali hadist dhaif yang terdapat di dalamnya”.
Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan
al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan
super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian
al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang
kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari
kitab al-Sunan al-Kubra.<br />
<br />
Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu
riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab
ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan
al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari
al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan
al-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk
selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang
terjadi sebelumnya.<br />
<br />
<b>Kritik Ibn al-Jauzy</b><br />
Kita perlu menilai
jawaban Imam al-Nasa’i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis,
dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadis-hadis yang
tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan,
dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa
didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya
beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadistpun yang dinilai sebagai
hadis dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan beliau.<br />
<br />
Apabila
setelah hadist-hadist yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan
teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan
hadis yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan,
apabila hadist hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadis yang
berkualitas dhaif dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk
disandingkan dengan hadis-hadis shahih.<br />
<br />
Namun demikian, Ibn
al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan
bahwa hadis-hadis yang ada di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak
semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibn
al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu’ di dalamnya, sehingga
memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra.
Seperti yang telah disinggung dimuka, hadis itu semua shahih menurut
Imam al-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadis tersebut ada yang
maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan
masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai
kualitas sebuah hadis. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam
al-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah hadis, nampaknya berbeda
dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibn al-Jauzy. Sehingga dari sini akan
memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi.
Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda
pula.<br />
<br />
Kritikan pedas Ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya
monumental Imam al-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup
keras pula dari pakar hadist abad ke-9, yakni Imam Jalal al-Din
al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa’i, memang terdapat hadis yang shahih,
hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam al-Suyuti
tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadis maudhu’ yang
termuat dalam Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan
oleh Imam Ibn al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah
hadist yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa’i semuanya berkualitas
shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah_tidak
didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan
itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan al-Nasa’i
berkualitas shahih.</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Wafat Beliau</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Setahun menjelang wafatnya, beliau<i> rahimahullaah </i>pindah dari
Mesir ke Damaskus. Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang
tempat meninggalnya beliau. Ad-Daraqutni mengatakan, beliau meninggal di
Makkah dan dikebumikan di sana. Pendapat yang senada dikemukakan oleh
Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara ulama yang lain, seperti al-Imam adz-Dzahabi, menolak
pendapat tersebut. Ia mengatakan, al-Imam an-Nasa`i meninggal di
Ramalah, sebuah kota di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibnu
Yunus, Abu Ja’far ath-Thahawi (murid an-Nasa’i) dan Abu Bakar ibnu
Nuqthah. Menurut pendapat yang terakhir ini, al-Imam an-Nasa`i meninggal
pada hari Senin tanggal 13 Shafar tahun 303 H dan dikebumikan di
Palestina. Ada pula yang mengatakan meninggal pada bulan Sya’ban tahun
303 H.</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un</i>. Semoga jerih payah beliau<i> rahimahullaah </i>dalam mengemban wasiat Rasullullah<i> shallallaahu ‘alaihi wa sallam </i>guna menyebarluaskan hadits mendapatkan balasan yang berlipat di sisi Allah<i> subhaanahu wa ta’aalaa.</i> Amin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Wallahu a’lam bish shawab.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-79852566476918681902013-01-24T07:07:00.001-08:002013-02-05T03:52:02.430-08:00Imam Nawawi<div style="text-align: justify;">
Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqiy, Abu Zakaria. Beliau dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di Nawa, sebuah kampung di daerah Dimasyq (Damascus) yang sekarang merupakan ibukota Suriah. Beliau dididik oleh ayah beliau yang terkenal dengan kesalehan dan ketakwaan. Beliau mulai belajar di katatib (tempat belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal Al-Quran sebelum menginjak usia baligh.<br /><br />Ketika berumur sepuluh tahun, Syaikh Yasin bin Yusuf Az-Zarkasyi melihatnya dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namun ia menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syaikh ini berkata bahwa anak ini diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan paling zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada umat Islam. Perhatian ayah dan guru beliaupun menjadi semakin besar.<br /><br />An-Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian pada tahun 649 H ia memulai rihlah thalabul ilmi-nya ke Dimasyq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama kota tersebut. Ia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah di dekat Al-Jami’ Al-Umawiy. Jadilah thalabul ilmi sebagai kesibukannya yang utama. Disebutkan bahwa ia menghadiri dua belas halaqah dalam sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Ia pun mengungguli teman-temannya yang lain. Ia berkata: “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telah memberikan barakah dalam waktuku.” <b><i>[Syadzaratudz Dzahab 5/355].</i></b><br /><br /><b>Diantara syaikh beliau:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Abul Baqa’ An-Nablusiy, Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ausiy, Abu Ishaq Al-Muradiy, Abul Faraj Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad Al-Maghribiy dan Ibnul Firkah. Dan diantara murid beliau: Ibnul ‘Aththar Asy-Syafi’iy, Abul Hajjaj Al-Mizziy, Ibnun Naqib Asy-Syafi’iy, Abul ‘Abbas Al-Isybiliy dan Ibnu ‘Abdil Hadi.<br /><br />Pada tahun 651 H ia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pergi ke Madinah dan menetap disana selama satu setengah bulan lalu kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H ia mengajar di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan menolak untuk mengambil gaji.<br /><br />Beliau digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan membenci gelar ini karena tawadhu’ beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh, tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya. Diriwayatkan bahwa beliau berkata: “Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.”<br /><br />Imam An-Nawawi adalah seorang yang zuhud, wara’ dan bertaqwa. Beliau sederhana, qana’ah dan berwibawa. Beliau menggunakan banyak waktu beliau dalam ketaatan. Sering tidak tidur malam untuk ibadah atau menulis. Beliau juga menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada para penguasa, dengan cara yang telah digariskan Islam. Beliau menulis surat berisi nasehat untuk pemerintah dengan bahasa yang halus sekali. Suatu ketika beliau dipanggil oleh raja Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat sederhana. Raja pun meremehkannya dan berkata: “Tandatanganilah fatwa ini!!” Beliau membacanya dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan. Raja marah dan berkata: “Kenapa !?” Beliau menjawab: “Karena berisi kedhaliman yang nyata.” Raja semakin marah dan berkata: “Pecat ia dari semua jabatannya!” Para pembantu raja berkata: “Ia tidak punya jabatan sama sekali.” Raja ingin membunuhnya tapi Allah menghalanginya. Raja ditanya: “Kenapa tidak engkau bunuh dia padahal sudah bersikap demikian kepada Tuan?” Rajapun menjawab: “Demi Allah, aku sangat segan padanya.”<br /><br />Imam Nawawi meninggalkan banyak sekali karya ilmiah yang terkenal. Jumlahnya sekitar empat puluh kitab, diantaranya:<br /><br /> <b>Dalam bidang hadits:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Arba’in, Riyadhush Shalihin, </div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), </div>
<div style="text-align: justify;">
At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /> <b>Dalam bidang fiqih: </b></div>
<div style="text-align: justify;">
Minhajuth Thalibin, </div>
<div style="text-align: justify;">
Raudhatuth Thalibin, Al-Majmu’.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /> <b> Dalam bidang bahasa: </b></div>
<div style="text-align: justify;">
Tahdzibul Asma’ wal Lughat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /> <b> Dalam bidang akhlak: </b></div>
<div style="text-align: justify;">
At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, </div>
<div style="text-align: justify;">
Bustanul Arifin, </div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Adzkar.<br /><br />Kitab-kitab ini dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan memberikan manfaat yang besar sekali untuk umat. Ini semua tidak lain karena taufik dari Allah Ta’ala, kemudian keikhlasan dan kesungguhan beliau dalam berjuang.<br /><br />Secara umum beliau termasuk salafi dan berpegang teguh pada manhaj ahlul hadits, tidak terjerumus dalam filsafat dan berusaha meneladani generasi awal umat dan menulis bantahan untuk ahlul bid’ah yang menyelisihi mereka. Namun beliau tidak ma’shum (terlepas dari kesalahan) dan jatuh dalam kesalahan yang banyak terjadi pada uluma-ulama di zaman beliau yaitu kesalahan dalam masalah sifat-sifat Allah Subhanah. Beliau kadang men-ta’wil dan kadang-kadang tafwidh. Orang yang memperhatikan kitab-kitab beliau akan mendapatkan bahwa beliau bukanlah muhaqqiq dalam bab ini, tidak seperti dalam cabang ilmu yang lain. Dalam bab ini beliau banyak mendasarkan pendapat beliau pada nukilan-nukilan dari para ulama tanpa mengomentarinya.<br /><br />Adapun memvonis Imam Nawawi sebagai Asy’ari, itu tidak benar karena beliau banyak menyelisihi mereka (orang-orang Asy’ari) dalam masalah-masalah aqidah yang lain seperti ziyadatul iman dan khalqu af’alil ‘ibad. Karya-karya beliau tetap dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari, dengan berhati-hati terhadap kesalahan-kesalahan yang ada. Tidak boleh bersikap seperti kaum Haddadiyyun yang membakar kitab-kitab karya beliau karena adanya beberapa kesalahan di dalamnya.<br /><br />Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa kerajaan Saudi ditanya tentang aqidah beliau dan menjawab: “Lahu aghlaath fish shifat” (Beliau memiliki beberapa kesalahan dalam bab sifat-sifat Allah).<br /><br />Imam Nawawi meninggal pada 24 Rajab 676 H -rahimahullah wa ghafara lahu-.<br /><i><span style="font-size: x-small;"><br />Catatan: Lihat biografi beliau di Tadzkiratul Huffazh 4/1470, Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra 8/395, dan Syadzaratudz Dzahab 5/354</span></i><br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-27148801296242717342013-01-24T06:37:00.002-08:002013-01-24T06:37:23.756-08:00Abu bakar as shiddiq<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">Penulis: Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah As Suhaim hafizhahullah</span><br />
