Sebagian orang beranggapan bahwa setelah
shalat wajib tidak ada doa, yang ada adalah dzikir. Sedangkan doa,
posisinya di dalam shalat, seperti dalam tasyahhud sebelum salam dan
lainnya. Anggapan seperti ini tidak benar, karena sesungguhnya ada
hadits-hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa
sallam berdoa setelah salam.
Diantara hadits-hadits tersebut adalah :
عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ
رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ
عَنْ يَـمِينِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ
رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ عِبَادَكَ
Dari al-Bara’ radhiyallâhu'anhu, dia berkata,
"Jika kami shalat di belakang Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam,
kami senang berada di sebelah kanan beliau. Beliau shallallâhu 'alaihi
wa sallam akan menghadapkan wajahnya kepada kami. Aku pernah mendengar
beliau berdo'a, 'Wahai Rabb-ku, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari
(kiamat) yang Engkau akan membangkitkan atau mengumpulkan
hamba-hamba-Mu'”.
(HR.Muslim, no. 709)
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ ﻛَﺎنَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاةِ
قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ ﻟِﻲ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا
أَﺳْﺮَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَﺳْﺮَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ
مِنِّي,
أَنْتَ الْـمُقَدِّمُ وَ أَنْتَ الْـمُؤَخَّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ
أَنْتَ الْـمُقَدِّمُ وَ أَنْتَ الْـمُؤَخَّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu'anhu, dia
berkata, "Kebiasaan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, jika telah
mengucapkan salam (selesai) shalat, beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam
berdo'a, 'Wahai Allâh Ta'âla ampunilah dosaku yang telah aku lakukan
dan (dosa akibat dari kewajiban) yang telah aku tinggalkan, (dosa) yang
aku rahasiakan dan yang aku lakukan dengan terang-terangan, yang aku
telah melakukan dengan berlebihan dan segala dosa yang Engkau lebih
mengetahuinya daripadaku. Engkau adalah Muqaddim (Dzat Yang memajukan orang yang Engkau kehendaki dengan sebab mentaati-Mu atau sebab lainnya) dan Muakhkhir (Yang memundurkan orang yang Engkau kehendaki). Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Engkau'".
(HR. Abu Dâwud, no. 1509; dishahihkan yaikh Al-Albâni rahimahullâh)
Hadits ini dimuat oleh imam Abu Dâwud
rahimahullâh dalam kitab Sunannya dalam bab: Mâ yaqûlur rajulu idza
sallama (Apa yang diucapkan oleh seseorang jika telah selesai salam)
Doa-doa ini diucapkan oleh Nabi shallallâhu 'alaihi
wa sallam sendirian, tidak berjamâ’ah. Oleh karena itu beliau
shallallâhu 'alaihi wa sallam menggunakan kata ganti tunggal, bukan
jama’. Dalam hadits yang pertama, beliau shallallâhu 'alaihi wa
sallam mengatakan, “Wahai Rabb-ku, jagalah aku dari siksa-Mu…”, beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan “Wahai Rabb kami, jagalah kami dari siksa-Mu…”.
Dalam hadits yang kedua beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam mengatakan “Wahai Allâh ampunilah aku, (dosa) yang telah aku lakukan dan (kewajiban) yang telah aku tinggalkan…”. Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Wahai Allâh ampunilah kami, (dosa) yang telah kami lakukan dan (kewajiban) yang telah kami tinggalkan…”. Ini menunjukkan bahwa do'a ini diucapkan seorang diri.
Adapun kebiasaan yang dilakukan di berbagai masjid
yaitu imam dan makmum selalu melakukan doa dengan berjamâ’ah setelah
selesai shalat wajib, maka itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi
shallallâhu 'alaihi wa sallam , wallahu a’lam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh
mengatakan, “Hadits-hadits yang dikenal dalam (kitab-kitab) Shahih,
Sunan, dan Musnad, menunjukkan bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam
biasa berdoa di akhir shalat sebelum keluar dari shalat. Beliau
shallallâhu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan dan mengajarkan hal itu
kepada para sahabatnya. Dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan,
bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam berdoa setelah selesai
(mengimami) shalat dengan banyak orang, begitu juga dengan para ma’mum,
tidak (setelah) shalat Shubuh, Ashar atau shalat lainnya”. (Majmû’
Fatâwâ 22/492)
Adapun kalimat “fî duburi kulli shala” yang
terdapat dalam banyak hadits, yang maknanya di akhir sholat, mencakup
dua pengertian yaitu bagian akhir dalam shalat dan setelah shalat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Lafazh “dubur
shalat”, terkadang maksudnya adalah bagian akhir dari shalat (ini
berarti masih dalam sholat; sebelum salam-red), terkadang maksudnya
adalah yang ada setelah bagian terakhir itu (sehingga ini setelah salam
dari shalat-red)”. (Majmû’ Fatâwâ, 22/499)
Walaupun doa-doa shalat banyak dianjurkan dibaca
dalam shalat atau dengan kata lain ketika shalat, dan itu lebih utama,
sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh,
“Inilah sunnah Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam yang sudah
berjalan (berdoa dalam shalat dan berdzikir setelah shalat-red), dan ini
sesuai (dengan keadaan-red), karena orang yang sedang shalat itu
berbisik kepada Rabbnya, maka doanya dan permintaannya kepada Rabb
ketika dia sedang berbisik kepada-Nya lebih utama daripada permintaannya
dan doanya setelah berpaling dari-Nya”. (Majmû’ Fatâwâ, 22/499)
Namun demikian tidak berarti tidak ada doa setelah salam, berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sampaikan. Wallahu a’lam
Kalau menurutku ketika selesai sholat berjamaah alangkah baiknya kita berdo'a bersama-sama dengan imam, dan imamnya berdo'a yg keras, karena selain mendidik bagi yg kurang hafal selain itu juga do'anya orang banyak lebih makbul dibanding kita berdo'a sendiri-sendiri, satu batang lidi mudah dipatahkan tapi banyak lidi dirangkai jadi satu akan sulit sekali dipatahkan!!
BalasHapus