<br />
<b>Nama dan kunyah Beliau</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Nama beliau -menurut pendapat yang shahih- adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taiym bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay Al Qurasyi At Taimi.<br />
Beliau memiliki kun-yah: Abu Bakar<br />
<br />
<b>Gelar (julukan Beliau)</b><br />
Beliau dijuluki dengan ‘Atiq (عتيق) dan Ash Shiddiq (الصدِّيق).<br />
Sebagian ulama berpendapat bahwa alasan beliau dijuluki ‘Atiq karena beliau tampan. Sebagian mengatakan karena beliau berwajah cerah. Pendapat lain mengatakan karena beliau selalu terdepan dalam kebaikan. Sebagian juga mengatakan bahwa ibu beliau awalnya tidak kunjung hamil, ketika ia hamil maka ibunya berdoa,<br />
<br />
<span style="font-size: large;">اللهم إن هذا عتيقك من الموت ، فهبه لي</span><br />
<br />
<i>“Ya Allah, jika anak ini engkau bebaskan dari maut, maka hadiahkanlah kepadaku”</i><br />
<br />
Dan ada beberapa pendapat lain.<br />
Sedangkan julukan Ash Shiddiq didapatkan karena beliau membenarkan kabar dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan kepercayaan yang sangat tinggi. Sebagaimana ketika pagi hari setelah malam Isra Mi’raj, orang-orang kafir berkata kepadanya: ‘Teman kamu itu (Muhammad) mengaku-ngaku telah pergi ke Baitul Maqdis dalam semalam’. Beliau menjawab:<br />
<br />
<span style="font-size: large;">إن كان قال فقد صدق</span><br />
<br />
<i>“Jika ia berkata demikian, maka itu benar”</i><br />
<br />
Allah Ta’ala pun menyebut beliau sebagai Ash Shiddiq:<br />
<br />
<span style="font-size: large;">وَالَّذِي جَاء بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ</span><br />
<br />
“<i>Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan yang membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa” <b>(QS. Az Zumar: 33)</b></i><br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Tafsiran para ulama tentang ayat ini, yang dimaksud ‘orang yang datang membawa kebenaran’ (جَاء بِالصِّدْقِ) adalah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dan yang dimaksud ‘orang yang membenarkannya’ (صَدَّقَ بِهِ) adalah Abu Bakar Radhiallahu’anhu.<br />
<br />
Beliau juga dijuluki <i><b>Ash Shiddiq </b></i>karena beliau adalah lelaki pertama yang membenarkan dan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah menamai beliau dengan Ash Shiddiq sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari:<br />
<br />
<span style="font-size: large;">عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم صعد أُحداً وأبو بكر وعمر وعثمان ، فرجف بهم فقال : اثبت أُحد ، فإنما عليك نبي وصديق وشهيدان</span><br />
<br />
<i>“Dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menaiki gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar dan ‘Utsman. Gunung Uhud pun berguncang. Nabi lalu bersabda: ‘Diamlah Uhud, di atasmu ada Nabi, Ash Shiddiq (yaitu Abu Bakr) dan dua orang Syuhada’ (‘Umar dan ‘Utsman)”</i><br />
<b>Kelahiran</b><br />
Beliau dilahirkan 2 tahun 6 bulan setelah tahun gajah.<br />
<br />
<b>Ciri Fisik</b><br />
Beliau berkulit putih, bertubuh kurus, berambut lebat, tampak kurus wajahnya, dahinya muncul, dan ia sering memakai hinaa dan katm.<br />
<br />
<b>Jasa-jasa</b> </div>
<div style="text-align: justify;">
Jasanya yang paling besar adalah masuknya ia ke dalam Islam paling pertama.<br />
Hijrahnya beliau bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam<br />
Ketegaran beliau ketika hari wafatnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam<br />
Sebelum terjadi hijrah, beliau telah membebaskan 70 orang yang disiksa orang kafir karena alasan bertauhid kepada Allah. Di antara mereka adalah Bilal bin Rabbaah, ‘Amir bin Fahirah, Zunairah, Al Hindiyyah dan anaknya, budaknya Bani Mu’ammal, Ummu ‘Ubais<br />
Salah satu jasanya yang terbesar ialah ketika menjadi khalifah beliau memerangi orang-orang murtad<br />
<br />
Abu Bakar adalah lelaki yang lemah lembut, namun dalam hal memerangi orang yang murtad, beliau memiliki pendirian yang kokoh. Bahkan lebih tegas dan keras daripada Umar bin Khattab yang terkenal akan keras dan tegasnya beliau dalam pembelaan terhadap Allah. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu:<br />
<br />
لما توفى النبي صلى الله عليه وسلم واستُخلف أبو بكر وكفر من كفر من العرب قال عمر : يا أبا بكر كيف تقاتل الناس وقد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أمِرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله ، فمن قال لا إله إلا الله عصم مني ماله ونفسه إلا بحقه وحسابه على الله ؟ قال أبو بكر : والله لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة ، فإن الزكاة حق المال ، والله لو منعوني عناقا كانوا يؤدونها إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم لقاتلتهم على منعها . قال عمر : فو الله ما هو إلا أن رأيت أن قد شرح الله صدر أبي بكر للقتال فعرفت أنه الحق<br />
<br />
<i>“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam wafat, dan Abu Bakar menggantikannya, banyak orang yang kafir dari bangsa Arab. Umar berkata: ‘Wahai Abu Bakar, bisa-bisanya engkau memerangi manusia padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah, barangsiapa yang mengucapkannya telah haram darah dan jiwanya, kecuali dengan hak (jalan yang benar). Adapun hisabnya diserahkan kepada Allah?’ Abu Bakar berkata: ‘Demi Allah akan kuperangi orang yang membedakan antara shalat dengan zakat. Karena zakat adalah hak Allah atas harta. Demi Allah jika ada orang yang enggan membayar zakat di masaku, padahal mereka menunaikannya di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, akan ku perangi dia’. Umar berkata: ‘Demi Allah, setelah itu tidaklah aku melihat kecuali Allah telah melapangkan dadanya untuk memerangi orang-orang tersebut, dan aku yakin ia di atas kebenaran‘”</i><br />
<br />
Begitu tegas dan kerasnya sikap beliau sampai-sampai para ulama berkata:<br />
<br />
<span style="font-size: large;">نصر الله الإسلام بأبي بكر يوم الردّة ، وبأحمد يوم الفتنة</span><br />
<br />
<i>“Allah menolong Islam melalui Abu Bakar di hari ketika banyak orang murtad, dan melalui Ahmad (bin Hambal) di hari ketika terjadi fitnah (khalqul Qur’an)”</i><br />
Abu Bakar pun memerangi orang-orang yang murtad dan orang-orang yang enggan membayar zakat ketika itu Musailamah Al Kadzab dibunuh di masa pemerintahan beliau. Beliau mengerahkan pasukan untuk menaklukan Syam, sebagaimana keinginan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan akhirnya Syam pun di taklukan, demikian juga Iraq.<br />
</div>
<div style="text-align: justify;">
Di masa pemerintahan beliau, Al Qur’an dikumpulkan. Beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkannya.<br />
Abu Bakar adalah orang yang bijaksana. Ketika ia tidak ridha dengan dilepaskannya Khalid bin Walid, ia berkata:<br />
<br />
والله لا أشيم سيفا سله الله على عدوه حتى يكون الله هو يشيمه<br />
<br />
<i>“Demi Allah, aku tidak akan menghunus pedang yang Allah tujukan kepada musuhnya sampai Allah yang menghunusnya” <b>(HR. Ahmad dan lainnya)</b></i><br />
<br />
Ketika masa pemerintahan beliau, terjadi peperangan. Beliau pun bertekad untuk pergi sendiri memimpin perang, namun Ali bin Abi Thalib memegang tali kekangnya dan berkata: ‘Mau kemana engkau wahai khalifah? Akan kukatakan kepadamu perkataan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika perang Uhud:<br />
<br />
شِـمْ سيفك ولا تفجعنا بنفسك . وارجع إلى المدينة ، فو الله لئن فُجعنا بك لا يكون للإسلام نظام أبدا<br />
<i><br />‘Simpanlah pedangmu dan janganlah bersedih atas keadaan kami. Kembalilah ke Madinah. Demi Allah, jika keadaan kami membuatmu sedih Islam tidak akan tegak selamanya‘. Lalu Abu Bakar Radhiallahu’anhu pun kembali dan mengutus pasukan.</i><br />
<br />
<b>Beliau juga sangat mengetahui nasab-nasab bangsa arab</b><br />
<br />
<b>Keutamaan</b><br />
Tidak ada lelaki yang memiliki keutaman sebanyak keutamaan Abu Bakar Radhiallahu’anhu<br />
<br />
1. Abu Bakar Ash Shiddiq adalah manusia terbaik setelah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dari golongan umat beliau<br />
<br />
Ibnu ‘Umar Radhiallahu’anhu berkata:<br />
<br />
كنا نخيّر بين الناس في زمن النبي صلى الله عليه وسلم ، فنخيّر أبا بكر ، ثم عمر بن الخطاب ، ثم عثمان بن عفان رضي الله عنهم<br />
<br />
<i>“Kami pernah memilih orang terbaik di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Kami pun memilih Abu Bakar, setelah itu Umar bin Khattab, lalu ‘Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu”<b> (HR. Bukhari)</b></i><br />
<br />
Dari Abu Darda Radhiallahu’anhu, ia berkata:<br />
<br />
كنت جالسا عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ أقبل أبو بكر آخذا بطرف ثوبه حتى أبدى عن ركبته فقال النبي صلى الله عليه وسلم : أما صاحبكم فقد غامر . وقال : إني كان بيني وبين ابن الخطاب شيء ، فأسرعت إليه ثم ندمت فسألته أن يغفر لي فأبى عليّ ، فأقبلت إليك فقال : يغفر الله لك يا أبا بكر – ثلاثا – ثم إن عمر ندم فأتى منزل أبي بكر فسأل : أثَـمّ أبو بكر ؟ فقالوا : لا ، فأتى إلى النبي فجعل وجه النبي صلى الله عليه وسلم يتمعّر ، حتى أشفق أبو بكر فجثا على ركبتيه فقال : يا رسول الله والله أنا كنت أظلم – مرتين – فقال النبي صلى الله عليه وسلم : إن الله بعثني إليكم فقلتم : كذبت ، وقال أبو بكر : صَدَق ، وواساني بنفسه وماله ، فهل أنتم تاركو لي صاحبي – مرتين – فما أوذي بعدها<br />
<br />
<i>“Aku pernah duduk di sebelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba datanglah Abu Bakar menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sambil menjinjing ujung pakaiannya hingga terlihat lututnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Sesungguhnya teman kalian ini sedang gundah‘. Lalu Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, antara aku dan Ibnul Khattab terjadi perselisihan, aku pun segera mendatanginya untuk meminta maaf, kumohon padanya agar memaafkan aku namun dia enggan memaafkanku, karena itu aku datang menghadapmu sekarang’. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam lalu berkata: ‘“Semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar‘. Sebanyak tiga kali, tak lama setelah itu Umar menyesal atas perbuatannya, dan mendatangi rumah Abu Bakar sambil bertanya, “Apakah di dalam ada Abu Bakar?” Namun keluarganya menjawab, tidak. Umar segera mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Sementara wajah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terlihat memerah karena marah, hingga Abu Bakar merasa kasihan kepada Umar dan memohon sambil duduk di atas kedua lututnya, “Wahai Rasulullah Demi Allah sebenarnya akulah yang bersalah”, sebanyak dua kali. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya ketika aku diutus Allah kepada kalian, ketika itu kalian mengatakan, ”Engkau pendusta wahai Muhammad”, Sementara Abu Bakar berkata, ”Engkau benar wahai Muhammad”. Setelah itu dia membelaku dengan seluruh jiwa dan hartanya. Lalu apakah kalian tidak jera menyakiti sahabatku?‘ sebanyak dua kali. Setelah itu Abu Bakar tidak pernah disakiti” <b>(HR. Bukhari)</b></i><br />
<br />
Beliau juga orang yang paling pertama beriman kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, menemani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan membenarkan perkataannya. Hal ini terus berlanjut selama Rasulullah tinggal di Mekkah, walaupun banyak gangguan yang datang. Abu Bakar juga menemani Rasulullah ketika hijrah.<br />
<br />
2. Abu Bakar Ash Shiddiq adalah orang yang menemani Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam di gua ketika dikejar kaum Quraisy<br />
<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<span style="font-size: large;">ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا</span><br />
<br />
<i>“Salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita”” <b>(QS. At Taubah: 40)</b></i><br />
<br />
As Suhaili berkata: “Perhatikanlah baik-baik di sini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata ‘janganlah kamu bersedih’ namun tidak berkata ‘janganlah kamu takut’ karena ketika itu rasa sedih Abu Bakar terhadap keselamatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sangat mendalam sampai-sampai rasa takutnya terkalahkan”.<br />
<br />
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu, Abu Bakar berkata kepadanya:<br />
<br />
<span style="font-size: large;">نظرت إلى أقدام المشركين على رؤوسنا ونحن في الغار فقلت : يا رسول الله لو أن أحدهم نظر إلى قدميه أبصرنا تحت قدميه . فقال : يا أبا بكر ما ظنك باثنين الله ثالثهما</span><br />
<br />
<i>“Ketika berada di dalam gua, aku melihat kaki orang-orang musyrik berada dekat dengan kepala kami. Aku pun berkata kepada Rasulullah: ‘Wahai Rasulullah, kalau di antara mereka ada yang melihat kakinya, mereka akan melihat kita di bawah kaki mereka’. Rasulullah berkata: ‘Wahai Abu Bakar, engkau tidak tahu bahwa bersama kita berdua yang ketiga adalah Allah’”</i><br />
<br />
Ketika hendak memasuki gua pun, Abu Bakar masuk terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada hal yang dapat membahayakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Juga ketika dalam perjalanan hijrah, Abu Bakar terkadang berjalan di depan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, terkadang di belakangnya, terkadang di kanannya, terkadang di kirinya.<br />
<br />
Oleh karena itu ketika masa pemerintahan Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu ada sebagian orang yang menganggap Umar lebih utama dari Abu Bakar, maka Umar Radhiallahu’anhu pun berkata:<br />
<br />
والله لليلة من أبي بكر خير من آل عمر ، وليوم من أبي بكر خير من آل عمر ، لقد خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم لينطلق إلى الغار ومعه أبو بكر ، فجعل يمشي ساعة بين يديه وساعة خلفه ، حتى فطن له رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : يا أبا بكر مالك تمشي ساعة بين يدي وساعة خلفي ؟ فقال : يا رسول الله أذكر الطلب فأمشي خلفك ، ثم أذكر الرصد فأمشي بين يديك . فقال :يا أبا بكر لو كان شيء أحببت أن يكون بك دوني ؟ قال : نعم والذي بعثك بالحق ما كانت لتكون من مُلمّة إلا أن تكون بي دونك ، فلما انتهيا إلى الغار قال أبو بكر : مكانك يا رسول الله حتى استبرئ الجحرة ، فدخل واستبرأ ، قم قال : انزل يا رسول الله ، فنزل . فقال عمر : والذي نفسي بيده لتلك الليلة خير من آل عمر<br />
<br />
<i>“Demi Allah, satu malamnya Abu Bakar lebih baik dari satu malamnya keluarga Umar, satu harinya Abu Bakar masih lebih baik dari seharinya keluarga Umar. Abu Bakar bersama Rasulullah pergi ke dalam gua. Ketika berjalan, dia terkadang berada di depan Rasulullah dan terkadang di belakangnya. Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam heran dan berkata: ‘Wahai Abu Bakar mengapa engkau berjalan terkadang di depan dan terkadang di belakang?’. Abu Bakar berkata: ‘Ya Rasulullah, ketika saya sadar kita sedang dikejar, saya berjalan di belakang. Ketika saya sadar bahwa kita sedang mengintai, maka saya berjalan di depan’. Rasulullah lalu berkata: ‘Wahai Abu Bakar, kalau ada sesuatu yang aku suka engkau saja yang melakukannya tanpa aku?’ Abu Bakar berkata: ‘Demi Allah, tidak ada yang lebih tepat melainkan hal itu aku saja yang melakukan tanpa dirimu’. Ketika mereka berdua sampai di gua, Abu Bakar berkata: ‘Ya Rasulullah aku akan berada di tempatmu sampai memasuki gua. Kemudian mereka masuk, Abu Bakar berkata: Turunlah wahai Rasulullah. Kemudian mereka turun. Umar berkata: ‘Demi Allah, satu malamnya Abu Bakar lebih baik dari satu malamnya keluarga Umar’‘”<b> (HR. Al Hakim, Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah)</b></i><br />
<br />
3. Ketika kaum muslimin hendak berhijrah, Abu Bakar Ash Shiddiq menyumbangkan seluruh hartanya. <i>(Dalilnya disebutkan pada poin 8,<b> pent</b>.)</i><br />
<br />
4. Abu Bakar Ash Shiddiq adalah khalifah pertama<br />
Dan kita diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk meneladani khulafa ar rasyidin, sebagaimana sabda beliau:<br />
<br />
عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي عضوا عليها بالنواجذ<br />
<br />
<i>“Hendaknya kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin setelahku. Gigitlah dengan gigi geraham kalian” <b>(HR. Ahmad, At Tirmidzi dan lainnya. Hadits ini shahih dengan seluruh jalannya)</b></i><br />
<br />
5. Abu Bakar Ash Shiddiq dipilih sebagai khalifah berdasarkan nash<br />
Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sakit keras, beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat berjama’ah. Dalam Shahihain, dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha ia berkata:<br />
<br />
لما مَرِضَ النبيّ صلى الله عليه وسلم مرَضَهُ الذي ماتَ فيه أَتاهُ بلالٌ يُؤْذِنهُ بالصلاةِ فقال : مُروا أَبا بكرٍ فلْيُصَلّ . قلتُ : إنّ أبا بكرٍ رجلٌ أَسِيفٌ [ وفي رواية : رجل رقيق ] إن يَقُمْ مَقامَكَ يبكي فلا يقدِرُ عَلَى القِراءَةِ . قال : مُروا أَبا بكرٍ فلْيُصلّ . فقلتُ مثلَهُ : فقال في الثالثةِ – أَوِ الرابعةِ – : إِنّكنّ صَواحبُ يوسفَ ! مُروا أَبا بكرٍ فلْيُصلّ ، فصلّى<br />
<br />
“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sakit menjelang wafat, Bilal datang meminta idzin untuk memulai shalat. Rasulullah bersabda: ‘Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam dan shalatlah’. ‘Aisyah berkata: ‘Abu Bakar itu orang yang terlalu lembut, kalau ia mengimami shalat, ia mudah menangis. Jika ia menggantikan posisimu, ia akan mudah menangis sehingga sulit menyelesaikan bacaan Qur’an. Nabi tetap berkata: ‘Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam dan shalatlah’. ‘Aisyah lalu berkata hal yang sama, Rasulullah pun mengatakan hal yang sama lagi, sampai ketiga atau keempat kalinya Rasulullah berkata: ‘Sesungguhnya kalian itu (wanita) seperti para wanita pada kisah Yusuf, perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam dan shalatlah’”<br />
<br />
Oleh karena itu Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu berkata:<br />
<br />
أفلا نرضى لدنيانا من رضيه رسول الله صلى الله عليه وسلم لديننا<br />
<br />
<i>“Apakah kalian tidak ridha kepada Abu Bakar dalam masalah dunia, padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah ridha kepadanya dalam masalah agama?”</i><br />
<br />
Juga diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata:<br />
<br />
قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم في مرضه : ادعي لي أبا بكر وأخاك حتى اكتب كتابا ، فإني أخاف أن يتمنى متمنٍّ ويقول قائل : أنا أولى ، ويأبى الله والمؤمنون إلا أبا بكر وجاءت امرأة إلى النبي صلى الله عليه وسلم فكلمته في شيء فأمرها بأمر ، فقالت : أرأيت يا رسول الله إن لم أجدك ؟ قال : إن لم تجديني فأتي أبا بكر<br />
<br />
<i>“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata kepadaku ketika beliau sakit, panggilah Abu Bakar dan saudaramu agar aku dapat menulis surat. Karena aku khawatir akan ada orang yang berkeinginan lain (dalam masalah khilafah) sehingga ia berkata: ‘Aku lebih berhak’. Padahal Allah dan kaum mu’minin menginginkan Abu Bakar (yang menjadi khalifah). Kemudian datang seorang perempuan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan sesuatu, lalu Nabi memerintahkan sesuatu kepadanya. Apa pendapatmu wahai Rasulullah kalau aku tidak menemuimu? Nabi menjawab: ‘Kalau kau tidak menemuiku, Abu Bakar akan datang’” <b>(HR. Bukhari-Muslim)</b></i><br />
<br />
6. Umat Muhammad diperintahkan untuk meneladani Abu Bakar Ash Shiddiq<br />
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,<br />
<br />
<span style="font-size: large;">اقتدوا باللذين من بعدي أبي بكر وعمر</span><br />
<br />
<i>“Ikutilah jalan orang-orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar” <b>(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Maajah, hadits ini shahih)</b></i><br />
<br />
7. Abu Bakar Ash Shiddiq adalah salah seorang mufti di masa Nabi Muhammad<br />
Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menugasi beliau sebagai Amirul Hajj pada haji sebelum haji Wada’. Diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu:<br />
<br />
بعثني أبو بكر الصديق في الحجة التي أمره عليها رسول الله صلى الله عليه وسلم قبل حجة الوداع في رهط يؤذنون في الناس يوم النحر : لا يحج بعد العام مشرك ، ولا يطوف بالبيت عريان<br />
<br />
“Abu Bakar Ash Shiddiq mengutusku untuk dalam sebuah ibadah haji yang terjadi sebelum haji Wada’, dimana beliau ditugaskan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menjadi Amirul Hajj. Ia mengutusku untuk mengumumkan kepada sekelompok orang di hari raya idul adha bahwa tidak boleh berhaji setelah tahunnya orang musyrik dan tidak boleh ber-thawaf di ka’bah dengan telanjang”<br />
<br />
Abu Bakar juga sebagai pemegang bendera Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika perang Tabuk.<br />
<br />
8. Abu Bakar Ash Shiddiq menginfaqkan seluruh hartanya ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menganjurkan sedekah<br />
<br />
Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu berkata:<br />
<br />
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نتصدق ، فوافق ذلك مالاً فقلت : اليوم أسبق أبا بكر إن سبقته يوما . قال : فجئت بنصف مالي ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما أبقيت لأهلك ؟ قلت : مثله ، وأتى أبو بكر بكل ما عنده فقال : يا أبا بكر ما أبقيت لأهلك ؟ فقال : أبقيت لهم الله ورسوله ! قال عمر قلت : والله لا أسبقه إلى شيء أبدا<br />
<br />
<i>“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka kami pun melaksanakannya. Umar berkata: ‘Semoga hari ini aku bisa mengalahkan Abu Bakar’. Aku pun membawa setengah dari seluruh hartaku. Sampai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bertanya: ‘Wahai Umar, apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’. Kujawab: ‘Semisal dengan ini’. Lalu Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lalu bertanya: ‘Wahai Abu Bakar, apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’. Abu Bakar menjawab: ‘Ku tinggalkan bagi mereka, Allah dan Rasul-Nya’. Umar berkata: ‘Demi Allah, aku tidak akan bisa mengalahkan Abu Bakar selamanya’”<b> (HR. Tirmidzi)</b></i><br />
<br />
9. Abu Bakar Ash Shiddiq adalah orang yang paling dicintai Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam<br />
‘Amr bin Al Ash Radhiallahu’anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu’alahi Wasallam:<br />
<br />
<span style="font-size: large;">أي الناس أحب إليك ؟ قال : عائشة . قال : قلت : من الرجال ؟ قال : أبوها</span><br />
<br />
<i>“Siapa orang yang kau cintai?. Rasulullah menjawab: ‘Aisyah’. Aku bertanya lagi: ‘Kalau laki-laki?’. Beliau menjawab: ‘Ayahnya Aisyah’ (yaitu Abu Bakar)” <b>(HR. Muslim)</b></i><br />
<br />
10. Abu Bakar Ash Shiddiq adalah khalil bagi Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam<br />
<br />
Imam Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu’anhu, ia berkata:<br />
<br />
خطب رسول الله صلى الله عليه وسلم الناس وقال : إن الله خير عبدا بين الدنيا وبين ما عنده فاختار ذلك العبد ما عند الله . قال : فبكى أبو بكر ، فعجبنا لبكائه أن يخبر رسول الله صلى الله عليه وسلم عن عبد خير ، فكان رسول الله صلى الله عليه وسلم هو المخير ، وكان أبو بكر أعلمنا . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن مِن أمَنّ الناس عليّ في صحبته وماله أبا بكر ، ولو كنت متخذاً خليلاً غير ربي لاتخذت أبا بكر ، ولكن أخوة الإسلام ومودته ، لا يبقين في المسجد باب إلا سُـدّ إلا باب أبي بكر<br />
<br />
<i>“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah kepada manusia, beliau berkata: ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala memilih hamba di antara dunia dan apa yang ada di dalamnya. Namun hamba tersebut hanya dapat memilih apa yang Allah tentukan’. Lalu Abu Bakar menangis. Kami pun heran dengan tangisan beliau itu, hanya karena Rasulullah mengabarkan tentang hamba pilihan. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lah orangnya, dan Abu Bakar lebih paham dari kami. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya orang yang sangat besar jasanya padaku dalam kedekatan dan kerelaan mengeluarkan harta, ialah Abu Bakar. Andai saja aku diperbolehkan mengangkat seorang kekasihku selain Rabbku pastilah aku akan memilih Abu Bakar, namun cukuplah persaudaraan se-Islam dan kecintaan karenanya. Maka jangan ditinggalkan pintu kecil di masjid selain pintu Abu Bakar saja’”</i><br />
<br />
11. Allah Ta’ala mensucikan Abu Bakar Ash Shiddiq<br />
<br />
Allah Ta’ala berfirman:<br />
<br />
وَسَيُجَنَّبُهَا الأَتْقَى * الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى * وَمَا لأَحَدٍ عِندَهُ مِن نِّعْمَةٍ تُجْزَى * إِلا ابْتِغَاء وَجْهِ رَبِّهِ الأَعْلَى * وَلَسَوْفَ يَرْضَى<br />
<i><br />“Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, Padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Maha Tinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan”<b> (QS. Al Lail: 17-21)</b></i><br />
<br />
Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Bakar Ash Shiddiq. Selain itu beliau juga termasuk as sabiquunal awwalun, dan Allah Ta’ala berfirman:<br />
<br />
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ<br />
<br />
<i>“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” <b>(QS. At Taubah: 100)</b></i><br />
<br />
12. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberi tazkiyah kepada Abu Bakar<br />
<br />
Ketika Abu Bakar bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:<br />
<br />
من جرّ ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة . قال أبو بكر : إن أحد شقي ثوبي يسترخي إلا أن أتعاهد ذلك منه فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنك لست تصنع ذلك خيلاء<br />
<br />
<i>“Barangsiapa yang membiarkan kainnya terjulur karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar berkata: ‘Sesungguhnya salah satu sisi sarungku melorot kecuali jika aku ikat dengan baik. Rasulullah lalu berkata: ‘Engkau tidak melakukannya karena sombong”” <b>(HR. Bukhari dalam Fadhail Abu Bakar Radhiallahu’anhu)</b></i><br />
13. Abu Bakar Ash Shiddiq didoakan oleh Nabi untuk memasuki semua pintu surga<br />
<br />
من أنفق زوجين من شيء من الأشياء في سبيل الله دُعي من أبواب الجنة : يا عبد الله هذا خير ؛ فمن كان من أهل الصلاة دعي من باب الصلاة ، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد ، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة ، ومن كان من أهل الصيام دُعي من باب الصيام وباب الريان . فقال أبو بكر : ما على هذا الذي يدعى من تلك الأبواب من ضرورة ، فهل يُدعى منها كلها أحد يا رسول الله ؟ قال : نعم ، وأرجو أن تكون منهم يا أبا بكر<br />
<br />
<i>“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah”<b> (HR. Al Bukhari – Muslim)</b></i><br />
<br />
14. Abu Bakar Ash Shiddiq melakukan banyak perbuatan agung dalam sehari<br />
<br />
Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:<br />
<br />
: من أصبح منكم اليوم صائما ؟ قال أبو بكر رضي الله عنه : أنا . قال : فمن تبع منكم اليوم جنازة ؟ قال أبو بكر رضي الله عنه : أنا . قال : فمن أطعم منكم اليوم مسكينا ؟ قال أبو بكر رضي الله عنه : أنا . قال : فمن عاد منكم اليوم مريضا ؟ قال أبو بكر رضي الله عنه : أنا . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما اجتمعن في امرىء إلا دخل الجنة<br />
<br />
“Siapa yang hari ini berpuasa? Abu Bakar menjawab: ‘Saya’”<br />
<br />
“Siapa yang hari ini ikut mengantar jenazah? Abu Bakar menjawab: ‘Saya’”<br />
<br />
“Siapa yang hari ini memberi makan orang miskin? Abu Bakar menjawab: ‘Saya’”<br />
<br />
“Siapa yang hari ini menjenguk orang sakit? Abu Bakar menjawab: ‘Saya’”<br />
<br />
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lalu bersabda: ‘Tidaklah semua ini dilakukan oleh seseorang kecuali dia akan masuk surga’”<br />
<br />
15. Orang musyrik mensifati Abu Bakar Ash Shiddiq sebagaimana Khadijah mensifati Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam<br />
<br />
Mereka berkata tentang Abu Bakar:<br />
<br />
أَتُخْرِجُونَ رَجُلًا يُكْسِبُ الْمَعْدُومَ وَيَصِلُ الرَّحِمَ وَيَحْمِلُ الْكَلَّ وَيَقْرِي الضَّيْفَ وَيُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ<br />
<br />
<i>“Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?” <b>(HR. Bukhari)</b></i><br />
16. Ali Radhiallahu’anhu mengenal keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq<br />
<br />
Muhammad bin Al Hanafiyyah berkata, aku bertanya kepada ayahku, yaitu Ali bin Abi Thalib:<br />
<br />
أي الناس خير بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ قال : أبو بكر . قلت : ثم من ؟ قال : ثم عمر ، وخشيت أن يقول عثمان قلت : ثم أنت ؟ قال : ما أنا إلا رجل من المسلمين<br />
<br />
<i>“Manusia mana yang terbaik sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Ali menjawab: Abu Bakar. Aku berkata: ‘Kemudian siapa lagi?’. Ali berkata: ‘Lalu Umar’. Aku lalu khawatir yang selanjutnya adalah Utsman, maka aku berkata: ‘Selanjutnya engkau?’. Ali berkata: ‘Aku ini hanyalah orang muslim biasa’” <b>(HR. Bukhari)</b></i><br />
Sikap Zuhud<br />
<br />
Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu meninggal tanpa meninggalkan sepeserpun dirham atau dinar. Diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali Radhiallahu’anhu:<br />
<br />
لما احتضر أبو بكر رضي الله عنه قال : يا عائشة أنظري اللقحة التي كنا نشرب من لبنها والجفنة التي كنا نصطبح فيها والقطيفة التي كنا نلبسها فإنا كنا ننتفع بذلك حين كنا في أمر المسلمين ، فإذا مت فاردديه إلى عمر ، فلما مات أبو بكر رضي الله عنه أرسلت به إلى عمر رضي الله عنه فقال عمر رضي الله عنه : رضي الله عنك يا أبا بكر لقد أتعبت من جاء بعدك<br />
<br />
<i>“Ketika Al Hasan sedang bersama Abu Bakar Radhiallahu’anhu, Abu Bakar berkata, wahai ‘Aisyah tolong perhatikan unta perahan yang biasa kita ambil susunya, dan mangkuk besar yang sering kita pakai untuk tempat penerangan, dan kain beludru yang biasa kita pakai. Sesungguhnya kita mengambil manfaat dari itu semua saat aku mengurusi urusan kaum muslimin. Jika aku mati, kembalikanlah semuanya kepada Umar. Maka ketika Abu Bakar wafat, ‘Aisyah mengirim semua itu kepada Umar Radhiallahu’anhu. Umar pun berkata: ‘Semoga Allah meridhaimu wahai Abu Bakar, sungguh lelah orang yang datang setelahmu’”</i><br />
<br />
Sikap Wara’<br />
<br />
Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu adalah orang yang wara’ dan zuhud terhadap dunia sampai-sampai ketika ia menjadi khalifah, ia pun tetap pergi bekerja mencari nafkah. Umar bin Khattab pun Radhiallahu’anhu melarangnya dan menganjurkan ia untuk mengambil upah dari baitul maal, menimbang betapa beratnya tugas seorang khalifah.<br />
<br />
Dikisahkan pula dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata:<br />
<br />
كان لأبي بكر غلام يخرج له الخراج ، وكان أبو بكر يأكل من خراجه ، فجاء يوماً بشيء ، فأكل منه أبو بكر ، فقال له الغلام : تدري ما هذا ؟ فقال أبو بكر : وما هو ؟ قال : كنت تكهّنت لإنسان في الجاهلية وما أحسن الكهانة إلا أني خدعته ، فلقيني فأعطاني بذلك فهذا الذي أكلت منه ، فأدخل أبو بكر يده فقاء كل شيء في بطنه . رواه البخاري<br />
<br />
<i>“Abu Bakar Ash Shiddiq memiliki budak laki-laki yang senantiasa mengeluarkan kharraj (setoran untuk majikan) padanya. Abu Bakar biasa makan dari kharraj itu. Pada suatu hari ia datang dengan sesuatu, yang akhirnya Abu Bakar makan darinya. Tiba-tiba sang budak berkata: ‘Apakah anda tahu dari mana makanan ini?’. Abu Bakar bertanya : ‘Dari mana?’ Ia menjawab : ‘Dulu pada masa jahiliyah aku pernah menjadi dukun yang menyembuhkan orang. Padahal bukannya aku pandai berdukun, namun aku hanya menipunya. Lalu si pasien itu menemuiku dan memberi imbalan buatku. Nah, yang anda makan saat ini adalah hasil dari upah itu. Akhirnya Abu Bakar memasukkan tangannya ke dalam mulutnya hingga keluarlah semua yang ia makan” <b>(HR. Bukhari)</b></i><br />
<b><br />Wafat beliau</b><br />
Beliau wafat pada hari Senin di bulan Jumadil Awwal tahun 30 H ketika beliau berusia 63 tahun.<br />
<br />
Semoga Allah meridhainya dan mengumpulkan kita bersamanya di surga kelak.<br />
<br />
<span style="font-size: x-small;"><i>[Diterjemahkan dari http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/126.htm dengan beberapa peringkasan, takhrij dan tash-hih hadits dari penulis]</i></span><br />
<br />
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-29003010187893333862013-01-22T06:25:00.000-08:002013-01-22T06:34:33.651-08:00Penduduk langit (Uwaiz al-Qorni)<div style="text-align: justify;">
<b>Nama dan nasab beliau</b>
<br />
<br />Beliau adalah Uwais bin Amir bin Jaz-un bin Malik al-Qorni,
al-Muradi, al-Yamani. Nama qunyah beliau adalah Abu Amr, beliau adalah
suri teladan dalam kezuhudan, beliaulah salah satu dari pemimpinnya para
tabi’in pada zamannya.
<br />
<br />
<br /><b>Keterasingannya pada penduduk bumi dan kemasyhurannya pada penduduk langit</b>
<br />Beliau seorang wali dari wali-wali Allah yang bertaqwa kepada
penciptanya, berbakti kepada orang tuanya, sehingga tidaklah heran
jikalau Allah <i>Ta’ala</i> memujinya di kalangan penduduk langit, Demikian juga Rasul-Nya <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i>
telah mengkabarkan tentang kemuliaan dan kedudukannya kepada sebagian
para shahabatnya, walaupun kebanyakan manusia di zamannya tidak mengenal
dan bahkan lebih dari itu mengucilkan dan menghinakannya.Berikut
beberapa riwayat yang menceritakan tentang kisahnya:
<br />
<br />Diriwayatkan dari <b>Umar bin Khaththab</b> <i>radhiyallahu 'anhu</i> dia berkata:<i> “Aku mendengar Rasulullah <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i>
bersabda: “Sebaik-baik tabi’in adalah seorang lelaki yang dipanggil
Uwais, dia mempunyai seorang ibu, dan padanya terdapat tanda putih (di
bawah pundaknya –red), maka suruhlah dia untuk memintakan ampun bagi
kalian.<b>(HR. Muslim).
</b></i><br />
</div>
<a name='more'></a><br />Diriwayatkan dari Usair bin Jabir, bahwa penduduk Kufah mengirim
beberapa utusan, dari utusan yang diutus ada seorang yang menghina
Uwais, maka Umar berkata: <i>“Apakah ada seseorang yang berasal dari suku Qorni</i>”, maka datanglah laki-laki tersebut, maka Umar berkata kepadanya:<i> “Sesungguhnya Rasulullah <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i>
bersabda: “Sesungguhnya ada seorang laki-laki akan datang kepada kalian
dari Yaman, yang dipanggil dengan Uwais, tidaklah dia meninggalkan di
Yaman selain ibunya, dia pernah tertimpa penyakit kusta (belang), dan
kemudian dia berdoa kepada Allah (agar disembuhkan) maka Allah
menghilangkan penyakit itu darinya dan tersisa (dari penyakit itu <b>-red</b>)
sebesar dinar atau dirham, barangsiapa yang bertemu dengannya dari
kalian, maka mintalah dia untuk memohonkan ampunan bagi kalian”.<b> (HR. Muslim)
</b></i><br />
<br />Dari Usair bin Jabir dia berkata: <i>“Umar bin Khaththab <i>radhiyallahu 'anhu</i> jika datang kepadanya rombongan (pasukan perang) dari Yaman maka beliau <i>radhiyallahu 'anhu</i>
menanyai mereka: “Apakah ada diantara kalian yang bernama Uwais bin
Amir?”, (akhirnya Umarpun-<b>red</b>) mendapati Uwais dan berkata: “Apakah anda
Uwais bin Amir?”, maka laki-laki tersebut menjawab: “Ya”, (umar
berkata): dari Muradi (di daerah -<b>red</b>) Qorni”, Uwais berkata: “Ya”, Umar
berkata: “Apakah engkau pernah terkena penyakit kusta(belang), kemudian
engkau sembuh, kecuali tersisa sebesar dirham, Uwais berkata: “Ya”,
Umar berkata: “Apakah engkau masih mempunyai ibu?”, Uwais berkata: “Ya”,
maka Umar berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i>
bersabda: “Akan datang kepada kalian Uwais bin Amir bersama rombongan
orang Yaman, yang berasal dari Muradi (di daerah <b>-red</b>) Qorni, dia pernah
terkena penyakit kusta (belang), kemudian dia sembuh kecuali tersisa
sebesar dirham, dia masih mempunyai seorang ibu, dan dia berbakti
kepadanya, seandainya dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan
mengabulkannya, jika engkau dapat meminta dia untuk memintakan ampunan
bagimu maka lakukanlah”. Maka Umar berkata: “Mohonkanlah bagiku
ampunan”, maka iapun memintakan ampunan baginya (Umar), kemudian Umar
berkata kepadanya: “Kamu mau kemana?”, Uwais berkata: “Kufah”, Umar
berkata: “Apakah engkau ingin aku menulis surat untuk engkau bawa
kepada pembesar (Kufah) (agar dia memperhatikanmu<b> -red</b>)?”, maka dia
berkata: “Aku lebih menyukai menjadi bagian dari orang-orang miskin dan
bergaul dengan mereka”. Maka datanglah bulan haji setelah tahun
tersebut, ada seorang yang terpandang dari (Kufah) melaksanakan Haji,
maka Umar menghentikannya dan bertanya kepadanya tentang Uwais, maka
laki-laki tersebut menjawab: “Dia adalah seseorang yang sedikit
hartanya”, maka Umar berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i>
bersabda: “Akan datang kepada kalian Uwais bin Amir bersama rombongan
orang Yaman, yang berasal dari Muradi (di daerah <b>-red</b>) Qorni, dia pernah
terkena penyakit kusta (belang), kemudian dia sembuh kecuali tersisa
sebesar dirham, dia masih mempunyai seorang ibu, yang dia berbakti
kepadanya, seandainya dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan
mengabulkannya, jika engkau dapat meminta dia untuk memintakan ampunan
untukmu maka lakukanlah”. Maka laki-laki tersebut mendatangi Uwais dan
berkata: “Mintakanlah ampunan bagiku”, maka Uwais bekata: “Engkau baru
(pergi haji, engkau yang seharusnya) mintakan bagiku ampunan”, maka ia
berkata: “Mintakanlah ampunan bagiku. maka Uwais berkata lagi: “Engkau
orang yang baru (pergi haji, engkaulah yang seharusnya) mintakan ampunan
bagiku”,Uwais berkata: “Apakah engkau bertemu Umar?, laki-laki itu
berkata: “Ya, dan engkau telah memintakan ampunan baginya”. Kemudian
(setelah itu<b> -red</b>)orang-orangpun memahaminya, dan diapun pergi”</i>.
<br />Usair(perawi) berkata: <i>“Aku memberikannya Burdah (kain bergaris
untuk selimut), setiap orang yang melihatnya berkata: “Darimana Uwais
mendapakan Burdah tersebut?</i>”<i><b>.(HR. Muslim).
</b></i><br />
<br />Diriwayatkan dari Ashbagh bin Zaid dia berkata: <i>“Sesungguhnya yang menghalangi Uwais untuk menemui Rasulullah <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i> adalah baktinya kepada ibunya”</i>.(Hilyah Auliya)
<br />
<br /><b>Sedekahnya </b>
<br />
Beliau adalah seorang yang zuhud, yang menjadikan akhirat sebagai
satu-satunya tujuan dan dunia sebagai persinggahan. Di dalam
kemiskinannya dia tidak ketinggalan dalam bersedekah, yang mana amalan
tersebut kebanyakan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mampu
atau kaya saja, tetapi Uwais tidak menjadikan kondisinya sebagai alasan,
dia bersedekah dengan apa yang ia miliki. Berikut beberapa riwayat yang
menceritakan tentangnya:
<br />
<br />Diriwayatkan dari <b>Muharib bin Ditsar</b>, dia berkata: <i>“ Rasulullah <i>shallallahu 'alaihi wasallam</i>
bersabda: “Sesungguhnya dari umatku ada orang yang tidak dapat
mendatangi masjidnya atau tempat shalatnya(sekitar rumahnya -red)
disebabkan tidak mempunyai pakaian, keimanannya menghalanginya untuk
meminta kepada manusia, dan dari mereka adalah Uwais al-Qorni dan Furat
bin Hayyan”</i>. <b><i>(Imam azd-Dzahabi berkata di dalam kitabnya Siyar:
Riwayat ini di keluarkan Abu Nu’aim di dalam Hilyah, akan tetapi sanad
hadis terputus karena Muharib adalah seorang Tabi’in).
</i></b><br />
<br />Diriwayatkan dari Mughirah, dia berkata: <i>“Sesungguhnya Uwais
al-Qorni bersedekah dengan pakaiannya, sehingga ia tidak berpakain dan
tidak mendapatkan baju untuk dipakainya menuju shalat jum’at”.<b> (Al-Hilyah).
</b></i><br />
<br />Inilah kisah Uwais yang dengan amalan shalihnya Allah memuliakannya
di antara para hamba-Nya.Mudah-mudahan kisah ini dapat kita jadikan
pelajaran dalam kehidupan kita, amin.
<br />
<br /><i><span style="font-size: xx-small;">[<b>Sumber:</b> Diterjemahkan dan diposting oleh Sufiyani dengan
sedikit penambahan dan pengurangan dari kitab Siyar A'lami Nubala jilid
4/19-33, kitab Siarus Salafis Shalihin jilid 3/682-688, Hilyah Auliya Wa
Thabaqatul Aushfiya jilid 2/79-87, dan Shahih Muslim bab Fadhail Uwais
al-Qorni]</span></i>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-23310904668340292662013-01-22T06:08:00.000-08:002013-02-05T03:52:02.427-08:00Imam At-Tirmidzi<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Nama dan Kelahiran</b> <b>Beliau</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Beliau adalah Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adh-Dhahhak as -Sulami adh-Dharir al-Bughi at-Tirmidzi <i>rahimahullah</i>.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>As-Sulami </b>adalah penyandaran kepada Bani Sulaim, sebuah kabilah dari Ghailan. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="font-size: small;"><i>adh-Dharir adalah Gelar <span style="font-size: small;">b</span></i></span>eliau <i>rahimahullah</i> karena mengalami kebutaan pada kedua matanya<i><span style="font-size: small;">.</span></i></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Terjadi silang pendapat di kalangan para ulama tentang sejak kapan beliau <i>rahimahullah</i> mengalami kebutaan. Pendapat yang benar adalah bahwa beliau <i>rahimahullah</i> mengalami kebutaan pada saat usia senja.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Kelahiran <span style="font-size: small;">Beliau</span></b> </span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Beliau <i>rahimahullah</i> dilahirkan
pada bulan Dzulhijjah tahun 209 Hijriyah (824 Masehi) di sebuah negeri
yang terletak di belakang sungai Jaihun (kini sungai Amu Darya) –
dikenal sebagai tempat kelahiran pakar ulama hadits semisal al-Imam
al-Bukhari <i>rahimahullah</i> dan al-Imam Muslim <i>rahimahullah</i> –
di sebuah kota yang bernama Tirmidz tepatnya di sebuah desa yang
bernama Bughi. Jarak antara kampung Bughi dengan kota Tirmidz sekitar 6
farsakh. Beliau <i>rahimahullah</i> adalah seorang <i>hafizh</i> (orang
yang menghafal sekurang-kurangnya 100.000 hadits), ahli fikih, seorang
yang ‘alim (memiliki ilmu agama yang luas), cerdas, seorang imam
(panutan umat), memiliki sifat zuhud dan <i>wara’</i>.</span><br />
</div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Perjalanan Menuntut Ilmu</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Sejak kecil, beliau <i>rahimahullah</i> sudah
gemar mempelajari ilmu agama dan mencari hadits. Untuk kebutuhan
tersebut ia pun mengembara ke berbagai negeri seperti Khurasan, Irak
(Bashrah, Kufah, Baghdad), Hijaz (Makkah dan Madinah), Wasith dan
ar-Ray. Beliau <i>rahimahullah</i> memulai perjalanan menuntut ilmu pada tahun 234 Hijriah.</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Dalam lawatannya ke berbagai negeri, beliau <i>rahimahullah</i> banyak
mengunjungi para ulama hadits untuk mendengar, menghafal dan mencatat
hadits, baik ketika dalam perjalanan atau tiba di suatu tempat.</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Setelah menempuh pengembaraan yang panjang, akhirnya beliau <i>rahimahullah</i> kembali ke kota Tirmidz dan wafat di sana.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Beliau <i>rahimahullah</i> memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya adalah:</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<a name='more'></a><span style="font-size: small;"> 1. Semangat tinggi dalam menuntut ilmu, hingga tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menuntut ilmu walau dalam kondisi apapun.</span><br />
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">2. Memiliki kekuatan hafalan.</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Diriwayatkan oleh al-Imam adz-Dzahabi <i>rahimahullah</i> di dalam <b>Siyaru A’lamin Nubala` </b>dan al-Hafizh Ibnu Hajar <i>rahimahullah</i> dalam <b>Tahdzibut Tahzib</b> sebuah kisah dari Ahmad bin ‘Abdillah bin Abi Dawud bahwasanya ia berkata, “Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmidzi <i>rahimahullah</i> berkata,
‘Suatu ketika saya sedang dalam perjalanan menuju Makkah. Dan ketika
itu saya telah menulis dua jilid kitab berisi hadits-hadits yang berasal
dari seorang syaikh (guru). (secara kebetulan) Syaikh tersebut
berpapasan dengan kami. Lalu saya pun bertanya perihal syaikh tersebut.
Mereka menjawab bahwa dia lah orang yang saya maksud. Kemudian saya
menemuinya. Saya mengira bahwa dua jilid kitab itu ada padaku. Ternyata
yang saya bawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain
yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengannya, saya memohon
untuk mendengar hadits darinya. Dan ia pun mengabulkan permohonan
tersebut. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela
pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang
masih putih bersih tanpa ada tulisan apa pun. Demi melihat hal ini, ia
berkata, ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ Lalu aku pun menjelaskan
kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba
bacakan!’ Suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun.
Ia bertanya lagi, ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang
kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar ia
meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh
buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang <i>gharib</i> (asing),
lalu berkata, ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ lalu aku
membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar, ‘Aku
belum pernah melihat orang seperti engkau.” Al-Imam al-Bukhari <i>rahimahullah</i>sendiri pernah mencatat hadits dari beliau.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Gu<span style="font-size: small;">ru-Guru Beliau</span></b> </span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Di antara guru-guru beliau adalah :</span></div>
<ol>
<li><span style="font-size: small;">al-Imam al-Bukhari, </span></li>
<li><span style="font-size: small;">al-Imam Muslim, </span></li>
<li><span style="font-size: small;">al-Imam Abu Dawud, </span></li>
<li><span style="font-size: small;">Qutaibah bin
Said, </span></li>
<li><span style="font-size: small;">Ishaq bin Rahuyah, </span></li>
<li><span style="font-size: small;">Abu Kuraib dll. </span></li>
</ol>
<span style="font-size: small;"><b>Murid-murid Beliau</b> </span><br />
<span style="font-size: small;">Kemudian di antara murid-murid
beliau adalah Abu Bakar Ahmad bin Ismail as-Samarqandi, Abu Hamid Ahmad
bin Abdillah al-Marwazi, Ahmad bin Yusuf an-Nasafi, al-Husain bin Yusuf
al-Farabri dll.</span><br />
<span style="font-size: small;">
</span>
<br />
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Penelitian dan Pengembangan Ilmu Hadits</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">1. <b>Dalam ilmu <i>mushthalah hadits</i></b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Sebelum munculnya al-Imam at-Tirmidzi <i>rahimahullah</i>,
klasifikasi hadits hanya terbagi menjadi hadits shahih dan hadits
dha’if. Hadits shahih adalah hadits yang para perawinya memiliki hafalan
yang kuat. Sementara hadits dha’if adalah hadits yang lemah disebabkan
lemahnya hafalan perawinya atau sebab yang lain. Dari sini, al-Imam
at-Tirmidzi <i>rahimahullah</i> memiliki pemikiran yang jenius. Ketika
suatu hadits diriwayatkan oleh perawi yang standar hafalannya di bawah
perawi hadits shahih, namun masih unggul dibanding perawi hadits dha’if
sehingga hafalannya dapat disebut `tidak kuat sekali, namun lemah pun
tidak,` maka beliau mengkategorikan periwayatan seperti ini kepada
tingkat hasan. Oleh karenanya, beliau <i>rahimahullah</i> adalah orang pertama yang memasyhurkan pembagian hadits menjadi shahih, hasan, dan dha’if.</span></div>
</blockquote>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">2. <b>Menyatukan paradigma hadits dan fiqih</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Kalau kita lihat, kitab Jami’
at-Tirmidzi selalu menampilkan perbandingan pendapat antar madzhab.
Perbandingan ini selalu dibarengkan tatkala beliau menuliskan sebuah
hadits. Bahkan, karena banyaknya memuat perbandingan fiqh, kitab Jami’
At-Tirmidzi ini nyaris terkesan sebagai kitab fiqh, bukan kitab hadits.
Hal inilah yang menjadi keistimewaan sekaligus pembeda antara kitab
Jami’ at-Tirmidzi dengan kitab-kitab hadits yang lain. Namun demikian,
bukan berarti al-Imam at-Tirmidzi <i>rahimahullah</i> merupakan figur
sektarian yaitu berpegang pada salah satu madzhab tertentu. Beliau
merupakan tokoh yang hanya mengikuti petunjuk Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> dan seorang mujtahid yang tidak bertaklid (mengikut tanpa dalil) kepada siapapun. Ketidak berpihakan al-Imam at-Tirmidzi <i>rahimahullah</i> pada
salah satu madzhab fiqh ini dapat difahami dengan tidak adanya unsur
pengunggulan pada salah satu madzhab tertentu di dalam kitabnya.</span></div>
</blockquote>
<span style="font-size: small;">
</span>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Wafat Beliau</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan mengarang, pada usia senjanya beliau <i>rahimahullah</i> mengalami kebutaan. Beberapa tahun lamanya beliau <i>rahimahullah</i> hidup sebagai tuna netra. Dalam keadaan seperti ini beliau <i>rahimahullah</i> meninggal dunia. Beliau <i>rahimahullah </i>wafat di kota Tirmidz pada malam Senin tanggal 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun. Semoga Allah <i>subhaanahu wa ta’aalaa</i> mencurahkan rahmat-Nya kepada beliau dan memasukkannya ke dalam Jannah-Nya. <i>Amin.</i></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Pujian Para Ulama</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<ol>
<li><span style="font-size: small;"> Al-Imam al-Bukhari <i>rahimahullah</i> berkata kepada beliau <i>rahimahullah</i>, “Ilmu yang aku ambil manfaatnya darimu itu lebih banyak ketimbang ilmu yang engkau ambil manfaatnya dariku.”</span></li>
<li><span style="font-size: small;">Al-Hafizh al-Mizzi <i>rahimahullah</i> menuturkan, “At- Tirmidzi <i>rahimahullah</i> adalah salah seorang imam yang menonjol, dan termasuk orang yang Allah jadikan kaum muslimin mengambil manfaat darinya.”</span></li>
</ol>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><b>Karya Tulis</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Karya tulis yang sampai kepada kita di antaranya:</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">1. Kitab al-Jami’, yang juga dikenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">2. Kitab al-‘Ilal</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">3. Kitab asy-Syama’il an-Nabawiyyah</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">4. Kitab Tasmiyyatu Ashhabi Rasulillah <i>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</i></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Adapun yang tidak sampai kepada kita adalah Kitab az-Zuhd, Kitab al-Asma’ wal-Kuna, dan Kitab at-Tarikh. Di antara karya beliau <i>rahimahullah</i> yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah kitab al-Jami’ (Sunan at-Tirmidzi).</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-size: small;">Sekilas tentang karya beliau <i>rahimahullah</i>:</span></b></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">1. <b>Kitab al-Jami’</b></span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Kitab ini di kalangan para ulama dikenal
dengan dua nama, Jami’ at-Tirmidzi dan Sunan at-Tirmidzi. Namun
penamaan pertama adalah lebih populer sebagaimana disebutkan oleh
as-Sam’ani, al-Mizzi, adz-Dzahabi, Ibnu Hajar al-’Asqalani dan
lain-lain. Al-Hafizh Ibnu Katsir <i>rahimahullah</i> berkata, “Ini
adalah kitab beliau yang paling bagus dan banyak manfaatnya, paling
bagus susunannya, dan paling sedikit pengulangannya. Di dalamnya
terdapat sesuatu yang tidak dijumpai di dalam kitab lain, berupa
penyebutan madzhab-madzhab, segi-segi pengambilan dalil (istidlal), dan
macam-macam hadits dari yang shahih, hasan, dan gharib.”</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-size: small;">2. Kitab asy-Syamail an-Nabawiyah</span></b></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Adapun kitab <b>asy-Syamail an-Nabawiyah</b> adalah sebuah kitab yang menerangkan sifat-sifat Rasulullah<i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> baik
secara fisik maupun akhlak. Banyak dari kalangan para ulama yang
menukil dan mengambil faidah dari kitab ini seperti al-Maqdisi,
al-Mundziri, al-Mizzi, adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, az-Zaila’i, Ibnu Hajar
dan as-Suyuthi.</span></div>
<span style="font-size: small;">
</span>
<span style="font-size: small;"></span><br />
<span style="font-size: small;"></span><br />
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><i>Wallahu a’lamu bish shawab</i></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-59350978961675234422013-01-19T04:13:00.002-08:002013-02-27T00:17:04.980-08:00Ingat bahaya hutang<div style="text-align: justify;">
Bismillah....</div>
<div style="text-align: justify;">
Jika mencari orang yang mau pinjamkan uang itu sulit, Tetapi lebih sulit adalah mencari orang yang amanat dalam melunasi utang. Ketika awal meminjam uang, rasa harapnya begitu luar biasa, sangat mengharap untuk bisa dipinjamkan, berbagai cara mereka lakukan untuk mendapatkannya, baik lewat telepon atau sms...subhanallah<br />Tetapi ketika jaminan diserahkan dan uang dipinjamkan, maka sesuai janji akan dikembalikan bulan ini. Dinanti-nanti sesuai janji, di-sms, bahkan di-telepon, juga tidak ada balasan. Yang ada cuma kata <i>“maaf”,</i> atau kalau mau sok arab<i> “afwan, akhi”, </i>dan masih banyak lagi cara untuk mengelak dari si pemberi hutang tersebut<i>.</i><br />Padahal di awal ketika dia meminjam, dia datang dengan penuh pengharapan. Namun ketika sudah jatuh tempo, padahal ia orang yang mampu untuk kembalikan, janji tinggallah janji. Beda halnya kalau memang dia adalah orang yang susah, mungkin kita bisa maafkan. Sungguh susah cari orang yang mau amanah dalam masalah utang untuk saat ini.<br /><br /><b>Ingat Bahaya Berhutang</b><br /><i>Untuk setiap orang yang berhutang seharusnya mengingat bahaya banyak berhutang berikut ini.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Akan menyusahkan dirinya di akhirat kelak. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, <i>“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”<b> (HR. Ibnu Majah no. 2414, shahih).</b></i></li>
<li><i><b> </b></i>Jiwanya masih menggantung hingga hutangnya lunas. Dari Abu Hurairah,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “<i>Jiwa seorang mukmin masih
bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.</i>” <b><i>(HR. Tirmidzi no.
1078 dan Ibnu Majah no. 2413, shahih).</i></b> Al ‘Iroqiy mengatakan, <i>“Urusannya
masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah
sengsara sampai dilihat hutangnya tersebut lunas ataukah tidak.</i>” <b><i>
(Tuhfatul Ahwadzi, 3/142).</i></b> Asy Syaukani berkata, “Hadits ini adalah
dorongan agar ahli waris segera melunasi hutang si mayit. Hadits ini
sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berhutang masih
menggantung disebabkan oleh hutangnya sampai hutang tersebut lunas.
Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang<span style="color: red;"><b> memiliki harta untuk
melunasi hutangnya lantas ia tidak lunasi.</b></span> Sedangkan orang yang tidak
memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi hutangnya, maka ia akan
mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan hutangnya tadi sebagaimana
hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” <b><i>(Nailul Author, 6/114).</i></b>
Penjelasan Asy Syaukani menunjukkan ancaman bagi orang yang mampu
melunasi hutang lantas ia tidak amanat. Ia mampu melunasinya tepat
waktu, namun tidak juga dilunasi. Bahkan seringkali menyusahkan si
pemberi hutang. Padahal si kreditur sudah berbaik hati meminjamkan uang
tanpa adanya bunga dan mungkin saja si kreditur butuh jika hutang
tersebut lunas.</li>
<li>Diberi status sebagai pencuri jika berniat tidak ingin mengembalikan
hutang. Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, <i>“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya,
maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai
pencuri.” <b>(HR. Ibnu Majah no. 2410, hasan shahih).</b></i> Al Munawi mengatakan,
“Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan
diberi balasan sebagaimana mereka.” <i><b>(Faidul Qodir, 3/181)</b></i></li>
<li>Berhutang sering mengantarkan pada banyak dusta. Dari ‘Urwah, dari
‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “<i>Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat:<b> Allahumma
inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom</b> (Ya Allah, aku berlindung
kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).”</i> Lalu ada yang berkata
kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,<i> “Kenapa engkau sering
meminta perlindungan dari hutang?”</i> Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam lantas bersabda, <i>“Jika orang yang berhutang berkata, dia akan
sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” <b>(HR. Bukhari
no. 2397 dan Muslim no. 589).</b></i> Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini
terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju
pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat
mengantarkan pada dusta.”<i><b> (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)</b></i>. Realita yang
ada itulah sebagai bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika
pihak kreditur datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok,
bulan depan”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri
enggan melunasinya.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<b>Jika Mampu Mengembalikan Hutang, Segeralah Tunaikan</b><br /><br />Jika sudah mengetahui bahaya di atas, maka tentu saja kita harus bersikap amanat. Jika mampu lunasi hutang, segeralah lunasi. Kita tidak tahu kapan nafas kita berakhir. Barangkali ketika kita mati, malah hutang-hutang kita yang sekian banyak belum juga terlunasi. Sungguh nantinya keadaan seperti ini akan menyusahkan diri kita sendiri. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)<br /><br />Sudah berniat melunasi hutang dan sekeras tenaga berusaha untuk melunasinya, itu pun sudah termasuk sikap yang baik. Allah akan menolong orang semacam ini dalam urusannya.<br /><br />Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686, shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-). Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400, shahih). Moga pertolongan Allah segera datang jika kita benar-benar dan berusaha keras melunasi hutang-hutang kita.<br /><br />Salah Memposisikan Dalil<br /><br />Sikap orang yang berhutang seharusnya segera melunasi hutangnya. Jangan malah memiliki sikap sebaliknya, yaitu beranggapan bahwa pemberi utang yang baik pasti akan memberi tenggang waktu. Barangkali ini dalil yang sering digunakan adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280). Dalilnya memang benar, namun salah meletakkan. Dalil ini ditujukan bagi pihak pemberi hutang agar memiliki sikap yang baik dengan memberi tenggang waktu jika orang yang berutang berada dalam kesulitan atau bahkan lebih baik memutihkan utang tersebut. Sehingga dalil di atas bukanlah untuknya. Seharusnya yang jadi dalil baginya adalah dalil-dalil yang menyebutkan bahaya berhutang sebagaimana disebutkan di atas. Jadi, janganlah salah memposisikan dalil.<br /><br />Pikir Matang-Matang Sebelum Berhutang<br /><br />Jika kita mengingat kembali bahaya berhutang di awal bahasan, maka sudah seharusnya setiap muslim memikirkan matang-matang sebelum berhutang. Usaha bisa maju tidak selamanya dengan modal uang. Sudah seringkali di Majalah Pengusaha Muslim dijelaskan mengenai berbagai usaha dengan modal minimalis atau bahkan ada yang tanpa modal sama sekali. Ini tentu bisa sebagai pilihan alternatif. Jadikanlah prinsip, berutang di saat butuh dan merasa mampu mengembalikan. Sehingga dengan prinsip seperti ini tidak membuat kita sulit di dunia dan di akhirat kelak.<br /><br />Ingatlah bahwa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri selalu meminta pada Allah perlindungan dari banyak utang dengan doanya: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang) (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Ibnul Qoyyim berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.” (Al Fawaid, 57<br /><br /><br />Dari artikel 'Susahnya Mencari Orang yang Amanat dalam Melunasi Utang — Muslim.Or.Id'</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6082763638701409465.post-9673077180580549312013-01-15T20:54:00.002-08:002013-02-27T00:17:04.982-08:00Bab khitan untuk wanita<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Bismillah....</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Pembahasan khitan bagi wanita memang menjadi polemik. Ada yang pro, namun tidak sedikit pula yang kontra. Bagaimana sebenarnya kedudukan khitan wanita dalam pandangan Islam dan juga tinjauan medis? Insya Allah Anda akan temukan jawabannya dalam artikel ini.<br /><br /><b>Khitan bagi Wanita Termasuk Syariat Islam</b><br />Terdapat silang pendapat di kalangan para ulama tentang hukum khitan bagi wanita. Sebagian mengatakan khitan bagi wanita hukumnya wajib, sebagian lagi mengatakan hukumnya sunnah (dianjurkan).<br /><b><br />Dalil yang Menunjukkan Wajib</b><br /><br />Ulama yang mewajibkan khitan bagi wanita, mereka beralasan dengan dalil-dalil berikut :<br /><br />1. Hukum wanita sama dengan laki-laki kecuali ada dalil yang membedakannya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,<br /><br /><span style="font-size: large;">إنما النساء شقائق الرجال</span><br /><br /><i>“Wanita itu saudara kandung laki-laki“ <b>(H.R. Abu Dawud 236, hasan)</b></i></span></div>
<a name='more'></a><span style="font-size: small;">2. Adanya beberapa dalil yang menunjukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan khitan bagi wanita, di antaranya sabda beliau,<br /><br /><span style="font-size: large;">إذ التقى الختا نا ن فقد وجب الغسل</span><br /><br /><i>“ Apabila bertemu dua khitan, maka wajib mandi “<b> (H.R. Tirmidzi 108, shahih)</b></i><br /><br /><i><b>Imam Ahmad rahimahullah</b></i> mengatakan, <i>“Hadits ini menunjukkan bahwa wanita juga dikhitan”</i><br /><br />Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br /><br /><span style="font-size: large;">إذ جلس بين شهبها الأربع و مسّ الختان الختان فقد وجب الغسل.</span><br /><br /><i>“Apabila seseorang laki-laki berada di empat cabang wanita (bersetubuh dengan wanita) dan khitan menyentuh khitan, maka wajib mandi “<b> (H.R. Bukhari I/291, Muslim 349)</b></i><br /><br />Dari <i><b>Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam</b></i> bersabda kepada ‘<b><i>Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha,</i></b><br /><span style="font-size: large;">إذا خفضت فأشمي ولا تنهكي فإنّه أسرى للوجه وأحضى للزوج</span><br /><br /><i>“Apabila Engkau mengkhitan wanita, sisakanlah sedikit dan jangan potong (bagian kulit klitoris) semuanya, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi oleh suami “ <b>(H.R. Al Khatib dalam Tarikh 5/327</b>, dinilai<b> shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah)</b></i><br /><br />3. Khitan bagi wanita sangat masyhur dilakukan oleh para sahabat dan para salaf sebagaimana tersebut di atas.<br /><br /><b>Dalil yang Menunjukkan Sunnah</b><br /><br />Adapun ulama yang berpendapat khitan wanita hukumnya sunnah, mereka beralasan sebagai berikut :<br /><br />1.Tidak ada dalil yang tegas yang menunjukkan wajibnya khitan bagi wanita.<br /><br />2.Khitan bagi laki-laki tujuannya untuk membersihkan sisa air kencing yang najis pada kulup kepala penis, sedangkan suci dari najis merupakan syarat sahnya shalat. Sedangkan khitan bagi wanita tujuannya untuk mengecilkan syahwatnya, yang ini hanyalah untuk mencari sebuah kesempurnaan dan bukan sebuah kewajiban.<b><i> (Lihat Syarhul Mumti’ I/134)</i></b><br />Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya, “Apakah wanita itu dikhitan ?” Beliau menjawab, “Ya, wanita itu dikhitan dan khitannya adalah dengan memotong daging yang paling atas yang mirip dengan jengger ayam jantan. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Biarkanlah sedikit dan jangan potong semuanya, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi suami”. Hal ini karena tujuan khitan laki-laki ialah untuk menghilangkan najis yang terdapat dalam penutup kulit kepala penis. Sedangkan tujuan khitan wanita adalah untuk menstabilkan syahwatnya, karena apabila wanita tidak dikhitan maka syahwatnya akan sangat besar.” <b><i>(Majmu’ Fatawa 21/114)</i></b><br /><br />Kesimpulannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang khitan bagi wanita. Namun yang jelas khitan merupakan bagian syariat bagi wanita, terlepas hukumnya wajib ataupun sunnah. Barangsiapa yang melaksanakannya tentu lebih utama. Dan ini termasuk bagian menghidupkan sunnah nabi yang hampir hilang, sehingga orang yang melakukannya termasuk orang yang disebutkan oleh Rasulullah shallalhu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,<br /><br /><span style="font-size: large;">مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ</span><br /><br /><i>“Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun ”<b>(H.R Muslim 1017)</b></i><br /><br /><b>Bagian yang Dikhitan pada Wanita</b><br /><br />Para ulama menjelaskan bahwa bagian yang dipotong pada khitan wanita adalah kulit yang mengelilingi bagian yang berbentuk seperti jengger ayam yang terletak dia atas tempat keluarnya kencing. Yang benar menurut sunnah adalah tidak memotong seluruhnya, namun hanya sebagian kecil saja. Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha bahwa dahulu para wanita di Madinah dikhitan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :<br /><br /><span style="font-size: large;">لاَ تُنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْل</span><br /><br /><i>“Jangan berlebihan dalam mengkhitan, karena akan lebih nikmat (ketika berhubungan seksual) dan lebih disukai suami“ <b>(H.R Abu Dawud)</b></i><br /><br /><i><b>Imam Al Mawardi rahimahulluah</b></i> berkata, <i>“Adapun khitan bagi wanita adalah memotong kulit pada kemaluan yang berada di atas lubang kemaluan tempat masuknya penis dan tempat keluarnya kencing, di atas pangkal yang berbentuk seperti biji. Pada bagian tersebut, kulit yang menutupinya diangkat, bukan pada bagian pangkal yang berbentuk biji”</i><br />Menurut penjelasan <i><b>Imam Al Mawardi rahimahullah </b></i>yang dimaksud dengan bagian pangkal yang berbentuk biji adalah klitoris. Sedangkan yng diangkat adalah kulit penutup klitoris, sedangkan klitorisnya tetap dibiarkan. Sehingga khitan bagi wanita adalah dengan memotong sebagian kulit yang menutupi klitoris saja tanpa disertai pengangkatan klitoris.<br /><br /><b>Khitan Wanita dalam Tinjauan Medis</b><br />Dalam isitilah medis khitan disebut female circumcision, yaitu istilah umum yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia eksterna wanita . Dikenal juga dalam istilah medis pharaonic circumcision dan Sunna circumcision. Pharaonic circumcision adalah sejenis sirkumsisi wanita yang terdiri dari dua prosedur : bentuk yang radikal dan bentuk yang dimodifikasi. Pada bentuk radikal, klitoris, labia minora, dan labia majora diangkat dan jaringan yang tersisa dirapatkan dengan jepitan atau jahitan. Pada bentuk yang dimodifikasi, preputium dan glans clitoris serta labia minora di dekatnya dibuang. Sunna circumcision adalah suatu bentuk sirkumsisi wanita. Pada bentuk ini, preputium klitoris dibuang.[4]<br /><br />Dalam istilah medis, khitan wanita juga diistilahkan Female Genital Cutting (FGC) atau Female Genital Mutilation (FGM). Menurut WHO, definisi FGM meliputi seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genitalia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis.<br /><br /><b>WHO mengklasifikasikan FGM menjadi empat tipe yaitu :</b><br /><br /> Klitoridektomi. Yaitu pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris, termasuk juga pengangakatan hanya pada preputium klitoris (lipatan kulit di sekitar klitoris).<br /> Eksisi: pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora, dengan atau tanpa eksisi dari labia majora (labia adalah “bibir” yang mengelilingi vagina).<br /> Infibulasi : penyempitan lubang vagina dengan membentuk pembungkus. Pembungkus dibentuk dengan memotong dan reposisi labia mayor atau labia minor, baik dengan atau tanpa pengangkatan klitoris.<br /> Tipe lainnya: semua prosedur berbahaya lainnya ke alat kelamin perempuan untuk tujuan non-medis, misalnya menusuk, melubangi, menggores, dan memotong daerah genital.<br /><br /><b>Bukankah WHO melarang FGM?[5]</b><br /><br />Dalam situs resminya, WHO menjelaskan beberapa informasi tentang FGM :<br /><br />- FGM meliputi seluruh proses yang mengubah atau menyebabkan perlukaan pada genitalia eksterna wanita karena alasan non-medis.<br /><br />- Prosedur FGM tidak bermanfaat bagi wanita.<br /><br />- Prosedur FGM dapat menyebabkan perdarahan dan gangguan kencing, dan dalam jangka lama bisa menyebabkan kista, infeksi, kemandulan, serta komplikasi dalam persalinan yang dapat meningkatkan risiko kematian bayi baru lahir<br /><br />- Sekitar 140 juta anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia saat ini hidup dengan akibat buruk dari FGM.<br /><br />- FGM ini kebanyakan dilakukan pada anak dan gadis-gadis muda, antara bayi dan usia 15 tahun.<br /><br />- Di Afrika diperkirakan 92 juta perempuan 10 tahun ke atas telah mengalami FGM.<br /><br />- FGM adalah pelanggaran hak asasi terhadap perempuan.<br /><br />- Praktik ini kebanyakan dilakukan oleh ahli khitan tradisional, yang juga berperan penting dalam komunitas, seperti menolong persalinan. Namun, lebih dari 18% dari semua FGM dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan, dan tren ini terus meningkat.<br /><br />Dapat kita simpulkan dari penjelasan WHO yang dilarang adalah tindakan FGM (Female Genita Mutilation), yaitu seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genialia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis. Namun perlu diperhatikan baik-baik bahwa definisi khitan wanita dalam Islam tidak sama dengan FGM yang dilarang oleh WHO.<br /><br /><b>Permenkes tentang Khitan Wanita</b><br />Terdapat Peraturan Menteri Kesehatan tentang khitan bagi wanita yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Repubublik Indonesia nomor 1636/Menkes/Per/XI/2010 tentang Sunat Perempuan. Dijelaskan bahwa khitan perempuan adalah tindakan menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris, tanpa melukai klitoris. Khitan perempuan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan tertentu, yaitu dokter, bidan, dan perawat yang telah memiliki surat izin praktik atau surat izin kerja. Yang melakukan khitan pada perempuan diutamakan adalah tenaga kesehatan perempuan.<br /><br />Adanya Permenkes ini bisa digunakan sebagai standar operasional prosedur (SOP) bagi tenaga kesehatan apabila ada permintaan dari pasien atau orangtua bayi untuk melakukan khitan pada bayi perempuannya. Dalam melaksanakan khitan perempuan, tenaga kesehatan harus mengikuti prosedur tindakan antara lain cuci tangan pakai sabun, menggunakan sarung tangan, melakukan goresan pada kulit yang menutupi bagian depan klitoris (frenulum klitoris) dengan menggunakan ujung jarum steril sekali pakai dari sisi mukosa ke arah kulit, tanpa melukai klitoris. Dengan demikian, tidak akan timbul luka atau perdarahan pada organ reproduksi perempuan jika prosedur tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk yang tercantum dalam Permenkes 1636/2010. Jadi khitan perempuan yang diatur dalam Permenkes tersebut bukan mutilasi genital perempuan (female genetal multilation = FGM) yang dilarang oleh WHO.<br /><br /><b>Fatwa MUI tentang Khitan Wanita</b><br />Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang masalah khitan wanita yang terdapat dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesi Nomor 9A Tahun 2008 Tentang Hukum Pelarangan Khitan Terhadap Perempuan. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa khitan bagi wanita termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Khitan terhadap perempuan adalah makrumah (bentuk pemuliaan), pelaksanaannya sebagai salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan. MUI juga menjelaskan bahwa pelarangan khitan terhadap perempuan adalah bertentangan dengan ketentuan syariat Islam karena khitan, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam.<br /><br />Dalam fatwanya tersebut, MUI juga menjelaskan batas atau cara khitan perempuan. Pelaksanaan khitan terhadap perempuan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:<br /><br />1. Khitan perempuan dilakukan cukup dengan hanya menghilangkan selaput (jaldah/colum/preputium) yang menutupi klitoris.<br /><br />2. Khitan perempuan tidak boleh dilakukan secara berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris (insisi dan eksisi) yang mengakibatkan dharar (keburukan).<br /><br />Hikmah Khitan bagi Wanita<br /><br />Telah jelas bagi kita bahwa khitan merupakan bagian dari perintah syariat Islam yang mulia. Semua hal yang diperintahkan dalam syariat pasti memberikan manfaat bagi hamba, baik kita ketahui maupun tidak. Tidak mungkin ada perintah syariat yang tidak memberikan manfaat bagi hamba atau bahkan merugikan hamba. Termasuk dalam hal ini khitan bagi wanita yang merupakan bagian dari syariat Islam.<br /><br />Dari sisi medis, memang belum banyak data penelitian tentang khitan wanita. Karena tindakan ini masih jarang dilakuan oleh tenaga medis. Namun yang jelas khitan bagi wanita yang seusai dengan prosedur tidak membahyakan bagi wanita. Meskipun demikian, bukan berarti khitan bagi wanita tidak bermanfaat. Sangat dimungkinkan khitan juga memiliki manfaat bagi para wanita seperti manfaat khitan bagi laki-laki. Meskipun belum ada bukti medis tentang manfaat khitan bagi wanita namun cukuplah perintah adanya syariat khitan sebagai bukti bahwa khitan bermanfaat bagi wanita.Di antara manfaat khitan bagi wanita adalah yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu untuk menstabilkan syahwat dan memuaskan pasangan.<br /><br /><b>Kesimpulan</b><br />Setelah paparan di atas, dapat kita ambil kesimpulan beberapa hal penting sebagai berikut :<br /><br /> Khitan wanita adalah termasuk bagian dari syariat Islam<br /> Hukum khitan bagi wanita adalah diperintahkan. Sebagian ulama mewajibkannya, sebagian hanya menganggapnya sunnah. Meskipun tidak melakukannya, seorang muslim wajib meyakini bahwa khitan adalah bagian syariat Islam. Seorang muslim tidak boleh melakukan pelarangan terhadap praktik khitan wanita.<br /> Khitan pada wanita menurut syariat Islam berbeda dengan Female Genital Mutilation yang dilarang oleh WHO.<br /> Khitan bagi wanita mengandung beberapa manfaat dan hikmah seperti menstabilkan syahwat dan lebih memuaskan pasangan, di samping juga kemungkinan manfaat-manfaat lain ditinjau dari sisi medis.<br /> Khitan bagi wanita sama sekali tidak berbahaya ditinjau dari sisi medis.<br /> Terdapat Permenkes dan Fatwa MUI yang mendukung dan melegalkan praktik khitan wanita di Indonesia dengan syarat-syarat tertentu.<br /> Khitan wanita harus dilakukan oleh tenaga medis ahli dan berpengalaman dengan menggunakan alat-alat medis yang steril, dan dianjurkan dilakukan oleh petugas kesehatan wanita<br /><br /></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03826159085955978758noreply@blogger.com0